Rabu 26 Jun 2024 16:18 WIB

Jangan Khawatir untuk Mengirim Anak Kuliah di Al-Azhar Mesir

Al Azhar Mesir masih menjadi destinasi favorit belajar

 Suasana Masjid Al-Azhar yang terletak di kawasan Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir.

Oleh : Usman Syihab, dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kairo 2016-2020

Bagi mereka yang telah lulus ujian seleksi ke Kairo sesuai dengan kebijakan baru Al-Azhar masih harus tes kemampuan bahasa Arab di Markaz Lughah, di mana mereka ada yang lulus dan langsung masuk perkuliahan dan sebagian mereka masih harus duduk menyelesaikan beberapa level di Markaz Lughah.

Persoalan yang kita hadapi masa itu adalah, persoalan mereka yang tidak lulus ujian seleksi atau mereka yang tidak mengikuti ujian seleksi tapi terus memaksakan diri lanjut ke Mesir. Beberapa mediator memberikan jalan kepada mereka untuk masuk Al-Azhar melalui jalur Ma’had, jenjang menengah (MTs dan MA), yang jika mereka lulus Ma’had mereka dapat langsung diterima di jenjang S-1. Mereka berangsur-angsur datang kemudian berbondong-bondong dan daftar atau didaftarkan oleh mediator mereka masuk Ma’had.

Padahal mereka belum tentu diterima, karena penerimaan di Ma’had Al-Azhar sangat terbatas. Mereka tetap memaksakan diri untuk tetap tinggal di Kairo meskipun tidak diterima dan menunggu penerimaan pada tahun ajaran berikutnya.

Mereka tidak memiliki izin tinggal, masa berlaku visa masuk mereka hanya untuk satu bulan. Mereka di sana tidak belajar dan tidak mau pulang. Mereka sudah membayar mahal dan ada yang terlalu mahal kepada mediator.

Mereka juga dijanjikan akan dapat belajar di Al-Azhar padahal tidak. Beberapa kali kami dari KBRI melakukan pertemuan dengan mediator mereka untuk mencari jalan penyelesaian persoalan mereka, bahkan pernah berkoordinasi dengan Kemenag dan kepolisian di Indonesia untuk mencegah pemberangkatan yang dilakukan oleh mediator tertentu.

Setelah periode saya, pasca Covid-19 pada 2021, Al-Azhar mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan calon mahasiswa dari Indonesia langsung masuk Al-Azhar jenjang S-1 tanpa melalui tes seleksi dengan syarat memiliki ijazah muadalah.

Beberapa pesantren yang tergabung dalam forum pesantren muadalah memproses muadalah tersebut. Lulusan pesantren yang telah memperoleh muadalah tersebut dapat masuk ke Al-Azhar. Mereka dianggap memiliki kemahiran bahasa, keilmuan dan syarat lain yang memungkinkan masuk dan mengikuti perkuliahan.

Sejak itu terdapat dua jalur resmi masuk Al-Azhar yaitu jalur tes seleksi yang diselenggarakan oleh Kemenag dan jalur muadalah yang mekanismenya diatur oleh forum pesantren muadalah.

Modus pengiriman calon mahasiswa Al-Azahar jalur “Ma’had” terus berlangsung hingga saat ini. Modus inilah yang menurut saya banyak menimbukan persoalan. Dulu, sampai sampai masa-masa saya bertugas, tepatnya sebelum peristiwa Covid-19 untuk masuk Ma’had Al-Azhar sangat sulit, karena sangat terbatas dan tidak pasti, sehingga banyak calon mahasiswa yang terlantar dan diterlantarkan oleh mediator.

Setelah ada Markaz Tatwir, sebuah lembaga pengembangan mahasiswa asing, tepatnya masa-masa setelah peristwa Covid-19, Al-Azhar, melalui Markaz Tatwir tersebut, memberikan kemudahan dan peluang yang luas bagi mahasiswa asing untuk masuk.

Para mediator memanfaatkan peluang itu dengan leluasa. Mereka mengumumkan dan promosi di berbagai medsos bahwa mereka dapat memastikan dapat memabawa calon mahasiswa masuk Al-Azhar jalur Ma’had. Terjadilah pembengkakan yang berlebihan mereka yang datang ke Kairo melalui jalur tersbut tanpa melalui proses seleksi kompetensi yang seharusnya.

Selain itu banyak dari mereka yang sudah berada di Mesir jauh sebelum masa penerimaan, sehingga banyak mereka yang tidak memiliki izin tinggal yang cukup, karena banyak di antara mereka yang menggunakan visa kunjungan yang hanya berlaku selama satu bulan.

Modus ini yang harus mendapatkan perhatian. Perlu dilakukan kesepakatan antara pemerintah Indonesia/Kemenag dengan Al-Azhar untuk mencari penyelesaian persoalan calon mahasiswa Indonesia dengan modus ‘Jalur Ma’had’.

Perlu kesepakatan antara kedua pihak untuk menata ulang, diantaranya tentang perlunya proses seleksi dokumen atau dengan tes sebelum keberangkatan, dan memastikan bahwa yang boleh berangkat ‘Jalur Ma’had’ hanya mereka yang dinyakan diterima oleh Al-Azhar.

Di pihak Indonesia sendiri, para pihak yang memiliki tanggung jawab khususnya Kemlu, Kemenag, KBRI, PPMI dan OIAAI harus selalu melakukan koordinasi dalam proses seleksi dan pembinaan mahasiswa.

Kemenag atau bersama pihak-pihak tersebut juga perlu membuat ketentuan harga maksimal biaya memproses dan memberangkatkan mahasiswa, menekankan kewajiban mediator untuk terus mengawal dan membina mahasiswa yang diberangkatkan, atau mentukan syarat-syarat lain yang harus ditaati oleh mediator dan jika dilanggar mereka diberi sanksi.

Tidak perlu risau

Wakil Grand Syaikh Al-Azhar Mesir Prof Dr Muhammad Abdul Rahman Ad-Duwainy, dalam acara silaturahim dan jamuan makan malam yang diselenggarakan oleh yayasan ASFA di Jakarta Senin malam (24/6/2024) lalu, menyatakan bahwa “15 ribu mahasiswa Indonesia yang ada sekarang tidak merisaukan Al-Azhar. Al-Azhar masih bersedia menerima lebih dari itu”.

Demikian Al-Azhar dalam sejarahnya memang terus terbuka untuk semua yang ingin belajar Islam, dari seluruh dunia. Ia ingin mengajarkan Islam dan sikap keberagamaan yang moderat dan terbuka untuk dunia, termasuk untuk umat Islam Indonesia.

Sebagaimana yang dinyatakan oleh Wakil Grand Syaikh Al-Azhar tersebut, kalau mereka yang 15 ribu mahasiswa itu benar-benar terdaftar sebagai mahasiswa di Al-Azhar tidak perlu dirisaukan, masalah ada di antara mereka yang nakal dan “tidak baik” justru menjadi tantangan bagi semua pihak pemangku kepentingan untuk berperan lebih aktif dalam mendukung proses berlajar mereka dan memberikan pembinaan dan pengayoman yang lebih maksimal.

Bagi orang tua dengan demikian tidak perlu khawatir untuk mengirim putra-putri mereka ke Al-Azhar Mesir, dengan memastikan mereka melalui jalur resmi dan dengan terus ikut mengawal proses belajar mereka setiap saat walaupun secara jarak jauh.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement