
Oleh: Samodra Wibawa, FISIPOL UGM; Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap kali angka utang pemerintah bertambah, ruang publik segera dipenuhi kekhawatiran. Sebagian mengkhawatirkan akan bangkrutnya negara; yang lain merasa tak masalah selama rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih rendah.
Tidak ada negara yang bebas utang, kecuali beberapa negara kecil seperti Liechtenstein, Makau dan Brunei Darussalam. Bahkan negara-negara paling maju di dunia tetap menerbitkan obligasi dan meminjam dana dari pasar keuangan. Jadi, mengapa negara berutang dan apakah utang tersebut mampu menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian.
Indonesia memiliki rasio utang sekitar 40 persen PDB. Angka ini memang meningkat dibanding satu dekade lalu, tetapi masih jauh di bawah ambang batas 60 persen yang ditetapkan undang-undang. Bahkan dibandingkan negara-negara ASEAN, posisi Indonesia masih relatif moderat.
Beberapa negara terkaya di dunia justru memiliki rasio utang yang jauh lebih besar daripada kita. Jepang, misalnya, mencatat rasio utang lebih dari 250 persen PDB, tertinggi di dunia. Amerika Serikat berada di kisaran 120 persen, Italia sekitar 135 persen, sedangkan Prancis melampaui 110 persen. Anehnya, tidak ada yang menyebut Jepang atau Amerika sebagai negara yang akan segera bangkrut.
Mengapa Jepang Tidak Bangkrut?
Jepang sering dijadikan contoh paradoks ekonomi. Di satu sisi, negara itu memiliki rasio utang tertinggi di dunia. Di sisi lain, Jepang tetap menjadi salah satu ekonomi paling stabil.
Ada tiga penjelasan utama.
Pertama, sekitar 90 persen obligasi pemerintah Jepang dimiliki investor domestik, mulai dari rumah tangga, bank, perusahaan asuransi, hingga dana pensiun. Pemerintah tidak terlalu bergantung pada dana asing sehingga relatif aman dari gejolak pelarian modal.
Kedua, hampir seluruh utangnya diterbitkan dalam mata uang yen. Karena Bank of Japan mengendalikan kebijakan moneter, risiko gagal bayar akibat kekurangan devisa menjadi jauh lebih kecil.
Ketiga, suku bunga obligasi Jepang sangat rendah. Beban bunga yang harus dibayar pemerintah tetap terkendali meskipun nilai utangnya sangat besar. Dengan kata lain, Jepang mempunyai utang besar, tetapi biaya mengelola utang itu relatif murah.
Jadi, yang menentukan bukanlah besarnya utang, melainkan kemampuan mengelolanya.
Mengapa Ada Negara Hampir Tanpa Utang?
Sebaliknya, terdapat pula negara-negara yang hampir tidak memiliki utang sama sekali.
Liechtenstein hanya memiliki rasio utang sekitar 0,5 persen PDB. Makau bahkan mencatat utang pemerintah nol persen selama bertahun-tahun. Brunei Darussalam hanya sekitar 1–2 persen, sedangkan Tuvalu sekitar 3 persen.
Namun situasi mereka tidak mudah ditiru.
Liechtenstein merupakan pusat jasa keuangan internasional dengan jumlah perusahaan yang malah melebihi jumlah penduduknya! Makau memperoleh penerimaan pajak yang sangat besar dari industri kasino dan pariwisata. Brunei menikmati limpahan pendapatan minyak dan gas dengan jumlah penduduk kurang dari setengah juta jiwa. Tuvalu memperoleh tambahan penerimaan dari hak pengelolaan domain internet ".tv" serta memiliki kebutuhan belanja publik yang relatif kecil.
Indonesia berada dalam situasi yang sangat berbeda.
Dengan lebih dari 280 juta penduduk yang tersebar di ribuan pulau, pemerintah harus membangun jalan, pelabuhan, sekolah, rumah sakit, bendungan, jaringan listrik, sistem pertahanan, hingga perlindungan sosial. Kebutuhan pembiayaannya jauh lebih besar daripada negara-negara mikro tersebut.
Kekayaan Alam Bukan Jaminan
Tapi mengapa Indonesia tetap berutang padahal kaya sumber daya alam?
Jawabannya tidak sesederhana "karena hasil bumi dicuri" atau "karena pemerintah boros".
Sumber daya alam memang bernilai tinggi, tetapi untuk mengubahnya menjadi penerimaan negara diperlukan investasi yang juga sangat besar. Eksplorasi migas laut dalam, pembangunan smelter nikel, jaringan pelabuhan, pembangkit listrik, hingga kawasan industri membutuhkan modal ratusan triliun rupiah. Negara tidak selalu memiliki dana tunai yang cukup sehingga pembiayaan melalui utang menjadi salah satu pilihan yang lazim.
Yang harus dipastikan adalah bahwa utang tersebut benar-benar menghasilkan kapasitas ekonomi baru.
Jika utang dipakai membangun infrastruktur produktif, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat layanan kesehatan, atau mempercepat hilirisasi industri, manfaat ekonominya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Sebaliknya, jika utang habis untuk belanja rutin, proyek yang tidak produktif, atau bahkan dikorupsi, generasi mendatang hanya akan mewarisi tagihannya.
Menutup Kebocoran
Di sinilah persoalan utama Indonesia.
Masalah terbesar bukan semata-mata besarnya utang, melainkan masih tingginya kebocoran penerimaan negara.
Kasus korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung menjadi contoh nyata. Nilai kerugian negara dan kerusakan lingkungan dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp300 triliun, terdiri atas kerusakan ekologis, hilangnya potensi penerimaan negara, dan biaya pemulihan lingkungan.
Bayangkan jika kebocoran sebesar itu dapat dicegah.
Kebutuhan pembiayaan pemerintah tentu akan jauh berkurang.
Karena itu, memperbaiki tata kelola sumber daya alam sering kali lebih efektif daripada sekadar memperdebatkan penambahan utang baru.
Membangun Dana Abadi
Banyak negara kaya tidak hanya mengelola utang secara hati-hati, tetapi juga membangun sovereign wealth fund atau dana abadi negara.
Norwegia menginvestasikan surplus minyaknya ke berbagai aset global sehingga hasil investasinya dapat dinikmati generasi berikutnya. Arab Saudi melakukan hal serupa melalui Public Investment Fund.
Indonesia telah memulai langkah ke arah itu melalui Indonesia Investment Authority (INA). Lembaga ini dibentuk untuk menarik investasi bersama mitra global ke proyek-proyek strategis nasional sehingga pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada APBN maupun utang pemerintah. Hingga kini, nilai aset kelolaan INA telah mencapai ratusan triliun rupiah dan terus berkembang.
Langkah tersebut tentu belum cukup.
Yang lebih penting adalah memastikan setiap aset negara dikelola secara profesional, transparan, dan menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.
Kuncinya Tata Kelola
Perdebatan mengenai utang sering kali terjebak pada angka.
Padahal sebuah negara bisa bangkrut meskipun rasio utangnya rendah, sementara negara lain tetap makmur meskipun utangnya sangat tinggi. Argentina mengalami gagal bayar ketika rasio utangnya hanya sekitar 50–60 persen PDB, sementara Jepang tetap stabil dengan rasio utang di atas 250 persen PDB. Sri Lanka dan Yunani juga mengalami krisis pada tingkat utang yang jauh lebih rendah daripada Jepang. Perbedaannya terletak pada struktur utang, mata uang yang digunakan, kepercayaan investor, kualitas institusi, dan kemampuan pemerintah mengelola fiskal.
Karena itu, agenda yang jauh lebih mendesak bukan sekadar mengurangi utang, melainkan meningkatkan produktivitas belanja, memperkuat penerimaan negara, memberantas korupsi sumber daya alam, dan mengelola aset nasional secara profesional.
Utang hanyalah alat. Apakah alat itu menjadi beban atau justru menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, sepenuhnya bergantung pada cara memerintah mengelola negara.