Rabu 11 Jun 2025 00:47 WIB

Agar Tes Kemampuan Akademik tak Kehilangan Arah

Tes kemampuan akademik mungkin akan berbanding terbalik dengan Kurikulum Merdeka.

Ilustrasi siswa mengikuti tes. Pemerintah akan menerapkan tes kemampuan akademik atau TKA.
Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Ilustrasi siswa mengikuti tes. Pemerintah akan menerapkan tes kemampuan akademik atau TKA.

Oleh: Hesti Ariestina

Akademisi, Lulusan S3 Pendidikan Dasar UNY

Baca Juga

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 resmi memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari upaya penguatan mutu pendidikan nasional. Di atas kertas, kebijakan ini tampak menjanjikan. Tes ini digadang-gadang menjadi instrumen untuk memotret capaian belajar siswa, mendukung penyetaraan mutu pendidikan secara nasional dan sebagai salah satu syarat penerimaan murid baru. Namun, dua pertanyaan besar belum terjawab dengan jelas: apa sebenarnya yang dimaksud dengan "kemampuan akademik"? Dan apa sebenarnya yang hendak diukur oleh tes ini?

Dalam dokumen resmi peraturan ini, frasa “kemampuan akademik” disebutkan berulang, namun sayangnya tidak pernah dijelaskan secara rinci. Tidak ada indikator atau standar akademik yang dijadikan rujukan. Apakah kemampuan akademik merujuk pada capaian pembelajaran (CP) dalam Kurikulum Merdeka? Atau mengacu pada kemampuan berpikir dalam taksonomi Bloom seperti analisis, evaluasi, dan penciptaan? Atau merujuk pada kemampuan berpikir anak usia 12 tahun – 15 tahun dan 18 tahun sesuai dengan grand theory perkembangan kemampuan anak? Ataukah hanya berkutat pada literasi dan numerasi dasar seperti yang selama ini diuji dalam Asesmen Nasional?

Ketidakjelasan ini dapat mengarah pada permasalahan yang lebih luas: standarisasi tanpa standar. Tes yang semestinya menjadi alat ukur yang adil, transparan, dan informatif, justru berpotensi menjadi kebijakan yang menimbulkan kebingungan (baik bagi guru, sekolah, maupun peserta didik).

Hal ini menjadi sangat penting karena TKA mungkin saja akan berbanding terbalik dengan Kurikulum Merdeka yang saat ini berlaku. Kurikulum Merdeka pada prinsipnya menekankan pada diferensiasi pembelajaran, penyesuaian dengan konteks lokal, serta penguatan kompetensi berpikir kritis dan reflektif siswa. Walaupun masih terdapat berbagai kelemahan pada tingkat penerapannya. Sementara, TKA jika menjadi sebuah tes nasional tunggal akankah dapat merepresentasikan kompleksitas dan keberagaman proses belajar yang bersifat personal dan kontekstual?

Di satu sisi, Kurikulum Merdeka menawarkan pendekatan yang progresif: memberi ruang pada keberagaman kemampuan dan minat siswa, serta menekankan proses belajar yang kontekstual dan bermakna. Namun di sisi lain, negara tetap membutuhkan sistem evaluasi makro yang dapat menjadi alat ukur perkembangan pendidikan secara nasional. Di sinilah dilema muncul: bagaimana menggabungkan kebutuhan standarisasi dalam bentuk tes nasional, dengan pendekatan pembelajaran yang bersifat individual dan fleksibel? Tanpa kejelasan indikator dan keterpautan dengan capaian pembelajaran yang telah disusun dalam Kurikulum Merdeka, Tes Kemampuan Akademik dikhawatirkan justru menjadi alat ukur yang tidak selaras dengan arah pembelajaran yang sedang dikembangkan.

Ironisnya, jika TKA ini hanya menjadi versi baru dari Ujian Nasional dengan nama berbeda, maka kita seolah sedang berjalan mundur dari semangat merdeka belajar. Kita kembali ke pendekatan lama yang menekankan penyeragaman hasil. Lebih dari itu, yang kita khawatirkan bukan hanya soal kebingungan teknis, melainkan kemungkinan distorsi orientasi belajar. Jika TKA menjadi alat ukur dominan, maka proses belajar di sekolah bisa saja dikembalikan ke “drill soal”, menghafal, dan orientasi nilai semata.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement