
Oleh : Hurriyah El Islamy, Adjunct Professor AlBukhary International University dan Dosen Program Pascasarjana Ilmu Manajemen FEB UI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri sejuta umat, itu julukan yang saya berikan untuk Pak Menteri yang satu ini. Meski diawali blunder, ternyata Pak Purbaya jauh lebih charming dan memukau. Masyarakat Indonesia terpesona dengan keunikan beliau serta integritas yang diharapkan dari beliau -– sangat berbeda dengan mayoritas pejabat di era saat ini.
Saat Indonesia masih terpuruk dengan banjir di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat -- di saat rakyat menunggu-nunggu deklarasi bencana nasional dilakukan; sementara semakin banyak korban yang berjatuhan dan semakin lama rakyat yang terdampak banjir menjadi semakin tidak jelas nasibnya; sementara flora fauna jatuh bergelimpangan, belum diketahui sejauh mana kerugian yang ditanggung bumi pertiwi dikarenakan kerakusan pihak-pihak yang sama sekali tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka akibatkan -- rencana penyusunan undang-undang untuk redenominasi dianggarkan sebagai kegiatan tahun depan.
Pak Purbaya, percaya lah, masyarakat sangat memuja, mengagumi, bahkan berharap Bapak dapat melakukan gebrakan-gebrakan yang mencerminkan suara hati dan harapan rakyat atas negeri ini. Mengenai rencana redenominasi, bahkan secara pribadi saya pernah beranggapan hal itu perlu dilakukan sekiranya Indonesia ingin terlihat lebih kompetitif di kancah internasional. Tapi itu dulu; saat sudah puluhan tahun saya tinggal di luar NKRI dan mendapat gaji dalam bentuk Bahraini Dinar.
Dulu saat saya melihat kondisi negara ini hanya sekilas setiap kali pulang ke tanah air sebentar-sebentar. Suatu masa dulu, lebih dari satu dekade yang lalu, saat kaki ini tidak menjejak dan membumikan diri dengan kondisi sesungguhnya rakyat di tanah air. Namun pandangan tersebut berubah sejak sembilan tahun yang lalu. Sejak saya lebih banyak menyempatkan diri untuk berada di negeri ini. Saat saya lebih banyak meluangkan waktu dengan masyarakat di berbagai golongan, berdiskusi bebas dengan rakyat yang secara ekonomi tergolong dalam kategori menengah ke bawah.
Redenominasi dapat menjadi jalan pintas untuk membuat seolah-olah nilai rupiah lebih tinggi; seolah-olah utang negara berkurang; seolah-olah harga barang lebih murah; seolah-olah kondisi negara ini lebih baik dari sebelumnya. Namun semua itu tidak lebih dari sekedar ilusi.
Karena tanpa perubahan fundamental ekonomi, tanpa perbaikan di sektor riil, tanpa peningkatan daya beli dan kesejahteraan masyarakat, nilai rupiah tetap sama bahkan dapat melorot saat dilakukan redenominasi.
Hal tersebut dikarenakan akan terjadi badai tsunami kenaikan harga di seluruh lintas barang-barang yang selama ini masih lebih murah beberapa ratus rupiah yang akhirnya harganya meningkat secara tiba-tiba saat dilakukan pembulatan harga (round up). Beras curah yang harganya Rp 12.300 seliter tiba-tiba menjadi Rp 13 (kenaikan Rp 700 per liternya), gula yang harganya Rp 16.600 per kilogram tiba-tiba menjadi Rp 17 (kenaikan Ro 400 per kg), minyak seliter yang harganya Rp 19.200 tiba-tiba menjadi Rp 20 (naik Rp 800 per liternya), dan seterusnya.
Harga pokok meningkat karena pembulatan, kemudian ada pajak lagi di atas harga barang yang sudah naik dengan potensi nilai tambahan pajak pun di roundup menjadi lebih tinggi dari yang seharusnya. Sehingga polanya mirip dengan compounding interest – yang dalam bahasa syariah disebut “adh'afan mudha'afah” – berkali lipat sehingga menjadi berat dan memberatkan. Hal tersebut otomatis menciptakan tsunami inflasi tanpa diiringi peningkatan daya beli yang berujung dengan semakin banyak masyarakat kelas menengah tercampak masuk ke dalam garisan kemiskinan.
Hutang negara yang saat ini berada di posisi Rp 9.105 triliun akan tiba-tiba (dan seolah-olah) turun menjadi Rp 9.105 miliar. Perubahan itu terlihat drastis namun ketika tidak ada peningkatan nilai nominal (value) yang sesungguhnya, perubahan kosmetik tersebut bukan sekedar menjadi tidak bermakna, malah akan menjadi malapetaka dikarenakan tanpa keyakinan pasar mengenai nilai riil rupiah, nilai tukar akan lebih merosot sementara redenominasi tidak diiringi dan bukan cermin dari peningkatan kemampuan ekonomi dan daya beli.
Becermin dari negara-negara lain yang telah melakukan redenominasi kosmetik, Zimbabwe melakukan redenominasi di tahun 2006, 2008 dan 2009 yang justru memicu hiperinflasi, merosotnya nilai mata uang dan mendorong penggunaan mata uang asing di ekonomi negara tersebut. Sama halnya dengan Argentina di periode antara tahun 1983 – 1992 dimana redenominasi bukan hanya gagal bahkan memacu hiperinflasi berkali-kali dan krisis hutang yang semakin menyulitkan.
Yang lebih lucu lagi, ada unsur masyarakat yang berharap redenominasi dapat memaksa uang-uang hasil korupsi terpaksa dikeluarkan dikarenakan redenominasi. Harapan palsu, entah siapa yang memulai bisikan itu. Untuk melakukan penukaran uang, koruptor dapat menggunakan berbagai cara and berbagai unsur dan kepanjangan tangan untuk tujuan tersebut. Bahkan tidak kecil kemungkinan para koruptor sudah lama menukarkan mata uang rupiah dengan dolar dikarenakan nilai rupiah yang terus melorot, tetap rendah berbanding dolar bahkan saat nilai dolar relatif lemah.
Kalau alasannya mempersulit para koruptor, yang akan terjadi justru sebaliknya. Kalau dulu sulit memasukan uang suap Rp 10 juta ke dalam amplop standar, setelah redenominasi, amplop tidak terlihat tebal dengan memasukkan 10 lembar uang baru 1.000 rupiah. Kenyataannya polemik korupsi di tanah air ini tidak akan menjadi lebih baik setelah redenominasi karena sumber dari masalahnya bukan dari nilai 0 yang banyak di belakang angka rupiah.
Justru money illusion dapat membuat oknum-oknum yang sebelumnya sudah cukup senang diberi uang kopi Rp 50.000, ke depannya tidak rela diberi uang baru sekedar RP50 saja. Korupsi adalah penyakit mental. Obatnya bukan dengan menghilangkan 0 di nominal tapi dengan menghilangkan 0 rasa malu, 0 amanah, dan 0 integritas dari oknum-oknum tersebut. Selain aspek moral dan integritas, solusi pemberantasan korupsi memerlukan reformasi penegakan hukum dan perbaikan prosedur-prosedur agar lebih transparan.
Pak Purbaya, saat ini saudara-saudara kita di Sumatera membutuhkan pertolongan segera. Akan lebih banyak nyawa menjadi korban dan kesengsaraan semakin genting yang mereka rasakan. Sebagai sesama warga Sumatera, dan saat pejabat-pejabat lain seolah berebut melakukan pencitraan bahkan berkesan aji mumpung meminta rakyat menggolong bantuan, besar harapan kami dan seluruh rakyat Indonesia agar angka-angka yang bapak pernah katakan akan ditarik dikarenakan belum ada penyerapan di tahun 2025 ini, mohon segera dialihkan untuk membantu saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana di Sumatera.
Dan anggaran ke depan yang semula dialokasikan untuk program redenominasi, alangkah lebih baik sekiranya anggaran tersebut dialokasikan untuk program pemulihan korban bencana, pemulihan alam sekitar dan hutan-hutan serta flora fauna yang menjadi korban kerakusan manusia dan untuk ekonomi umat dengan memberikan bantuan modal dan pelatihan kepada umkm-umkm di daerah terdampak bencana dan daerah tertinggal khususnya, dan Indonesia secara umumnya.
FGD-FGD serta meeting-meeting untuk membahas rencana redenominasi masih dapat menunggu. Bahkan dengan kondisi ketidakpastian yang sangat tinggi saat ini, redenominasi hanya akan menjadi perubahan kosmetik, memprioritaskan anggaran untuk membantu masyarakat korban bencana, memulihkan alam lingkungan dan penguatan ekonomi umat akan menjadi ibarat “Sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui”.
Dengan mengalihkan peruntukan anggaran ke prioritas yang lebih tepat, bukan saja kita memenuhi kewajiban manusiawi, namun juga akan turut memperkuat ekonomi umat secara riil. Dan hal itu akan menjadi fondasi penguatan nilai tukar rupiah. Sehingga pada saatnya nanti, ketika fondasi ekonomi riil sudah konkrit, daya beli masyarakat dan kesejahteraan sudah meningkat serta nilai rupiah sudah menguat, surat terbuka kami akan berubah menjadi: “Pak Purbaya, terima kasih sudah melakukan reformasi ekonomi dan membawa kesejahteraan ke Rakyat NKRI. Sekarang sudah tepat saatnya untuk melakukan redenominasi dan kami mendukung sepenuhnya niat mulia Bapak tersebut.”
Kami berharap akan tiba masanya kami dapat menulis demikian. Namun bukan sekarang, bukan saat ini. Dengan apa yang terjadi di bumi pertiwi, labilnya kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat yang belum diperbaiki, sekarang bukan saat tepat untuk redenominasi.