Rabu 25 Mar 2026 17:52 WIB

Merajut Kemenangan Idul Fitri dalam Gerak Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah hadir untuk merawat keseimbangan.

Bank Indonesia meluncurkan Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2026
Foto: Republika/Lintar Satria
Bank Indonesia meluncurkan Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2026

Oleh: Dece Kurniadi, Deputi Direktur Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah – ME KNEKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Idul Fitri bukan sekadar penanda berakhirnya Ramadan. Ia selalu datang membawa ingatan halus agar kita pulang kepada jati diri, yaitu kepada fitrah yang bening, seimbang, dan menyadari keterbatasan diri di hadapan Allah. Dalam gema takbir yang mengalun dari desa hingga kota, kita menemukan makna terdalam dari kemenangan.

Kemenangan tidak lagi kita pahami sebatas urusan atas dunia, melainkan kemampuan menundukkan hawa nafsu. Ini semua bukan tentang akhir sebuah perjuangan, justru merupakan awal dari kesadaran baru, terpeliharanya hati dan lurusnya niat.

Baca Juga

Di titik inilah fitrah bekerja sebagai lentera kebangkitan. Ia menerangi cara kita memandang ekonomi: bahwa ia bukan semata permainan angka, grafik, dan neraca, tetapi cerminan keseimbangan antara kerja dan doa, antara hak pribadi dan kepentingan bersama. Ekonomi syariah hadir untuk merawat keseimbangan itu, lewat prinsip keadilan, kejujuran, dan kepedulian yang menjadi roh dari setiap transaksi.

Beberapa tahun terakhir, ikhtiar tersebut makin terasa wujudnya. Dokumen perencanaan nasional kini menempatkan ekonomi syariah sebagai salah satu pilar penting kesejahteraan.

Selanjutnya, melalui Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI), program-program syariah tidak lagi berdiri sendiri, melainkan diintegrasikan ke dalam kebijakan berbagai kementerian dan lembaga. Ekonomi syariah dengan demikian bergeser dari “program sektoral” menjadi cara pandang bersama yang menembus sekat birokrasi dan mengikat banyak aktor dalam satu cita-cita keadilan dan keberkahan bagi seluruh warga.

Sinar lentera itu lalu turun ke tingkat daerah. Integrasi program ekonomi syariah ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) membuat arah pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan tidak berhenti di meja perumus kebijakan pusat, tetapi menjadi rujukan nyata bagi pemerintah kabupaten dan kota.

Di banyak daerah, kita semua menyaksikan langsung bagaimana diskusi program pembangunan dan anggaran mulai memasukkan dimensi halal value chain, penguatan UMKM syariah, dan pengembangan instrumen sosial melalui ziswaf.

Pada tataran operasional, peran pemerintah daerah dan masyarakat menemukan bentuknya melalui Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Di forum inilah pemerintah daerah, ulama, pelaku usaha, akademisi, dan berbagai komunitas, duduk satu meja, merumuskan langkah-langkah yang dekat dengan kebutuhan warganya: dari percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil, pendampingan bisnis berbasis syariah, hingga pengelolaan zakat dan wakaf produktif yang benar-benar menyentuh kantong-kantong kemiskinan.

 

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement