REPUBLIKA.CO.ID,
Oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom UPN Veteran Jakarta
Bank Indonesia (BI) kembali mengulang narasi klasik: “Fundamental ekonomi kuat, berbeda dari 1998.” Meski rupiah menyentuh Rp 16.562 per dolar AS pada 27 Maret 2025—level terendah sejak krisis moneter—BI bersikeras bahwa Indonesia tidak akan mengalami krisis seperti 26 tahun lalu. Terlalu PD!
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro, berargumen bahwa cadangan devisa kini lebih besar (154,5 miliar dolar AS), mekanisme mitigasi lebih canggih, dan defisit transaksi berjalan terkendali (-0,32 persen PDB).
Namun, retorika ini mengabaikan fakta bahwa rupiah tetap menjadi mata uang terlemah di Asia Tenggara pada 2025, dengan depresiasi 12 persen YoY, lebih buruk daripada peso Filipina (-7 persen) dan ringgit Malaysia (-6 persen).
BI menyoroti perbedaan nominal kurs (Rp 2.800 vs Rp 16 ribu), tetapi lupa bahwa daya beli rupiah 2025 jauh lebih rendah. Jika diukur berdasarkan real effective exchange rate (REER), rupiah telah terdepresiasi 35 persen sejak 2020, sementara ringgit Malaysia hanya 18 persen.
Artinya, kepercayaan terhadap rupiah sebagai penyimpan nilai terus merosot—indikator yang tidak bisa dijelaskan hanya dengan “sentimen sementara”.
Kenapa BI sembunyikan fakta ini?
BI mengklaim telah “menambah likuiditas” untuk menjaga stabilitas pasar. Namun, kebijakan ini justru kontraproduktif. Pada Maret 2025, BI meningkatkan likuiditas rupiah dengan membeli surat utang pemerintah (SBN) senilai Rp 120 triliun, sementara di sisi lain, mereka menjual 1,6 miliar dolar AS untuk intervensi kurs.
Hasilnya, suplai rupiah di pasar melonjak, memperburuk tekanan depresiasi. Mekanisme ini mirip dengan kebijakan sterilized intervention era 1997, yang justru memicu double deficit (defisit fiskal dan neraca berjalan) karena BI mencetak uang baru untuk membeli dolar AS.
Di Malaysia, Bank Negara Malaysia (BNM) menghindari jebakan ini dengan mengoptimalkan reverse repo dan foreign exchange swaps untuk menyerap likuiditas berlebih tanpa memperbesar suplai ringgit.
Alhasil, inflasi Malaysia terjaga di 2,8 persen (2025), sementara Indonesia meski inflasi rendah (1,57 persen), daya beli rupiah tergerus lebih cepat. BI senang melakukan intervensi berbiaya mahal seperti saat ini.
BI mengklaim telah belajar dari krisis 1998 dengan memperkuat pengawasan perbankan. Namun, mereka tampaknya longgar mengawasi utang korporasi luar negeri. Per Februari 2025, utang jangka pendek korporasi Indonesia mencapai U48 miliar dolar AS (31 persen dari cadev), dengan 65 persen di antaranya tidak di-hedging. Padahal, pada 1998, krisis diawali oleh gagal bayar utang korporasi yang tidak terlindungi.
Bank Sentral Thailand (BOT) sejak 2023 mewajibkan perusahaan dengan utang valas di atas USD10 juta untuk melakukan hedging minimal 50 persen. Di Indonesia, aturan serupa hanya bersifat voluntary, sehingga hanya 30 persen korporasi yang mematuhi. Akibatnya, ketika rupiah melemah ke Rp 16 ribu per dolar AS, perusahaan-perusahaan terpaksa membeli dolar AS secara panik—memperparah tekanan pada cadev dan kurs.
BI terus menyalahkan faktor eksternal: kenaikan suku bunga The Fed, konflik Iran-Israel, dan perlambatan ekonomi Tiongkok. Namun, Vietnam—yang 35 persen ekspornya bergantung pada Tiongkok—berhasil menjaga dong hanya terdepresiasi empat persen pada 2025.
