Ahad 21 Jul 2019 03:07 WIB

Menagih Pemerataan Pembangunan di Kabupaten Bekasi

Pemkab Bekasi diharapkan bisa memeratakan pembangunan di Cikarang, Muaragembong, dan

Kawasan industri Jababeka Cikarang Jawa Barat (ilustrasi)
Foto: dok jababeka residence
Kawasan industri Jababeka Cikarang Jawa Barat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Erik Purnama Putra*

Tidak banyak masyarakat yang mengetahui kalau Kabupaten Bekasi memiliki satu kawasan industri paling penting di Indonesia, yaitu Kawasan Industri Jababeka di Cikarang. Bahkan, kawasan industri tersebut diklaim sebagai yang terbesar di Asia Tenggara. Tidak salah, keberadaan berbagai perusahaan dan pabrik dalam dan luar negeri yang beroperasi di Cikarang secara otomatis memberikan sumbangsih luar biasa untuk kemajuan Kabupaten Bekasi.

Hanya berjarak sekitar 35 kilometer dari Jakarta, Kawasan Industri Cikarang berkembang pesat menjadi rumah bagi ribuan perusahaan, baik lokal maupun mancanegara yang menanamkan investasinya untuk menggerakkan sektor industri di Tanah Air. Tercatat setidaknya 30 negara memiliki perusahaan yang beroperasi di ibu kota Kabupaten Bekasi ini.

Tidak mengherankan, Cikarang menyumbang sekitar 34,46 persen penanaman modal asing nasional dan berkontribusi terhadap 22-45 persen volume ekspor nasional. Selain itu, omzet Kawasan Industri Cikarang pada 2008 saja sudah mencapai 35 miliar dolar AS atau sekitar Rp 486 triliun, dan 70 persen disumbang untuk pasar ekspor. Kalau sekitar 11 tahun lalu saja omzet kawasan industri tersebut hampir Rp 500 triliun maka pastinya kontribusinya sekarang ini meningkat berkali-kali lipat.

Sebuah torehan yang tak terbayangkan sebelumnya, lantaran tiga dekade lalu Cikarang masih dianggap kawasan pinggiran yang dipenuhi persawahan. Namun, sejak pendirian kawasan industri pada 1989 maka wajah Cikarang berubah total menjadi kawasan terpenting yang ikut menggerakkan roda perekonomian Indonesia.

Dengan beroperasinya berbagai perusahaan yang bergerak di bidang otomotif, properti, air minum kemasan, ban, hingga sabun, membuat ratusan ribu pekerja sangat menggantungkan hidupnya dari kawasan industri yang digadang-gadang bakal atau bahkan sudah menyalip Batam. Tidak hanya itu, banyaknya berdatangan tenaga terampil dan pekerja dari luar daerah membuat warga lokal ikut kecipratan rezeki dengan bisa berjualan makanan atau menyewakan kos atau kontrakan.

Tidak mengherankan, perputaran uang di kawasan ini berlangsung sangat cepat. Kompetisi yang ketat dan kemampuan spesialisasi yang dimiliki pekerja membuat upah bulanan di Cikarang ditetapkan menjadi yang tertinggi di Indonesia. Tengok saja upah minimum kabupaten (UMK) Bekasi pada 2019 di angka Rp 4,1 juta, mengalahkan Jakarta sebesar Rp 3,9 juta per bulan.

Kondisi itu menciptakan kesan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu daerah termaju di Indonesia. Patokannya tentu beroperasinya berbagai perusahaan berskala nasional maupun multinasional yang memproduksi berbagai macam barang di Cikarang. Mereka merasa nyaman beroperasi di wilayah paling timur Jabodetabek tersebut lantaran akses untuk pasar ekspor terbuka lebar serta infrastruktur untuk mencapai Pelabuhan Tanjung Priok tersambung dengan jalan tol dan angkutan kereta.

Tidak salah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi patut berbangga salah satu wilayahnya menyandang predikat sebagai kawasan industri terpenting di negeri ini, karena sumbangsihnya terhadap negara sangat signifikan dan mempengaruhi perputaran ekonomi nasional. Berbagai perusahaan itu bisa nyaman menjalankan aktivitasnya di Cikarang juga berkat Pemkab Bekasi yang bisa menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dalam menggandeng stakeholder terkait.

Belum merata

Kabupaten Bekasi memiliki wilayah cukup luas yang dihuni sekitar 2,8 juta jiwa pada 2018. Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) memperkirakan pada 2022, jumlah penduduk Kabupaten Bekasi akibat derasanya urbanisasi mencapai 3,6 juta jiwa dengan tingkat kepadatan mencapai 160 jiwa per kilometer persegi (km2). Adapun tingkat pengangguran per Maret 2019, tercatat sekitar 172 ribu orang.

Urbanisasi menjadi salah satu masalah yang harus diatasi. Usai Lebaran 2019 saja, diperkirakan ada penambahan 100 ribu warga baru di Kabupaten Bekasi yang mengadu nasib untuk mencari pekerjaan di Ibu Kota maupun Kawasan Industri Cikarang. Berjubelnya para pendatang itu tidak lain karena daya tarik UMK yang besar dibandingkan daerah lain, sehingga laiknya ada gula ada semut, Kabupaten Bekasi menjadi sasaran tujuan para pengadu nasib.

Meski begitu, ada satu masalah yang harus segera ditangani Pemkab Bekasi supaya semua masyarakat yang tinggal di kabupaten merasakan kehadiran pemerintah. Hal itu terkait dengan pemerataan pembangunan yang dirasa belum terwujud. Perlu diingat, Kabupaten Bekasi tidak melulu soal Cikarang, namun juga ada Muaragembong dan Cibarusah.

Dua kawasan itu selama ini relatif tertinggal, karena lokasinya cukup jauh dari Pusat Pemkab Bekasi. Tidak mengagetkan, kalau muncul berita terkait Muaragembong hampir selalu berkaitan dengan jeleknya infrastruktur. Kerap muncul keluhan dari masyarakat yang tinggal di ujung utara Kabupaten Bekasi itu tentang sukarnya akses menuju tempat mereka.

Belum lagi masalah abrasi yang menggerus daratan hingga beberapa kampung hilang akibat ketiadaan hutan mangrove maupun kebutuhan air bersih, membuat kehidupan warga Muaragembong jauh tertinggal dibandingkan warga yang berdiam di Cikarang.

Warga Cibarusah juga selalu melaporkan masalah kekeringan dan sulitnya mendapatkan akses air bersih kala musim kemarau datang. Setiap tahun, masalah itu selalu berulang. Belum lagi, mereka yang mayoritas bekerja sebagai petani harus mengalami puso alias gagal panen padi akibat sawahnya tidak mendapat aliran air dari kali yang mengering.

Untuk keperluan minum dan memasak pun mereka harus membeli air jerigen dengan biaya cukup mahal. Pasokan tangki berisi air yang dibawa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pun terkesan hanya sporadis dan tidak bisa memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat. Alhasil, warga Cibarusah seolah belum mendapat perhatian dari Pemkab Bekasi yang terkesan tidak menuntaskan sumber masalah dari akarnya.

Itu baru masalah dari dua kecamatan, padahal di Kabupaten Bekasi terdiri 23 kecamatan. Karena itu, pemkab hendaknya untuk mulai memikirkan bisa memajukan seluruh wilayah, tidak hanya berkutat di Cikarang semata. Dengan kekuatan APBD 2019 sebesar Rp 5,8 triliun, hendaknya seluruh komponen di lingkungan Pemkab Bekasi memiliki program perencanaan dalam memajukan wilayah yang masih tertinggal.

Ingat, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bekasi pada akhir 2017, hanya menduduki peringat ke-8 di Jawa Barat. Kondisi itu menunjukkan, faktor harapan hidup, melek huruf, pendidikan, dan standar hidup masyarakat Kabupaten Bekasi masih tertinggal.

Untuk itu, perlu dibuat program percepatan pembangunan, khususnya di kawasan paling ujung atau terjauh dari pusat kota, agar dapat tercapai pemerataan yang selama ini diidam-idamkan masyarakat. Kuncinya satu, yaitu keadilan dan keberpihakan. Pemkab Bekasi harus benar-benar dirasakan kehadirannya di masyarakat, apalagi terkait kebijakan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Karena bagaimana pun juga, keluhan masyarakat yang menagih komitmen pemkab dari wilayah yang selama ini tertinggal perlu dijawab dengan akselerasi program pembangunan. Kalau warga Muaragembong membutuhkan perbaikan akses jalan maka secepatnya diprioritaskan untuk diperbaiki. Jika warga Cibarusah menuntut dibuatkan sumur bor atau embung untuk menampung air kalu, pemkab harus dapat merealisasikannya.

Karena apalah artinya kalau Cikarang dikenal sebagai daerah maju, namun di wilayah kabupaten lainnya warganya belum terpenuhi kebutuhan dasarnya. Pertimbangan pemerataan itu yang seharusnya menjadi kewajiban Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja untuk mengatasinya.

Menjelang hari ulang tahun (HUT) ke-69 Kabupaten Bekasi yang jatuh pada 15 Agustus 2019, semoga orientasi pembangunan yang diterapkan Pemkab Bekasi lebih mengedepankan aspek kesejahteraan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya diperuntukkan bagi segelintir golongan.

Untuk mewujudkan itu, Pemkab Bekasi wajib menciptakan rasa keadilan dan kesetaraan di masyarakat agar jangan sampai muncul kesan ada wilayah yang pembangunannya dianakemaskan dan dianaktirikan. Karena sesuai dengan moto 'Swatantra Wibawa Mukti', Pemkab Bekasi memiliki tanggung jawab untuk mengurus rakyatnya agar jaya dan makmur di tanah kelahirannya sendiri.

*) Penulis adalah wartawan Republika

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement