
Oleh : Dr. H. M. Afif Zamroni, Lc., M.E.I., Staf Khusus Menteri Desa & PDT
REPUBLIKA.CO.ID, Bulan Oktober setahun yang lalu adalah momentum penting bagi semua warga bangsa Indonesia. Pemerintah Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Raka melantik Kabinet Merah Putih sejak tanggal 21 Oktober 2024. Momentum ini penting karena pada kabinet Merah Putih masyarakat menanti perjalanan program prestisius pemerintah dalam Asta Cita.
Pentingnya perwujudan Asta Cita adalah karena delapan cita-cita tersebut menjadi arah dan panduan utama pembangunan nasional dalam pemerintahan Prabowo–Gibran. Tujuannya bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi, tetapi juga untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemandirian bangsa. Apalagi secara spesifik Presiden Republilk Indonesia, Jendral (TNI) H. Prabowo Subianto pada butir ke-enam yang menyebutkan. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Misi ini menekankan pembangunan yang dimulai dari desa dengan tujuan pemerataan ekonomi dan percepatan pengentasan kemiskinan. Maka membangun desa adalah membangun Indonesia.
Peran Strategis dan Capaian Kemendes PDT
Tanggung jawab besar dalam mewujudkan Pembangunan Indonesia yang bermula dari desa ini yang kemudian direspon oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, yang menyatakan pada 2025 terdapat anggaran Rp 16 triliun di desa yang diperuntukan untuk program ketahanan pangan. Tidak kalah penting, diterbitkannya Kepmendesa No. 3 Tahun 2025 memastikan minimal 20% Dana Desa digunakan untuk ketahanan pangan yang harus dikelola melalui BUMDes. Dengan besaran anggaran tersebut, maka inisiatif mewujudkan Desa Daulat Pangan 2030 bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai, kni telah dijalankan di 50 kabupaten sebagai pilot project kemandirian pangan berkelanjutan.
BUMDes sebagai solusi mikro ekonomi yang dirancang harus menjamin bahwa pertumbuhan berjalan seiring dengan keadilan sosial dan pemerataan. Untuk itu, kesiapan lembaga ekonomi yang ada di desa harus diperkuat, perbulan Oktober tercatat sudah 38.068 BUMDes yang telah berbadan hukum. Sebuah percepatan yang cukup tinggi mengingat sebelumnya di bulan Juli 2025 baru 28.949 BUMDesBUMDes yang sudah Berbadan Hukum.
Pemerataan ekonomi dan kemandirian pangan yang menjadi prioritas dalam asta cita juga melahirkan pendirian Koperasi Merah Putih. Dengan langkah percepatan Presiden mendorong berdirinya Koperasi Merah Putih di 70–80 ribu desa di seluruh Indonesia, menjadikannya pusat kegiatan ekonomi desa. Koperasi Desa Merah Putih juga dirancang sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian, pupuk, dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya.
Menyikapi hal ini kemudian lahirnya Permendes No. 10 tahun 2025 yang mengatur daya dukung Dana Desa dalam memberikan jaminan kepada Koperasi Merah Putih, yaitu paling banyak 30 % dari pagu anggaran yang diterimanya.
Tata kelola anggaran menjadi efisien dengan penyerapan yang tinggi di tahun pertama masa kabinet baru. Tercatat realisasi anggaran Kemendes mencapai 97,49% dari pagu APBN 2024, menunjukkan salah satu indikasi yang menggambarkan kesuksesan suatu pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan yang sudah dirancang sebelumnya.
Besaran serapan tersebut tentu harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Dalam hal transparansi, peluncuran program digital “Jaga Desa” di 34 provinsi bersama Kejaksaan Agung memperkuat pengawasan keuangan desa secara real time. Sementara itu, Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi Desa melalui 12 rencana aksi diapresiasi oleh KemenPAN-RB sebagai langkah modernisasi tata kelola pemerintahan desa.
Langkah-langkah tersebut kemudian secara statistik terukur dalam sebuah Indeks Desa, dan menunjukkan peningkatan desa mandiri dari 4,1% (2024) menjadi 4,8% (2025). Contohnya, Kabupaten Sumbawa berhasil menaikkan jumlah desa mandiri dari 65 menjadi 71 desa. Capaian ini harus diakui adalah hasil kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Desa dan Pendamping Desa sebagai bagian dari Kemendes PDT.
Kinerja positif juga tampak dari hasil survei kepuasan publik oleh The Republic Institute (Februari 2025), yang menempatkan tingkat kepuasan masyarakat pada 75,5%, terutama dalam aspek pembangunan desa dan pemerataan ekonomi sebesar 77,9%. Ini sebanding dengan hasil survei opini publik yang dilakukan Litbang Kompas pada, 4-10 Januari 2025, yang menyatakan apresiasi publik terhadap kinerja kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebanyak 80,9 persen menyatakan rasa puas terhadap kinerja pemerintah. Responden yang tersebar di 38 provinsi seluruh Indonesia.
Menuju BUMDes sebagai Lokomotif Ekonomi Desa
Dengan capaian tahun pertama cukup menggembirakan, masih terdapat sejumlah tantangan besar.
Terutama pada sustainabilitas kelembagaan BUMDes perlu dijaga agar tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga mampu menghasilkan profit dan membuka lapangan kerja. Selain itu penguatan ekonomi partisipatif dalam bentuk Sinergi BUMDes dan Koperasi Merah Putih juga harus ditingkatkan. Dengan begitu serapan tenaga kerja produktif yang ada di desa tidak akan keluar ke kota-kota dan memupus arus urbanisasi.
Salah satu kunci utamanya adalah memperkuat sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah agar arah pembangunan desa tetap sejalan dengan prioritas nasional yang berorientasi pada kemandirian, digitalisasi, dan kesejahteraan.
Satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran telah menampilkan langkah nyata dalam membangun pondasi desa yang berdaulat dan berdaya saing. Dengan kerja keras dan gotong royong yang kuat, Kemendes PDT yakin bahwa Asta Cita tidak akan berhenti sebagai slogan, tetapi menjelma dalam kerja nyata yang terukur dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat desa. Sudah saatnya arah pembangunan kita bukan lagi memandang desa sebagai objek pembangunan, melainkan subjek utama kemandirian bangsa. Desa Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045.