
Oleh: Azis Subekti, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Pada banyak percakapan tentang ekonomi, utang sering hadir sebagai kata yang menimbulkan kegelisahan.
Angkanya diperdebatkan, grafiknya diperbandingkan, dan tidak jarang dijadikan ukuran tunggal untuk menilai sehat atau tidaknya sebuah negara. Seolah-olah masa depan bangsa dapat disimpulkan hanya dari satu angka yang tercatat dalam laporan keuangan negara.
Padahal sejarah peradaban menunjukkan kenyataan yang jauh lebih rumit sekaligus lebih menarik. Tidak ada negara besar yang tumbuh tanpa mengambil risiko.
Tidak ada negara maju yang lahir dari sikap takut terhadap perubahan. Dan hampir tidak ada negara yang berhasil melakukan lompatan pembangunan tanpa memanfaatkan seluruh instrumen yang tersedia, termasuk utang.
Karena itu, pertanyaan yang sesungguhnya bukanlah apakah suatu negara memiliki utang. Pertanyaannya adalah: apakah bangsa tersebut mampu mengubah setiap rupiah yang dipinjam menjadi kapasitas baru yang memperbesar kekuatannya di masa depan?
Di sinilah perdebatan sering kehilangan kedalaman. Kita terlalu sibuk menghitung berapa banyak yang dipinjam, tetapi kurang memberi perhatian pada apa yang dibangun, apa yang dihasilkan, dan kemampuan apa yang sedang dipersiapkan untuk generasi berikutnya.
Seorang petani tidak diukur dari jumlah pinjamannya kepada koperasi. Ia diukur dari hasil panen yang lahir dari pinjaman itu. Seorang pengusaha tidak dinilai dari besarnya kredit yang diterima dari bank, melainkan dari nilai tambah yang berhasil diciptakannya.
Logika yang sama berlaku bagi negara. Utang hanyalah instrumen. Yang menentukan adalah kualitas penggunaan dan arah yang dituju.
Sejarah Indonesia setelah Reformasi 1998 memberikan pelajaran yang sangat berharga mengenai hal tersebut.