Ahad 31 May 2026 12:09 WIB

Foucault, Kesarjanaan Islam, dan Masa Depan Pesantren

Kasus kekerasan dan pelecehan oknum pesantren mengguncang kepercayaan publik luas.

Ilustrasi kegiatan pesantren.
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi kegiatan pesantren.

Oleh: Fadhly Azhar, Santri dan Penikmat Buku, Staf Satgas Pesantren Ramah Anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesantren selama ratusan tahun bahkan ribuan tahun hadir sebagai ruang pembentukan keteladanan adab, penanaman akhlak, dan persemaian kepemimpinan moral bangsa.

Dari lingkungan pesantren lahir ulama, pejuang kemerdekaan, tokoh masyarakat, dan warga negara yang menjadikan ilmu sebagai jalan pengabdian. Dalam sejarah Indonesia, pesantren bukan hanya institusi pendidikan keagamaan, melainkan juga salah satu fondasi kebangsaan yang turut melahirkan semangat persatuan dan kemerdekaan.

Baca Juga

Karena itu, ketika terjadi penyalahgunaan kuasa, kekerasan, atau pelecehan terhadap santri di lingkungan pesantren, persoalannya tidak berhenti pada pelanggaran hukum atau pelanggaran moral semata. Ia merupakan pengkhianatan terhadap nilai luhur pesantren sekaligus pengkhianatan terhadap Pancasila.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus kekerasan fisik, perundungan, hingga kekerasan seksual yang melibatkan sebagian kecil oknum pengasuh atau pimpinan pesantren telah mengguncang kepercayaan publik. Kasus-kasus tersebut tentu tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh pesantren. Mayoritas pesantren di Indonesia tetap menjadi ruang pendidikan yang aman dan penuh keteladanan. Namun demikian, setiap kasus yang terjadi perlu dibaca secara serius karena menunjukkan adanya relasi kuasa yang tidak sehat yang memungkinkan penyimpangan berlangsung di balik otoritas keagamaan.

Sosiolog Prancis, Michel Foucault, menjelaskan bahwa kekuasaan tidak selalu hadir dalam bentuk paksaan yang terlihat. Kekuasaan bekerja melalui pengetahuan, simbol, dan legitimasi yang membuat seseorang dianggap berhak mengatur orang lain. Dalam lingkungan pendidikan yang sangat menghormati guru, relasi kuasa menjadi sangat kuat. Ketika otoritas tersebut digunakan untuk membimbing dan mendidik, ia menjadi sumber kebaikan. Namun ketika digunakan untuk mengendalikan, membungkam, atau mengeksploitasi, kekuasaan berubah menjadi instrumen penindasan.

Di sinilah persoalan utama muncul. Sebagian pelaku kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan sering kali memanfaatkan posisi sosial dan simbol keagamaannya untuk menciptakan kepatuhan tanpa kritik. Santri yang masih berada pada usia anak dan remaja sering merasa tidak memiliki ruang untuk menolak, melapor, atau mempertanyakan tindakan yang dilakukan figur yang mereka hormati. Dalam kondisi demikian, relasi guru dan murid yang semestinya bersifat pedagogis berubah menjadi relasi dominasi.

Keadaan ini sesungguhnya bertentangan secara langsung dengan Pancasila. Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, tidak pernah dimaksudkan sebagai pembenaran bagi tindakan yang merendahkan manusia. Sebaliknya, sila pertama menjadi sumber etik bagi sila-sila berikutnya. Ketuhanan yang sejati melahirkan penghormatan terhadap martabat manusia. Oleh karena itu, ketika simbol agama digunakan untuk menutupi kejahatan, yang dikhianati bukan hanya agama, tetapi juga semangat kebangsaan yang dibangun di atas penghormatan terhadap nilai-nilai ketuhanan yang berkeadaban.

Sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, menegaskan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang harus dihormati. Tidak ada satu pun kedudukan sosial, gelar keagamaan, atau posisi kelembagaan yang memberikan hak kepada seseorang untuk merendahkan martabat orang lain. Ketika seorang pengasuh atau pimpinan pesantren menyalahgunakan kewenangannya untuk melakukan kekerasan, ia bukan hanya melanggar norma agama dan hukum, tetapi juga mengingkari prinsip kemanusiaan yang menjadi fondasi negara.

 

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement