Oleh : M. Fuad Nasar, Sekretaris Direktorat Jenderal Bimas Islam
REPUBLIKA.CO.ID, Pada 19 Desember 1948 terjadi serangan militer Belanda menduduki ibukota Republik Indonesia Yogyakarta. Melalui serangan lewat udara Belanda dapat menguasai Lapangan Terbang Maguwo dan selanjutnya seluruh kota Yogyakarta, kecuali Keraton Jogja.
Peristiwa itu yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda Kedua (Clash II) telah mengobarkan Perang Kemerdekaan di berbagai wilayah tanah air yang diduduki Belanda. Presiden, Wakil Presiden dan beberapa pejabat tinggi lainnya ditawan Belanda. Para pemimpin republik diasingkan ke Bangka, Prapat, dan Brastagi di Sumatera. Pemerintahan Republik Indonesia dilumpuhkan seketika.
Belanda mempropagandakan di luar negeri bahwa Republik Indonesia sudah tidak ada karena mengalami kekosongan pemerintahan. Dalam situasi gawat itu dibentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi Sumatra Barat. Perang gerilya terhadap Belanda meletus di berbagai daerah di Pulau Jawa, Sumatra dan daerah luar Jawa lainnya sebagai perjuangan rakyat semesta. Kendati di masa revolusi fisik ada segelintir komprador bangsa sendiri yang bekerjasama dengan pihak Belanda, tetapi tentara, pemuda dan rakyat yang pro-republik jauh lebih banyak.
Pembentukan PDRI pada 19 Desember 1948 diperingati sebagai Hari Bela Negara. Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006 tentang Hari Bela Negara menyatakan tanggal 19 Desember 1948 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia karena pada tanggal tersebut terbentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka bela negara.