Selasa 31 Mar 2026 18:37 WIB

Tatanan Amerika di Persimpangan

Indonesia harus cermat membaca dan beradaptasi dengan perubahan tatanan global.

Pengunjuk rasa membawa spanduk anti-Presiden AS Donald J Trump dalam aksi No King di Chicago, Illinois, Sabtu (28/3/2026).
Foto: REUTERS/Jim Vondruska
Pengunjuk rasa membawa spanduk anti-Presiden AS Donald J Trump dalam aksi No King di Chicago, Illinois, Sabtu (28/3/2026).

Oleh : Yuri O Thamrin; duta besar RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa (2016-2020)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada ironi besar dalam politik dunia hari ini. Tatanan internasional yang selama puluhan tahun menopang stabilitas global—yang sering disebut sebagai rules-based international order—justru kini mulai digugat oleh negara yang paling berjasa membangunnya: Amerika Serikat.

Untuk memahami apa yang sedang terjadi, kita perlu mundur sejenak ke tahun 1945. Setelah Perang Dunia II, Amerika tidak memilih jalan klasik sebuah kekuatan besar—menarik diri atau membangun imperium tertutup. Sebaliknya, Washington merancang sebuah tatanan yang relatif terbuka, berbasis aturan, dan dalam narasinya inklusif. Seperti dicatat G. John Ikenberry, ini adalah bentuk liberal hegemonic order: kekuasaan besar yang dibatasi oleh institusi dan aturan (Ikenberry, 2011).

Tatanan ini berdiri di atas beberapa pilar utama. Pertama, payung keamanan Amerika, melalui NATO dan aliansi di Asia Timur, yang menjaga stabilitas kawasan (Walt, 1987). Kedua, arsitektur ekonomi Bretton Woods, yang melahirkan IMF dan Bank Dunia serta menempatkan dolar sebagai pusat sistem moneter global (Eichengreen, 2008). Ketiga, keterbukaan perdagangan dan pasar, yang kemudian diperkuat melalui GATT dan WTO (Irwin, 2017). Keempat, pengamanan jalur laut global, yang menjamin arus perdagangan internasional (Mahanian logic dalam strategi maritim AS). Dan kelima, narasi normatif tentang demokrasi, kedaulatan, dan hukum internasional, yang memberi legitimasi moral bagi kepemimpinan Amerika.

Yang menarik, kekuatan Amerika tidak tampil telanjang. Ia dibungkus dalam institusi dan aturan. Inilah yang membuat tatanan tersebut tampak bukan sekadar dominasi, melainkan kepemimpinan yang “beraturan.”

Tatanan ini terbukti efektif. Dalam Perang Dingin, ia menjadi fondasi kemenangan Barat atas Uni Soviet. Setelah runtuhnya Uni Soviet pada 1991, tatanan Amerika berkembang menjadi tatanan global. Untuk pertama kalinya, satu model ekonomi-politik mendominasi hampir seluruh dunia—yang oleh banyak kalangan disebut sebagai liberal international order.

Namun, tatanan ini tidak hanya menguntungkan Amerika. Ia juga menghasilkan sesuatu yang lebih luas: stabilitas relatif dan kemakmuran global. Banyak negara—terutama di Asia—memanfaatkan keterbukaan ekonomi global untuk tumbuh pesat. Ratusan juta orang keluar dari kemiskinan, terutama sejak 1990-an (World Bank; Our World in Data).

Di sinilah paradoks muncul. Tatanan yang dirancang untuk memperkuat dominasi Amerika justru ikut melahirkan pesaing baru. China adalah contoh paling nyata. Seperti dicatat oleh banyak analis, termasuk Hal Brands, kebangkitan China tidak bisa dilepaskan dari integrasinya ke dalam sistem global yang dipimpin Amerika (Brands, 2024).

Namun, untuk adil, kita juga harus mengakui bahwa tatanan ini tidak dibangun oleh malaikat. Dalam praktiknya, Amerika kerap menggunakan cara-cara keras untuk mempertahankannya: intervensi militer, dukungan terhadap perubahan rezim, operasi intelijen, hingga penggunaan sanksi ekonomi sebagai alat tekanan (Mearsheimer, 2001; Walt, 2018). Bahkan dalam bidang moneter, Amerika secara sepihak mengakhiri sistem Bretton Woods pada 1971—langkah yang menunjukkan bahwa aturan tetap tunduk pada kepentingan kekuatan besar (Eichengreen, 2008).

Dengan kata lain, tatanan ini adalah campuran antara idealisme dan realisme—antara aturan dan kekuasaan.

Meski demikian, sulit disangkal bahwa selama beberapa dekade, dunia yang beroperasi di bawah tatanan ini relatif lebih stabil dibandingkan periode sebelumnya. Negara-negara memiliki ruang untuk membangun, berdagang, dan berkembang.

Kini, lanskap itu berubah. China, yang semakin kuat, mulai merasa tidak nyaman berada dalam tatanan yang aturan mainnya ditulis oleh Amerika. Namun Beijing tidak serta-merta keluar dari sistem. Strateginya lebih halus: memanfaatkan tatanan yang ada, sambil menggeser dan menulis ulang sebagian aturannya. Klaim nine-dash line di Laut China Selatan—yang ditolak oleh putusan arbitrase 2016—menunjukkan upaya tersebut.

Rusia mengambil jalur yang lebih langsung. Invasi ke Ukraina merupakan tantangan terbuka terhadap prinsip kedaulatan dan integritas teritorial yang menjadi fondasi tatanan pasca-1945.

Namun, perubahan paling signifikan justru datang dari Amerika sendiri. Di Washington, muncul kesadaran baru bahwa tatanan yang dulu menguntungkan kini dianggap semakin membebani. Ada tiga keluhan utama. Pertama, ketimpangan beban: sekutu dianggap menikmati keamanan tanpa berbagi biaya secara adil. Kedua, kelelahan strategis akibat perang panjang, terutama di Timur Tengah. Ketiga, ancaman terhadap pre-eminence Amerika, terutama dari China.

Di sinilah kita bisa membaca kebijakan Amerika dalam beberapa tahun terakhir, termasuk di era Donald Trump. Ini bukan sekadar anomali, melainkan refleksi dari pergeseran yang lebih dalam: keinginan Amerika untuk mengubah tatanan yang ia bangun sendiri. Seperti dicatat Hal Brands, dunia pasca-Trump kemungkinan besar tidak akan kembali ke liberal order yang sama seperti sebelumnya (Brands, 2025).

Amerika tidak sepenuhnya mundur. Tetapi ia ingin dunia yang lebih transaksional: sekutu berbagi beban, perdagangan lebih resiprokal, dan komitmen global dihitung dalam kerangka kepentingan nasional. Dengan kata lain, Amerika masih menjadi kekuatan utama, tetapi semakin enggan menjadi penyedia utama barang publik global (global public goods) tanpa syarat.

Di sinilah kita berada hari ini. Antonio Gramsci pernah menulis: “The old world is dying, and the new world struggles to be born.” Kita hidup dalam masa interregnum.

Ke depan, Hal Brands mengidentifikasi setidaknya tiga skenario. Pertama, dunia dua blok, semacam Perang Dingin baru antara demokrasi dan otokrasi. Kedua, fragmentasi geopolitik, dengan rivalitas yang memecah ekonomi global dan memperkuat spheres of influence. Ketiga, dunia multipolar yang cair, dengan koalisi ad hoc dan tata kelola global yang semakin lemah (Brands, Foreign Policy).

Tidak ada skenario yang ideal. Di sinilah pertanyaan penting bagi Indonesia muncul. Visi Indonesia Emas 2045 pada dasarnya bertumpu pada asumsi bahwa Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan global yang relatif stabil, terbuka, dan dapat diprediksi. Namun dunia yang kita hadapi ke depan justru sebaliknya: lebih cair, lebih kompetitif, dan lebih transaksional.

Artinya, Indonesia tidak cukup hanya menjadi “rule-taker.” Indonesia harus mulai menjadi rule-shaper—aktif dalam membentuk norma, memperkuat posisi di forum multilateral, dan membangun koalisi strategis.

Pertama, Indonesia perlu memperkuat ketahanan ekonomi dan industri nasional, agar tidak terlalu rentan terhadap fragmentasi global. Kedua, Indonesia harus memainkan peran sebagai bridge-builder, terutama di tengah rivalitas besar antara Amerika dan China—posisi yang selama ini menjadi kekuatan diplomasi Indonesia. Ketiga, Indonesia perlu meningkatkan kapasitas diplomasi ekonomi dan teknologi, karena kompetisi ke depan tidak lagi hanya soal militer, tetapi juga supply chain, AI, dan energi.

Dengan kata lain, Indonesia Emas tidak akan lahir hanya dari dalam negeri, tetapi juga dari kemampuan membaca dan beradaptasi dengan perubahan tatanan global.

Tatanan Amerika tidak pernah sempurna. Ia lahir dari kekuasaan, dijaga dengan campuran idealisme dan kepentingan, bahkan kadang dengan cara-cara keras. Tetapi ia memberi dunia sesuatu yang langka: ruang stabilitas yang cukup panjang bagi banyak bangsa untuk tumbuh.

Ironinya, keberhasilan itulah yang kini melahirkan para penantang—dan membuat Amerika sendiri mulai meragukan ciptaannya.

Kita pun memasuki masa di mana aturan lama tidak lagi sepenuhnya berlaku, sementara aturan baru belum jelas bentuknya. Sebuah dunia yang lebih cair, lebih kompetitif, dan mungkin juga lebih keras.

Dan dalam dunia seperti itu, seperti biasa dalam sejarah, yang bertahan bukan yang paling kuat—melainkan yang paling mampu beradaptasi.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement