
Oleh : Azhar; Pendiri Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf
REPUBLIKA.CO.ID, Badak merupakan salah satu megafauna darat tertua yang masih bertahan di muka bumi perjalanan panjang evolusi mamalia besar sejak jutaan tahun lalu (Prothero, 2005). Dalam perspektif ilmiah, badak adalah makhluk tangguh yang mampu melewati perubahan iklim purba, pergeseran benua, hingga berbagai episode kepunahan massal (Laurie et al., 2012). Ironisnya, justru pada era modern ketika pengetahuan dan teknologi manusia berkembang pesat badak berada di ambang kepunahan akibat aktivitas manusia sendiri (Ripple et al., 2016).
Saat ini dunia hanya mengenal lima spesies badak yang masih hidup, dengan sebaran yang semakin terbatas di Afrika dan Asia. Penyempitan sebaran ini menunjukkan bahwa badak bukan spesies yang lentur menghadapi perubahan cepat, melainkan satwa dengan relung ekologis yang sangat spesifik.
Badak membutuhkan habitat stabil, pasokan air bersih, vegetasi alami yang beragam, serta akses mineral tertentu untuk mempertahankan keseimbangan fisiologisnya. Ketergantungan ekologis ini menjadikan badak indikator penting kesehatan ekosistem. Ketika badak menghilang, yang runtuh bukan hanya satu spesies, melainkan jaringan ekologis yang menopang kehidupan berbagai makhluk, termasuk manusia (Sukumar, 2006).
Dalam peta global konservasi, Indonesia menempati posisi strategis sekaligus rapuh. Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) dan badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) adalah dua spesies terakhir badak Asia Tenggara yang masih bertahan di alam liar (Van Strien et al., 2014). Keberadaan keduanya bukan hanya kebanggaan nasional, melainkan tanggung jawab global yang tidak dapat dialihkan.
Tidak ada negara lain yang dapat menggantikan peran Indonesia jika kedua spesies ini punah, sebuah kenyataan yang ditegaskan dalam berbagai dokumen strategi konservasi internasional (IRF, 2019). Dengan demikian, masa depan badak Jawa dan Sumatera sepenuhnya ditentukan oleh kebijakan dan komitmen bangsa ini.
Sebagai makhluk hidup, badak memiliki kebutuhan ekologis yang kompleks dan tidak dapat dinegosiasikan. Ia memerlukan ruang jelajah luas, struktur vegetasi alami yang berlapis, serta lingkungan yang relatif bebas dari gangguan manusia (Ellis et al., 2014). Dalam kondisi alami, satu individu badak dapat menggunakan wilayah jelajah puluhan kilometer persegi, tergantung pada kualitas habitat (Amin et al., 2006).
Fragmentasi habitat akibat pembukaan hutan, pembangunan infrastruktur, pertambangan, dan ekspansi pertanian telah mempersempit ruang hidup badak secara drastis, terutama di Asia Tenggara (Margono et al., 2014). Habitat yang terpecah tidak hanya membatasi pergerakan, tetapi juga menghambat pertemuan antarindividu untuk berkembang biak.
Badak juga dikenal sangat sensitif terhadap perubahan lingkungan. Gangguan yang tampak kecil namun berlangsung terus-menerus seperti kebisingan mesin, aktivitas manusia, atau perubahan kualitas air dapat mengubah pola makan, meningkatkan stres fisiologis, dan menurunkan keberhasilan reproduksi (Linklater, 2007). Karena itu, konservasi badak tidak cukup diwujudkan melalui penetapan kawasan lindung secara administratif. Kawasan tersebut harus benar-benar berfungsi secara ekologis dan terlindungi dari tekanan nyata di lapangan (Bruner et al., 2001).
Pengalaman konservasi badak di Afrika memberikan pelajaran penting tentang hubungan antara kebijakan negara, perlindungan satwa, dan kepentingan manusia. Badak putih (Ceratotherium simum) dan badak hitam (Diceros bicornis) pernah berada di ambang kepunahan akibat perburuan masif pada abad ke-20 (Emslie & Brooks, 1999). Namun melalui perlindungan hukum yang ketat, patroli bersenjata, pengelolaan populasi berbasis sains, serta pelibatan masyarakat lokal, beberapa populasi berhasil pulih (Knight et al., 2015).
Badak putih selatan bahkan sempat tersisa kurang dari 100 individu pada awal 1900-an sebelum populasinya meningkat hingga puluhan ribu individu (Emslie, 2020). Sementara itu, badak hitam yang populasinya turun dari sekitar 65.000 individu pada 1970-an menjadi sekitar 2.300 individu pada awal 1990-an kini perlahan pulih menjadi lebih dari 6.000 individu Fakta ini menegaskan bahwa kepunahan bukanlah takdir biologis, melainkan akibat langsung dari pilihan kebijakan (IUCN, 2023).
Di banyak negara Afrika, keberhasilan tersebut diperkuat melalui ekowisata berbasis satwa liar. Ketika masyarakat lokal memperoleh manfaat ekonomi langsung, persepsi terhadap satwa liar berubah dari ancaman menjadi aset yang layak dijaga). Pengalaman ini menunjukkan bahwa konservasi yang mengabaikan dimensi sosial-ekonomi akan rapuh dalam jangka panjang (Naidoo et al., 2016
Ancaman terbesar terhadap badak di seluruh dunia tetaplah perburuan liar untuk diambil culanya. Secara ilmiah, cula badak tersusun dari keratin zat yang sama dengan rambut dan kuku manusia tanpa bukti khasiat medis. Namun mitos, permintaan pasar gelap internasional, serta jaringan kriminal lintas negara terus mendorong pembunuhan badak secara sistematis (Milliken & Shaw, 2012).
Di Asia, kisah berbeda datang dari India. Badak bercula satu (Rhinoceros unicornis) menjadi contoh keberhasilan konservasi ketika negara hadir secara tegas dan konsisten. Populasinya yang diperkirakan tinggal kurang dari 200 individu pada awal abad ke-20 kini meningkat menjadi lebih dari 3.700 individu di alam liar, terutama di Assam (Talukdar et al., 2023). Keberhasilan ini lahir dari konsistensi kebijakan lintas dekade.