Senin 16 Feb 2026 16:31 WIB

Imlek dan Keberagaman Budaya dalam Perspektif Imagined Community

Imlek kini mencerminkan keragaman budaya Indonesia yang harmonis.

Tahun baru Imlek dikenal sebagai perayaan penting bagi masyarakat Tionghoa telah menjadi bagian integral dari budaya Indonesia.
Foto: istimewa
Tahun baru Imlek dikenal sebagai perayaan penting bagi masyarakat Tionghoa telah menjadi bagian integral dari budaya Indonesia.

Oleh: Heka Hertanto, Ketua Umum Artha Graha Peduli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejarah tahun baru Imlek di Tiongkok berakar dari tradisi agraris kuno sekitar 3.500 tahun lalu, dipercaya dimulai sejak Dinasti Shang (1600-1046 SM) untuk merayakan panen dan menyambut musim semi.

Perayaan ini erat kaitannya dengan legenda monster Nian yang takut warna merah dan suara bising, melahirkan tradisi memasang lampion merah, petasan, dan memakai baju merah untuk mengusir nasib buruk.

Tahun baru Imlek dikenal sebagai perayaan terpenting bagi masyarakat Tionghoa, telah menjadi bagian integral dari budaya Indonesia sejak kedatangan komunitas Tionghoa di Nusantara pada abad ke-4 hingga abad ke-7 Masehi.

Kehadiran tradisi ini mencerminkan akulturasi budaya yang terjadi antara masyarakat Tionghoa dan penduduk setempat, yang memperkaya keragaman budaya di Indonesia.

Perayaan Imlek menandai pergantian tahun berdasarkan kalender lunar dan dirayakan dengan berbagai tradisi khas. Tradisi ini meliputi pemasangan lampion merah yang melambangkan keberuntungan, pertunjukan barongsai yang menggambarkan kegembiraan, serta pembagian angpao sebagai simbol doa untuk kemakmuran di tahun yang baru.

Perayaan tahun baru Imlek memiliki sejarah panjang di Indonesia, mencerminkan dinamika sosial dan politik yang dialami oleh komunitas Tionghoa di Tanah Air.

Imlek Sebagai Bagian dari Budaya Masyarakat Indonesia

Perjalanan budaya imlek tidak terlepas dari definsi bangsa yang bukan sebagai entitas alami yang sudah ada sejak dulu, melainkan sebagai sebuah konstruksi sosial yang dibayangkan oleh orang-orang yang menganggap dirinya bagian dari kelompok tersebut.

Sebagai salah satu tradisi penting, Imlek dikenal sebagai Festival Musim Semi yang awalnya dirayakan sebagai ungkapan syukur atas panen dan harapan akan rezeki melimpah pada tahun yang akan datang.

Tradisi tersebut memang tidak berbaur secara mulus dalam budaya masyarakat Indonesia. Situasi politik membuat budaya tersebut hilang-muncul akibat pergantian kebijakan yang menyudutkan etnis tertentu.

Tradisi ini telah berkembang seiring waktu, menjadi bagian dari budaya yang turut memperkaya keragaman di Indonesia. Namun, perjalanan perayaan imlek di Indonesia tidak selalu berjalan mulus. Ada masa ketika perayaan ini sempat dilarang, tetapi kini tradisi tersebut kembali dirayakan secara terbuka dan penuh semarak.

Namun pada kenyataannya, budaya Imlek merupakan bentuk konstruksi sosial di mana budaya tersebut diterima masyarakat Indonesia melalui perayaan yang diadakan setiap tahun. Ini mengikis stereotipe bahwa Imlek hanya menjadi budaya etnis tertentu.

Kebiasaan perayaan Imlek yang tak hanya melibatkan etnis tertentu tetapi dirayakan secara massal oleh masyarakat Indonesia menjelaskan konstruksi budaya yang ada di dalam masyarakat Indonesia yang juga dipengaruhi budaya Imlek sehingga membentuk rasa kesatuan dalam masyarakat.

Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia

Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, melalui Penetapan Pemerintah 1946 No. 2/Um, hari raya tahun baru imlek kongzili diakui sebagai hari besar resmi bagi warga etnis Tionghoa.

Pengakuan ini mencerminkan penghormatan terhadap keragaman budaya yang ada di Indonesia. Sebagai salah satu tradisi penting bagi masyarakat Tionghoa, Imlek dapat dirayakan secara terbuka tanpa hambatan dari pemerintah.

Namun, situasi ini berubah drastis pada era Orde Baru. Melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, pemerintah melarang perayaan Imlek dilakukan secara terbuka.

Kebijakan tersebut membatasi perayaan hanya di lingkungan keluarga, dengan syarat tidak mencolok di ruang publik. Larangan ini menunjukkan adanya perubahan sikap pemerintah terhadap kebebasan berekspresi budaya, khususnya budaya Tionghoa.

Kebijakan pelarangan perayaan imlek secara terbuka merupakan bagian dari upaya asimilasi lebih luas yang dilakukan pada masa itu. Pemerintah Orde Baru mencoba mengurangi pengaruh budaya Tionghoa di ruang publik dengan membatasi berbagai ekspresi budaya mereka.

Langkah ini tidak hanya berdampak pada perayaan Imlek, juga pada banyak aspek lain dari identitas budaya masyarakat Tionghoa di Indonesia. Setelah jatuhnya rezim Orde Baru, kebijakan diskriminatif mulai dihapus.

Presiden BJ Habibie menerbitkan Instruksi Presiden No. 26 Tahun 1998 yang membatalkan aturan-aturan diskriminatif terhadap komunitas Tionghoa, termasuk penghentian penggunaan istilah pribumi dan nonpribumi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Langkah ini membuka jalan bagi pemulihan hak-hak budaya komunitas Tionghoa.

Penghapusan larangan tersebut menjelaskan cara pandang pemerintah terhadap budaya Imlek sebagai bagian dari budaya nasional yang harus dilestarikan dengan tidak menydutkan etnis tertentu.

Meski Imlek lahir dari budaya Tionghoa tetapi ide dalam merayakannya menjadi bagian dari identitas nasional di mana etnis Tionghoa merupakan bagian dari masyarakat Indonesia.

Perubahan besar terjadi pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Beliau mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, sehingga masyarakat Tionghoa dapat merayakan Imlek secara terbuka.

Kebijakan ini diperkuat Presiden Megawati Soekarnoputri yang menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2002. Kini, perayaan Imlek di Indonesia berlangsung meriah dengan berbagai tradisi khas, seperti pemasangan lampion merah, pertunjukan barongsai, dan pembagian angpau.

Tradisi ini menjadi simbol kegembiraan dan harapan, sekaligus memperkuat ikatan antaranggota komunitas Tionghoa. Perayaan Imlek juga menjadi kesempatan untuk menjaga nilai-nilai kekeluargaan dan melestarikan warisan budaya yang telah ada selama berabad-abad.

Imlek dan Identitas Nasional

Lebih dari sekadar momen bagi komunitas Tionghoa, Imlek kini mencerminkan keragaman budaya Indonesia yang harmonis. Keterlibatan masyarakat luas dalam perayaan ini menunjukkan bahwa Imlek telah menjadi bagian dari identitas kebhinekaan bangsa. Suasana kebersamaan dan toleransi yang tercipta dalam perayaan ini memperkuat semangat persatuan di tengah keberagaman.

Secara spesifik, persamaan ide antara kebijakan pemerintah yang mengakomodasi dan menerima budaya Imlek sebagai budaya masyarakat Indonesia dengan tidak melihat etnis tertentu, dengan penerimaan oleh masyarakat Indonesia secara umum, menjelaskan bentuk formal penerimaan Imlek sebagai budaya nasional sekaligus budaya yang berkembang dan dirayakan masyarakat Indonesia.

Hal ini menjelaskan perubahan fundamental politik yang berdampak pada kehidupan masyarakat dalam menerima budaya baru sebagai bagain dari budaya yang lahir dari masyarakat dengan tidak menekankan pada identitas etnis tertentu.

Esensi imlek sebagai budaya nasional, terbukti melalui pembatalan larangan, terutama di era Gus Dur, semakin menguatkan perkembangan budaya di Indonesia yang beragam.

Kebebasan dalam merayakan tidak berhenti sebagai formalitas keterbukaan terhadap penerimaan imlek sebagai budaya, namun keterlibatan semua lapisan masyarakat dalam merayakan Imlek menjadi bukti Imlek menjadi salah satu budaya dari banyak atau ragam budaya masyarakat dengan identitas yang sama, yaitu Indonesia.

Perbedaan budaya justru menjadi semangat yang melahirkan rasa nasionalisme masyarakat Indonesia. Dengan keragaman etnis dan budaya, didukung dengan rasa kesatuan dalam kerangka negara yang sama, yaitu Indonesia, merupakan manifestasi dari ruang imajinasi tentang keberagaman Indonesia.

Tidak ada perbedaan status sosial, berdiri atas nama identitas yang sama, serta penerimaan tanpa diskriminasi menjelaskan bahwa Imlek adalah satu dari banyaknya budaya yang berkembang dan masih dilestarikan sampai hari ini.

Imlek adalah budaya yang tidak membutuhkan legitimasi pengakuan tetapi legitimasi penerimaan sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement