Senin 25 Nov 2019 08:14 WIB

Trump Pecahkan Rekor Dukungan Terhadap Israel

Donald Trump terus perkuat dukungan kepada Israel dan makin menindas Palestina

 Ikhwanul Kiram Mashuri
Foto: Republika/Daan
Ikhwanul Kiram Mashuri

REPUBLIKA.CO.ID,

Oleh Ikhwanul Kiram Mashuri

Presiden Donald Trump telah memecahkan rekor. Belum genap tiga tahun bersinggasana di Gedung Putih, ia telah merilis tiga kebijakan penting mendukung kaum-penjajah Zionis Israel.

Dengan tiga kebijakan itu, praktis Amerika Serikat (AS) telah mengakui pendudukan negara Zionis itu atas wilayah-wilayah Arab yang dijajahnya sejak tahun 1967.

Presiden-presiden AS sebelumnya sebenarnya juga bersikap sama bila terkait dengan kepentingan Israel. Apalagi ketika sedang berlangsung kampanye pemilihan presiden AS. Hanya saja, dukungan mereka hanya sebatas veto dan veto. Veto terhadap setiap resolusi Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa Bangsa yang dianggap merugikan kepentingan Israel.

Namun, Trump lain. Ia bukan sekadar memveto. Dukungan Trump kepada Israel dalam bentuk kebijakan nyata. Pertama, pengakuan Trump pada 2017 bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel. Pernyataan ini telah mendapatkan kecaman luas masyarakat internasional.

Mereka menilai pengakuan itu sebagai melanggar hukum internasional, bertentangan dengan resolusi DK PBB, dan merusak peluang penyelesaian masalah Timur Tengah secara damai. Bagi Palestina, Yerusalem Timur adalah ibu kotanya.

Namun, Trump tidak peduli. Ia cuek bebek alias go ahead! Bahkan, pengakuan itu setahun kemudian ia tindak lanjuti dengan pemindahan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Peresmian Kedubes AS di Yerusalem tahun lalu dihadiri oleh anak dan menantu Trump, Jared Kushner dan Ivanka Trump. Kushner juga menjabat sebagai penasihat senior Gedung Putih.

Kedua, pengakuan Presiden Trump bahwa Dataran Tinggi Golan adalah bagian dari Israel. Pengakuan ini ia tanda tangani di Gedung Putih pada Maret 2019, disaksikan langsung oleh PM Israel Benjamin Netanyahu. Yang terakhir ini kemudian menamai Dataran Tinggi itu dengan nama Trump Heights sebagai tanda penghargaan kepada penguasa Gedung Putih itu.

Golan atau Dataran Tinggi Golan (Hadbatu al-Jawlan atau Murtafa’atu al-Jawlan) adalah wilayah Suriah. Ia berbatasan dengan Suriah, Yordania, Lebanon, dan Israel. Dari Damaskus ia hanya berjarak 60 kilometer. Wilayah kaya minyak dan sangat subur ini diduduki Zionis Israel pada Perang Enam Hari tahun 1967.

Selama puluhan tahun, Israel terus berupaya menjadikan Golan sebagai wilayahnya, antara lain dengan membangun permukiman Yahudi dan mengusir warga setempat (Suriah). Bahkan, Israel juga menyelenggarakan pemilihan lokal di Golan—mengikuti sistem Israel—yang ditolak sebagian besar warga.

Namun, upaya Israel menjadikan wilayah yang diduduki sebagai wilayahnya selalu gagal hingga Donald Trump bersinggasana di Gedung Putih. Ketiga dan yang terbaru adalah pengakuan Gedung Putih bahwa permukiman Yahudi di Tepi Barat tidak melanggar hukum internasional.

Pengakuan disampaikan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo kepada wartawan pada Senin (18/11) pekan lalu. ‘’Setelah mempelajari dengan saksama semua sisi perdebatan hukum,’’ katanya, ‘’Amerika telah menyimpulkan, permukiman sipil Israel di Tepi Barat pada dasarnya tidak bertentangan dengan hukum internasional.’’

Ia menambahkan, ‘’Menyebut permukiman sipil sebagai tindakan yang tidak konsisten dengan hukum internasional tidak menghasilkan apa-apa. Hal itu belum mewujudkan tujuan perdamaian. Kebenaran yang mau tidak mau harus adalah tidak akan pernah ada resolusi yudisial untuk konflik (Israel-Palestina). Argumen tentang siapa yang benar dan siapa yang salah karena masalah hukum internasional tidak akan mewujudkan perdamaian.’’

Permukiman Yahudi merupakan unit-unit kompleks perumahan yang dibangun di wilayah Palestina yang diduduki Israel dengan kekuatan militer sejak Perang 1967. Padahal, Konvensi Jenewa menyatakan, pemerintah kolonial tidak diperkenankan memukimkan warga sipilnya di wilayah jajahan.

Perjanjian Perdamaian Oslo 1993 juga menyepakati pembicaraan lanjutan yang bertujuan untuk mendirikan negara Palestina merdeka di Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota. Namun, Israel berdalih permukiman Yahudi dibangun di wilayah sengketa dan bukan di wilayah pendudukan.

Keputusan baru AS pekan lalu jelas akan berdampak secara politis, yaitu status Tepi Barat “disengketakan” dan bukan “diduduki”. Pengakuan AS itu juga semakin melemahkan kemungkinan kesepakatan damai Israel-Palestina, bahkan akan memudarkan pendirian Negara Palestina merdeka itu sendiri.

Kini terdapat 176 unit permukiman Yahudi di Tepi Barat yang didiami oleh 670 ribu warga Yahudi. Mereka, yang selama ini dianggap ilegal, akan mendapatkan legitimasi dari keputusan AS itu, termasuk di dalamnya 128 pos penjagaan, 94 barak militer, 25 bangunan industri, dan 25 kantor wisata serta jasa Israel.

Sementara itu, pengakuan Presiden Trump bahwa “Yerusalem sebagai ibu kota Israel” juga telah menjadikan kota suci itu berada di bawah Kendali Israel secara penuh. Hal ini tentu juga akan menghancurkan peluang Palestina untuk menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement