Selasa 07 Jul 2026 10:37 WIB
Catatan Cak AT

Budaya Pelangi LGBTQ

Ini adalah cara pandang baru tentang pertahanan negara.

Budaya Pelangi LGBTQ. (ilustrasi)
Foto: Ahmadie Thaha
Budaya Pelangi LGBTQ. (ilustrasi)

Oleh Ahmadie Thaha Kolumnis

REPUBLIKA.CO.ID, Pelangi mungkin sedang mengalami nasib yang aneh. Sejak dahulu ia dikenal sebagai hadiah langit setelah hujan. Anak-anak menyanyikannya dan menggambarnya di buku gambar. Penyair menjadikannya lambang harapan.

Baca Juga

Dalam tradisi agama-agama samawi, pelangi bahkan dipahami sebagai simbol janji Tuhan kepada manusia. Tapi zaman memang gemar meminjam lambang. Hari ini, di banyak belahan dunia, pelangi bukan lagi sekadar gejala alam. Ia telah menjadi identitas sebuah gerakan global bernama LGBTQ hingga LGBTQ+.

Saya teringat pelangi ketika membaca berita dari Kementerian Agama pekan ini. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i menyatakan bahwa materi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ akan dimasukkan ke dalam pendidikan agama dan keagamaan di madrasah, pesantren, perguruan tinggi keagamaan, penyuluhan agama, khutbah Jumat, majelis taklim.

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan "penyebaran budaya LGBTQ" sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara. Kemenag menganggap itu langkah penting agar respons terhadap isu LGBTQ tak hanya berupa pernyataan sikap, tapi menjadi kerja kelembagaan yang sistematis.

Yang sedang dibangun pemerintah sebenarnya bukan sekadar kebijakan pendidikan agama. Ini adalah cara pandang baru tentang pertahanan negara. Negara tidak lagi memandang ancaman hanya berupa peluru, rudal, atau infiltrasi militer, tetapi juga perubahan nilai yang dianggap dapat menggeser fondasi kehidupan bangsa.

Namun, dalam Peraturan Presiden tersebut, ada satu kata yang langsung menarik perhatian saya. Bukan kata "LGBTQ". Melainkan kata "budaya". Mengapa pemerintah tidak cukup menulis "LGBTQ"? Mengapa harus ditambah satu kata yang jauh lebih luas: budaya? Tepatnya: Budaya LGBTQ

Pertanyaan ini penting, sebab selama ini orang sering mencampuradukkan individu, orientasi seksual, gerakan sosial, dan budaya, seolah-olah semuanya identik. Padahal keempatnya tidak sama. Seseorang bisa memiliki orientasi seksual tertentu tanpa menjadi aktivis. Sebuah gerakan bisa memperjuangkan hak-hak tertentu.

Sedangkan budaya adalah sesuatu yang lebih luas lagi: simbol-simbol, kebiasaan, narasi, perayaan, bahasa, dan cara pandang yang terus diulang hingga menjadi sesuatu yang dianggap lumrah. Kalau begitu, apa yang disebut budaya LGBTQ?

Jawabannya dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari. Ada bendera pelangi yang kini menjadi simbol global gerakan LGBTQ. Bendera Rainbow Pride itu dirancang oleh Gilbert Baker pada 1978. Ini kemudian dikembangkan menjadi Progress Pride Flag dengan penambahan warna dan simbol untuk kelompok lain LGBTQ.

Setiap bulan Juni, tak sedikit perusahaan multinasional mengganti logo mereka dengan warna pelangi sebagai bentuk dukungan terhadap Pride Month, yang diperingati di banyak negara. Ada parade-parade kebanggaan yang berlangsung di berbagai kota besar dunia.

Ada lagi representasi yang semakin luas dalam budaya populer. Film-film seperti "Brokeback Mountain", "Moonlight", "Call Me by Your Name", atau serial "Heartstopper" menghadirkan tokoh-tokoh LGBTQ sebagai bagian dari cerita utama.

Lagu "Born This Way" karya Lady Gaga menjadi semacam anthem bagi banyak pendukung gerakan tersebut. Ada kampanye penggunaan istilah dan pronomina tertentu sebagai bentuk pengakuan identitas gender.

Semua itu membentuk sebuah ekosistem simbol, narasi, dan representasi yang melampaui batas negara. Inilah yang tampaknya dimaksud pemerintah dengan istilah "budaya". Yang menjadi perhatian bukan semata-mata keberadaan individu, melainkan penyebaran simbol, narasi, dan pembiasaan yang membentuk cara pandang masyarakat.

Setuju atau tidak terhadap pandangan pemerintah, setidaknya kita dapat memahami mengapa kata yang dipilih bukan "LGBTQ", melainkan "budaya LGBTQ". Sementara LGBTQ sendiri merupakan akronim yang merujuk pada Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer. Dalam perkembangannya, akronim ini sering diperluas menjadi LGBTQ+.

Kata Lesbian merujuk pada perempuan yang tertarik secara emosional atau seksual kepada sesama perempuan. Gay adalah laki-laki yang tertarik kepada sesama laki-laki, meski dalam penggunaan yang lebih luas kadang juga dipakai untuk homoseksual secara umum. Lalu, Bisexual, yaitu ketertarikan kepada lebih dari satu jenis kelamin.

Dan Transgender adalah orang yang identitas gendernya berbeda dengan jenis kelamin yang ditetapkan saat lahir. Serta Queer, sebuah istilah payung yang digunakan oleh sebagian orang untuk menyebut identitas atau orientasi seksual yang berada di luar kategori heteroseksual dan cisgender.

 

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi