Oleh: Faozan Amar*)
Ramadhan di Tanah Air senantiasa menghadirkan fenomena unik yang saling bertolak belakang atau paradoksal. Di satu sisi, ia adalah bulan spiritualitas yang menekankan pengendalian diri (imsak). Namun di sisi lain, ia menjelma menjadi periode puncak aktivitas ekonomi yang kerap memicu lonjakan harga. Menjelang Ramadhan, keriuhan di media sosial mengenai harga pangan bukan sekadar keluhan biasa, melainkan indikator awal terjadinya tekanan inflasi musiman yang perlu diantisipasi secara saksama.
Secara etimologi, puasa berasal dari kata shaum yang bermakna al-Imsaku Anis Syai’i atau menahan diri. Namun secara mendalam, M. Quraish Shihab (2003) menjelaskan bahwa puasa bukan sekadar memindahkan jam makan, melainkan upaya "membakar" sifat-sifat buruk manusia.
Akar kata Ramadhan yang berarti panas terik (ramida) mengisyaratkan proses pembersihan jiwa melalui ujian lapar dan haus. Jika merujuk pada konsep Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin, tingkat puasa yang ideal adalah shaum al-khusus (puasa khusus). Pada level ini, seorang hamba tidak hanya menahan lapar, tetapi juga menjaga seluruh panca indra dan keinginan rendahnya dari perilaku berlebihan (israf).
Secara teoretis, jika prinsip Al-Ghazali ini diterapkan secara kolektif oleh umat, permintaan pasar seharusnya stabil atau bahkan menurun, bukan justru melonjak tajam akibat perilaku konsumtif yang tak terkendali.
Lantas, mengapa harga justru merangkak naik saat umat Islam diminta menahan diri? Dalam ilmu ekonomi, inilah yang disebut sebagai Seasonal Inflation atau inflasi musiman. Pakar ekonomi Sadono Sukirno (2016) menjelaskan bahwa inflasi dapat dipicu oleh demand-pull inflation, yaitu tarikan permintaan masyarakat yang melampaui kapasitas produksi barang.
Di Indonesia, Ramadhan menciptakan "kejutan permintaan" akibat budaya buka puasa bersama yang masif serta persiapan Lebaran. Selain itu, menurut N. Gregory Mankiw (2018), ekspektasi masyarakat memegang peranan vital. Jika publik meyakini harga akan naik, mereka cenderung melakukan aksi borong (panic buying). Perilaku inilah yang mendorong kenaikan harga menjadi kenyataan atau yang dikenal sebagai self-fulfilling prophecy.
Data historis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pola yang sangat konsisten. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau selalu menjadi motor utama inflasi. Pada Maret 2024, kelompok ini menyumbang 0,41% dari inflasi umum 0,52%, sementara pada Maret 2025 andilnya tetap tinggi di angka 0,37% dari inflasi umum 1,65%.
Menyongsong Ramadhan 2026, kewaspadaan harus ditingkatkan. Berdasarkan Survei Penjualan Eceran Bank Indonesia (BI), Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) Maret 2026 diprediksi berada pada level 175,7 poin. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso (2026), menyatakan bahwa peningkatan ini sangat dipengaruhi oleh ekspektasi permintaan masyarakat yang melonjak selama momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Untuk menjaga inflasi pada sasaran 2,5±1% pada tahun 2026, diperlukan langkah strategis yang komprehensif dan menyentuh akar persoalan. Langkah pertama harus dimulai dari revolusi mental konsumsi dengan mengembalikan makna Ramadhan sebagai bulan "pembakaran" dosa, bukan bulan pemuasan nafsu belanja. Pengendalian diri secara personal merupakan kunci utama untuk menekan lonjakan permintaan (demand) yang tidak perlu di tingkat pasar.
Upaya ini kemudian diperkuat dengan langkah kedua, yakni koordinasi intensif TPIP/TPID guna menjaga harga pangan bergejolak (volatile food) dalam kisaran 3,0–5,0% melalui implementasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Ketiga, di lapangan, pemerintah perlu secara konsisten melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) serta Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk memutus rantai spekulan yang sering kali melakukan penimbunan barang. Selain intervensi pasar, manajemen ekspektasi menjadi pilar penting di mana pemerintah dan pemuka agama perlu bersinergi mengedukasi umat agar tidak terjebak dalam gaya hidup konsumtif.
Terakhir, pemberian bantuan sosial yang tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada periode Februari-Maret 2026 menjadi bantalan penting untuk menjaga daya beli kelompok rentan dari hantaman kenaikan harga.
Inflasi Ramadhan pada akhirnya bukan sekadar angka statistik, melainkan ujian bagi konsistensi spiritual kita. Jika kita mampu menyelaraskan antara etika puasa (menahan diri) dengan perilaku ekonomi (konsumsi secukupnya), maka tekanan inflasi akan melandai secara alamiah.
Dengan demikian, Ramadhan benar-benar menjadi bulan yang penuh berkah bagi batin sekaligus bagi stabilitas ekonomi nasional. Wallahu a'lam.
*) Faozan Amar adalah associate professor Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka). Ia kini menjabat Direktur Eksekutif Al Wasath Institute.