Ahad 19 Jul 2026 05:51 WIB

Jurnalisme dan Pemerintah, Menjaga Ruang Demokrasi

Pemerintah yang terbuka seharusnya tak memandang kritik jurnalistik sebagai ancaman.

Jurnalis mengambil foto di depan layar capaian kinerja BTN saat acara Konferensi Pers Kinerja Kuartal I/2026 di Jakarta, Rabu (15/4/2026). BTN membukukan laba bersih sebesar Rp 1,1 triliun pada kuartal I/2026, atau tumbuh 22,6 persen secara tahunan (year on year) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp904 miliar. 
Foto: Edwin Putranto/Republika
Jurnalis mengambil foto di depan layar capaian kinerja BTN saat acara Konferensi Pers Kinerja Kuartal I/2026 di Jakarta, Rabu (15/4/2026). BTN membukukan laba bersih sebesar Rp 1,1 triliun pada kuartal I/2026, atau tumbuh 22,6 persen secara tahunan (year on year) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp904 miliar. 

Oleh: Anthony Leong, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan, Sekretaris Jenderal BPP HIPMI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap kali muncul pemberitaan yang kritis terhadap pemerintah, ruang publik hampir selalu terbagi ke dalam dua kubu. Sebagian menganggap media terlalu keras sehingga dapat mengganggu stabilitas. Sebagian lain justru menilai kritik media sebagai bentuk pengawasan yang harus dijaga dalam demokrasi. Perdebatan seperti itu terus berulang, seolah-olah pemerintah dan media memang ditakdirkan berada pada dua sisi yang saling berhadapan.

Pandangan semacam itu sesungguhnya terlalu sederhana. Dalam pemerintahan modern, hubungan antara negara dan jurnalisme tidak dibangun atas dasar siapa yang menang dan siapa yang kalah. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda, tetapi tujuan akhirnya sama, yaitu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar agar kebijakan publik dapat dipahami, diawasi, dan pada akhirnya memberikan manfaat yang nyata.

Baca Juga

Jurnalisme sejak awal tidak pernah lahir untuk menyenangkan penguasa. Ia tumbuh sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat, dengan tugas menyampaikan fakta, melakukan verifikasi, memberi konteks, sekaligus mengawasi penggunaan kekuasaan. Fungsi itu tidak dimaksudkan untuk memperlemah pemerintah, melainkan untuk memastikan setiap kebijakan tetap berada pada kepentingan publik.

Karena itulah, pemerintah yang terbuka seharusnya tidak memandang kritik jurnalistik sebagai ancaman. Kritik yang lahir dari proses peliputan, verifikasi, dan konfirmasi justru dapat menjadi sumber informasi yang berharga. Tidak sedikit persoalan pelayanan publik, praktik penyimpangan anggaran, lemahnya implementasi kebijakan, hingga keluhan masyarakat pertama kali terungkap melalui kerja jurnalistik. Dalam banyak kasus, pemberitaan media menjadi peringatan dini sebelum persoalan berkembang menjadi krisis yang lebih besar.

Hubungan seperti itu sebenarnya bukan hal baru. Di berbagai negara demokrasi, pemerintah dan media menjalankan peran yang berbeda, tetapi saling melengkapi. Pemerintah membutuhkan media untuk menjelaskan kebijakan kepada masyarakat, sementara media membutuhkan akses terhadap informasi yang akurat agar dapat menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional. Ketika hubungan itu dibangun di atas keterbukaan dan saling menghormati peran masing-masing, yang memperoleh manfaat terbesar adalah masyarakat.

Sayangnya, hubungan tersebut masih sering dipahami secara transaksional. Komunikasi pemerintah terkadang diukur dari banyaknya pemberitaan positif, sementara keberhasilan hubungan dengan media dinilai dari minimnya kritik yang muncul. Cara pandang seperti ini kurang tepat. Pemberitaan yang baik bukanlah pemberitaan yang selalu memuji pemerintah, melainkan pemberitaan yang mampu menggambarkan realitas secara utuh, termasuk keberhasilan, tantangan, maupun kekurangan yang masih harus diperbaiki.

Di sinilah strategi komunikasi pemerintah perlu ditempatkan pada perspektif yang lebih luas. Tujuan komunikasi bukanlah mengendalikan pemberitaan ataupun membentuk citra sesaat, melainkan membangun kredibilitas melalui keterbukaan informasi. Kredibilitas tidak lahir dari narasi yang disusun dengan baik, tetapi dari konsistensi antara apa yang disampaikan dengan apa yang benar-benar dilakukan.

 

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Lainnya

Rekomendasi