Rabu 15 Oct 2025 10:15 WIB

Pesantren Lirboyo dan Romo Kiai Anwar Mansur yang Kami Kenal 9 Tahun: Melawan Narasi Jahat Trans7

Pesantren Lirboyo berjasa besar bagi perjuangan bangsa dan negara.

Pengasuh Pesantren Lirboyo KH Anwar Mansur (kedua kanan) didampingi Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Ma'ruf Amin dan Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar.
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Pengasuh Pesantren Lirboyo KH Anwar Mansur (kedua kanan) didampingi Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Ma'ruf Amin dan Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar.

Oleh : KH Mukti Ali Qusyairi, alumni Pesantren Lirboyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Guru kami, kiai kami, Romo KH Anwar Mansur tiba-tiba di-framing keji oleh Trans 7. Respons keras, protes dan boikot menyeruak membahana tak terbendung.

Para alumni Lirboyo yang jumlahnya jutaan orang tersebar di seluruh Indonesia bergerak merapatkan barisan untuk meminta pertanggungjawaban Trans 7. Seluruh alumni pesantren, simpatisan dan masyarakat umum juga turut bergabung dalam gelombang protes kepada Trans7.

Baca Juga

Di sini saya akan menyampaikan tiga poin penting untuk diketahui oleh publik luas.

Pertama, kesaksian singkat

Selama sembilan tahun saya mesantren di Lirboyo, Romo KH Anwar Mansur adalah kiai yang tiada hari tanpa mengaji kitab. Hampir seluruh waktunya untuk mengaji kitab.

Dari kitab kecil sampai kitab besar. Sisa waktunya untuk menerima tamu dan santri serta mengurus pesantren putri Mubtadiat dan tentu juga pesantren putra Mubtadiin.

Setiap menjelang Ramadhan pada bulan libur pesantren, Romo KH Anwar Mansur membuka pengajian Ramadhan atau yang biasa disebut pengajian pasaran.

Beliau mengaji kitab kuning dari pukul 6.00 pagi sampai pukul 00.00 dini hari. Istirahatnya hanya pada saat shalat dan buka puasa.

photo
Pengasuh pondok pesantren Lirboyo KH Anwar Mansur (tengah) memimpin Ngaji Kamis Legi di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (7/10/2021). Ngaji kitab kuning Al Hikam sebulan sekali yang diikuti alumni Lirboyo tersebut kembali diselenggarakan secara luring seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Kediri pada level 1. - (ANTARA/Prasetia Fauzani)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement