Selasa 09 Jun 2026 12:41 WIB

Ketika Cadangan Devisa Terus Menyusut

Cadangan devisa yang kuat adalah indikator kesehatan makroekonomi.

Petugas mengecek uang tunai sebelum didistribusikan melalui kantor cabang dan mesin ATM di Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Petugas mengecek uang tunai sebelum didistribusikan melalui kantor cabang dan mesin ATM di Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Oleh: Guru Besar Sosiologi Ekonomi dan Ketua Badan Pertimbangan Fakultas (BPF) FISIP Universitas Airlangga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dari segi jumlah, cadangan devisa Indonesia masih tergolong aman. Seperti dikatakan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso, cadangan devisa yang kita miliki masih mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Secara keseluruhan, posisi cadangan devisa per akhir Mei 2026 masih setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor atau 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Standar kecukupan cadangan devisa  di berbagai negara biasanya sekitar 3 bulan impor.

Dengan cadangan devisa sebesar 144,9 miliar dolar AS, posisi cadangan devisa Indonesia pada Mei 2026 masih berada di atas standar kecukupan internasional. Kondisi ini tentu melegakan. Namun bukan berarti dalam batas yang benar-benar aman. Dari waktu ke waktu, posisi cadangan devisa kita terus mengalami penyusutan.

Konflik di Timur Tengah yang tak kunjung selesai dan ketidakpastian ekonomi global dapat mempercepat laju penyusutan jika tidak diantisipasi sejak dini. Pengalaman telah banyak membuktikan, cadangan devisa yang terus menyusut, bukan tidak mungkin dampaknya akan buruk bagi kondisi perekonomian nasional  ke depan. 

Dampak

Dalam berbagai kesempatan, pemerintah telah berkali-kali melontarkan pernyataan bahwa cadangan devisa kita aman. Pernyataan ini tentu bukannya keliru. Secara statistik jumlah cadangan devisa yang kita miliki memang lebih dari cukup. Tetapi, karena jumlah cadangan devisa terus menyusut, maka mau tidak mau harus segera diambil langkah untuk menanganinya.

Ketika krisis geopolitik mulai menjalar dampaknya ke berbagai negara, kita bisa melihat bahwa cadangan devisa terus menyusut seiring dengan langkah stabilisasi dan tingginya permintaan valuta asing. Upaya yang dikembangkan pemerintah untuk menyelamatkan rupiah tak juga kunjung berhasil. Nilai tukar rupiah masih terus terdepresiasi.

Untuk mencegah agar nilai tukar rupiah tidak terus turun, salah satu opsi yang mungkin harus diambil adalah terjadinya kenaikan suku bunga. Walaupun Bank Indonesia  belum lama ini telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate, tetapi peluang untuk kembali menaikkan suku bunga bisa saja terjadi seiring dengan merapuhnya ketahanan eksternal.

Dalam beberapa bulan terakhir, dilaporkan cadangan devisa telah menyusut sebesar 11,6 miliar dolar AS atau Rp 197,8 triliun, setara rerata kurs Rp 17.051 per dolar AS. Dalam periode lima bulan, penyusutan cadangan ini pun tercatat paling dalam sepanjang lima tahun terakhir. Penyusutan cadangan devisa yang terus terjadi, tentu perlu mendapatkan perhatian serius. Ini adalah alarm dari benteng pertahanan ekonomi nasional yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Ada beberapa dampak utama yang perlu diantisipasi ketika cadangan devisa terus menyusut.

Pertama, menambah tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Cadangan devisa menyusut karena negara harus membayar kewajiban utang luar negeri, melakukan intervensi pasar untuk menopang nilai tukar rupiah, atau membiayai impor yang membengkak. Pengalaman telah banyak menunjukkan, bahwa faktor utama yang menguras devisa adalah langkah intervensi Bank Indonesia.

Untuk mencegah nilai tukar rupiah terdepresiasi terlalu dalam dan memicu imported inflation (inflasi akibat mahalnya barang impor), selama ini Bank Indonesia telah berkali-kali menggelontorkan cadangan devisa untuk melakukan stabilisasi rupiah di pasar valuta asing. Di saat yang sama, ketika cadangan devisa terus berkurang akibat langkah untuk melakukan stabilisasi rupiah, kapasitas bank sentral untuk meredam gejolak di pasar valuta asing pun menjadi lebih terbatas.

Kedua, terjadinya lonjakan inflasi (imported inflation). Selama ini,kita tahu bahwa sebagian besar industri dalam negeri masih sangat bergantung pada impor untuk beberapa kebutuhan strategis, termasuk energi dan bahan baku industri. Jika nilai tukar melemah akibat penawaran valas yang menyusut, biaya untuk mendatangkan barang-barang tersebut ke dalam negeri akan melonjak tajam.

Terjadinya inflasi, secara psikologis ujung-ujungnya bukan tidak mungkin akan dapat menurunkan kepercayaan pasar, memicu spekulasi, dan menyebabkan mata uang domestik terdepresiasi atau melemah lebih jauh terhadap dolar AS. Pelemahan ini pada gilirannya akan meningkatkan biaya impor bahan baku dan barang modal bagi industri dalam negeri yang kemudian akan dibebankan kepada konsumen, yang berujung pada naiknya harga-harga barang secara umum.

Ketiga, meningkatnya risiko gagal bayar dan penurunan peringkat kredit. Secara teoritis, cadangan devisa yang cukup adalah jaminan likuiditas internasional sebuah negara. Standar kecukupan internasional umumnya menetapkan cadangan devisa setara dengan pembiayaan tiga bulan impor. Jika cadangan devisa masih dalam batas aman memang tidak menjadi masalah.

Tetapi, jika cadangan devisa  terus tergerus hingga mendekati batas kritis ini, lembaga pemeringkat internasional, seperti Moody's, S&P, atau Fitch akan dapat menurunkan peringkat utang negara. Hal ini akan membuat biaya pinjaman (cost of borrowing) bagi pemerintah dan korporasi swasta menjadi lebih mahal di kemudian hari.

Keempat, mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Di mata para investor asing, cadangan devisa yang kuat adalah indikator kesehatan makroekonomi dan kemudahan dalam repatriasi (membawa kembali) keuntungan mereka ke negara asal. Penyusutan cadangan devisa yang signifikan niscaya akan berpotensi memicu terjadinya capital flight atau keluarnya modal asing secara besar-besaran. Jika arus modal keluar ini makin besar, dampaknya niscaya akan memperlambat laju investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Kenaikkan Suku Bunga

Penyusutan cadangan devisa yang terlihat dari derasnya arus keluar valas—seperti untuk intervensi rupiah dan pembayaran utang luar negeri—tentu harus segera diantisipasi. Untuk mengatasi persoalan ini, salah satu opsi yang tidak menutup kemungkinan dilakukan adalah menaikkan suku bunga. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, posisi cadangan valas cenderung menjadi salah satu indikator yang menentukan kebijakan besaran suku bunga.

Ketika cadangan devisa terus tergerus dan juga terjadi capital outflow (arus modal keluar), pilihannya memang salah satunya adalah dengan menaikkan suku bunga. Meskipun  sebelumnya, BI melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Mei 2026 telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuannya sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen. Namun, langkah Bank Indonesia menaiikan suku bunga itu tampaknya belum cukup untuk meredam arus modal keluar dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, investor asing di pasar SBN telah mencatatkan jual neto sebesar Rp 15,43 triliun sejak akhir 2025 hingga Mei 2026. Pada periode yang sama, Bursa Efek Indonesia mencatat, arus modal keluar investasi asing di pasar saham tercatat sebesar Rp 53,97 triliun secara tahun kalender.

Kenapa arus modal keluar begitu tinggi, karena selisih tingkat imbal hasil (interest rate differential) yang semakin menipis. Sebagai perbandingan, imbal hasil obligasi Pemerintah AS (US Treasury) 10 tahun sebesar 4,53 persen, sedangkan SBN tenor 10 menawarkan imbal hasil sebesar 7,1 persen.

Sepanjang kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia tidak terlampau berbeda dengan suku bunga The Fed, maka bisa dipastikan naiknya suku bunga Bank Indonesia tidak akan efektif. Inilah dilema dan tantangan yang dihadapi Bank Indonesia ke depan. Sebuah tantangan yang sungguh tidak mudah.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement