Selasa 10 Feb 2026 10:22 WIB
Catatan Cak AT

Suara Sumbang Ormas

Artikel-artikel bermunculan nadanya beririsan: perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi

Suara Sumbang Ormas. (ilustrasi)
Foto: Ahmadie Thaha
Suara Sumbang Ormas. (ilustrasi)

Oleh Ahmadie Thaha, Kolumnis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Narasi penerimaan pimpinan ormas Islam atas keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk masuk Board of Peace (BoP) akhirnya terdengar seperti pengeras suara masjid yang baterainya hampir habis. Suaranya masih terdengar, masih resmi, tetapi maknanya mulai putus-putus dan nadanya kadang sumbang di telinga publik.

Baca Juga

Kita pun tahu, di luar panggung utama Istana itu, mikrofon-mikrofon lain yang mempersoalkan BoP — yang strukturnya lebih mirip rapat pemegang saham tunggal ketimbang forum multilateral — menyala kencang. Suaranya berlapis, berderet. Dan—ini yang membuat narasi resmi tampak limbung — jumlahnya tak kalah banyak.

Bayangkan sebuah rumah besar bernama Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penghuninya bukan satu-dua, melainkan puluhan ormas dengan latar ideologis, sejarah, dan basis umat yang berbeda-beda. Ada lebih dari 70 ormas yang menitipkan wakilnya, duduk sebagai pengurus di sana. Tetapi ketika keputusan besar menyangkut umat tingkat dunia diambil, yang berbicara justru segelintir pimpinan.

Proses pengambilan keputusan mereka pun nyaris instan. Usai pertemuan di Istana, ruang konferensi pers sudah disiapkan. Para wartawan Istana menunggu, mikrofon berdiri, kamera menyala. Di momen itulah pernyataan sikap MUI disampaikan. Keputusan lahir seketika — seperti mie instan politik: diseduh sebentar, langsung disajikan ke publik. Cepat, hangat, tapi gizinya banyak dipertanyakan.

Padahal, dalam tradisi kelembagaan MUI yang dipatenkan dalam SOP-nya, keputusan penting lazimnya lahir dari ruang rapat, bukan ruang jumpa pers; dari musyawarah, bukan sorotan kamera. Orang pun bertanya-tanya: mestinya pimpinan MUI pulang lebih dulu dari Istana, menggelar rapat resmi, lalu mendengar seluruh pandangan ormas yang menitipkan mandat di tubuh MUI.

Di situlah perbedaan pendapat diuji, argumen disilang, dan kehati-hatian dirawat. Apalagi ini bukan perkara lokal, bukan pula soal teknis ibadah. Ini soal Palestina, soal keadilan global, soal posisi moral Indonesia di hadapan sejarah. Tanpa proses itu, keputusan mudah tergelincir menjadi kehendak beberapa pihak—yang tak jarang kemudian memantik kecurigaan.

Sikap tersebut tentu sah secara prosedural internal pimpinan, tetapi rapuh secara legitimasi umat. Tak heran jika setelah tepuk tangan Istana usai, suara-suara lain bermunculan. Dan suara itu bukan bisik-bisik pinggir jalan.

Ambil contoh Muhammadiyah, ormas yang dikenal tenang dan terukur, yang justru memilih jalan berbeda. Sikapnya bukan reaksi emosional, melainkan analisis hukum internasional yang dingin namun tajam.

Melalui rilis resmi, Muhammadiyah menyoal dasar hukum Charter BoP, menganggap mandatnya kabur, dan menyebut penetapan Donald Trump sebagai ketua seumur hidup dengan hak veto tunggal berpotensi menjadikan BoP seperti “perusahaan politik privat”. Perdamaian ala korporasi: satu CEO, banyak cabang, minim akuntabilitas.

 

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement