
Oleh : A Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Ketua Umum PKB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Dua dekade lagi, satu abad Indonesia. Kita berdoa akan menjadi era keemasan (golden age). Tentu, ikhtiar juga tak kalah pentingnya. Doa dan perjuangan satu paket, ‘ruh’ peradaban.
Ikhtiar berarti rencana, aksi, konsolidasi, dan evaluasi. Ikhtiar adalah manajemen profesional. Ina R Barret (2012) dalam Administration and Management Theory and Techniques mengatakan, peradaban besar dunia seperti Babilonia dan Mesir menunjukkan keberadaan manajemen.
Kemampun manajerial kebutuhan mendesak. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam perlu memperhatikan manajemen. Itu prasyarat mutlak melangkah ke depan, membangun peradaban.
Pesantren kini menghadapi kompleksitas masalah berbeda. Dulu pesantren memang dibutuhkan untuk melawan kolonial, meraih kemerdekaan, dan ikut mengisinya. Pasca reformasi, tuntutan bagi pesantren semakin berkembang.
Pemberdayaan masyarakat, advokasi sosial, dan pendampingan butuh sentuhan pesantren. Lebih-lebih kini semakin banyak tokoh dan alumni pesantren yang mengisi jabatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tanggungjawab sudah berbeda.
Pesantren sudah bukan lagi “subkultur.” Tetapi, juga tidak sampai menjadi kultur dominan (T J Jackson Lears, 1985). Itu ditandai dengan perkembang angka lembaga pesantren dan santri yang meningkat pesat.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Balitbang Diklat Kemenag, ditemukan 14.656 pesantren pada 2003-2004 jumlah pesantren menjadi 28.961 pada 2014-2015.
Pada 2024-2025, jumlah sudah menembus 39,5 ribu pesantren dengan 4,9 juta santri. Peningkatan kuantitatif ini dibarengi terbitnya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
BACA JUGA: Rudal Iran dengan Hulu Ledak Lebih dari 1 Ton Bikin Israel Tercengang, Militer Lakukan Investigasi
Selain itu, perkembangan pesantren juga terkait dengan status dan perannya yang semakin luas (wider mandate) dari sebagai lembaga dakwah keagamaan, pendidikan, advolasi sosial sampai ke kampung peradaban dan artefak peradaban Indonesia.
Peran pesantren sebagai lembaga keagamaan tidak dapat dipungkiri, yaitu sebagai salah satu unsur penggerak Islam sekaligus visi kebangsaan di Indonesia (Lombard, 2005).