Rahasianya terletak pada dual intervention strategy: State Bank of Vietnam (SBV) aktif membeli dolar AS saat ekspor kuat (akumulasi cadev) dan menjualnya saat tekanan kurs tinggi, sambil membatasi spekulasi melalui aturan spot market yang ketat.
Sementara itu, BI terjebak dalam intervensi reaktif. Pada Q1 2025, BI menghabiskan 4,2 miliar dolar AS untuk intervensi langsung, tetapi rupiah tetap melemah 8 persen. Ini adalah intervensi berbiaya mahal.
Sebaliknya, Bank Sentral Filipina (BSP) hanya menggunakan 1,1 miliar dolar AS untuk intervensi tidak langsung (non-deliverable forwards), menjaga peso stabil di kisaran 56-57 per dolar AS (lihat laporan triwulan BSP).
BI lalu bersikukuh bahwa situasi 2025 tidak mirip 1998 karena “tidak ada krisis politik” dan “utang pemerintah terkendali”. Namun, ada tiga paralel berbahaya yang diabaikan:
Pertama, Ketergantungan pada Modal Asing Jangka Pendek: Portofolio asing di pasar saham Indonesia mencapai 42 persen (2025), lebih tinggi daripada 1997 (35 persen). Ketika The Fed menaikkan suku bunga Maret 2025, aliran modal keluar dari Indonesia mencapai 2,8 miliar dolar AS—terbesar di ASEAN.
Kedua, Defisit Transaksi Berjalan yang Artifisial: Defisit Indonesia (-0,32 persen PDB) terlihat kecil hanya karena impor melemah (pertumbuhan impor 2025: 1,8 persen), bukan karena ekspor menguat. Ini mirip dengan 1997, di mana defisit neraca berjalan “terkontrol” karena resesi impor.
Ketiga, Overconfidence Bank Sentral alias terlalu PD. Gubernur BI Sudrajat Djiwandono pada 1997 juga berseru: “Fundamental ekonomi kuat.” Kini, BI mengulangi narasi serupa sambil menutup mata pada rasio utang korporasi/PDB yang membengkak dari 28 persen (2020) ke 35 persen (2025).
Untuk mencegah krisis yang diprediksi analis (rupiah ke Rp17 ribu per dolar ASpada Q2 2025), audit kinerja independen terhadap BI harus mencakup:
Pertama, Efisiensi Penggunaan Cadangan Devisa: 60 persen cadev Indonesia diinvestasikan dalam surat utang AS jangka panjang dengan imbal hasil 2,5-3 persen, sementara Bank Sentral India menempatkan 70 persen cadev dalam emas dan treasury bills AS yang likuid. BI harus dipertanyakan mengabaikan prinsip liquidity over return dalam krisis.
Kedua, Kebijakan Intervensi yang Tidak Kompetitif: BI masih mengandalkan intervensi spot market (biaya tinggi), sementara bank sentral lain beralih ke currency swaps dengan mitra global. Meski katanya sudah dilalukan double intervetion dan menggunakan NDF namun sizenya masih tidak signifikan. Misalnya, Bank of Korea (BOK) memiliki swap lines senilai 90 miliar dolar AS dengan The Fed dan Bank of Japan—jalur darurat yang tidak dimiliki BI.
Ketiga, Koordinasi dengan Pemerintah yang Lemah: BI gagal mendorong Kementerian Keuangan mengonversi utang valas pemerintah ke dalam rupiah, padahal Filipina berhasil mengurangi beban utang dengan menerbitkan global bonds berbasis peso. BI terus bersembunyi di balik narasi “kita sudah belajar dari 1998”, tetapi tidak mau mengakui bahwa kebijakan mereka terjebak dalam zaman yang berbeda.
Krisis 2025 bukan tentang angka Rp 16 ribu per dolar AS, melainkan hilangnya kredibilitas bank sentral dalam mengantisipasi risiko sistemik. Jika BI tidak segera berfikir out of the box—dengan audit transparan dan pergantian cara berfikir dari ADG BI yang lebih visioner—Indonesia akan menjadi korban berikutnya dari sikap too little, too late yang sama seperti 1998.