Jumat 12 Oct 2018 03:31 WIB

Ketakutan Imajinatif di Tanah Rencong

Pelarangan pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah dinilai sebagai bibit intoleran

Masjid Baiturrahman Banda Aceh (ilustrasi).
Foto: Antara/Ampelsa
Masjid Baiturrahman Banda Aceh (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Khairil Miswar*

Euforia kontestasi politik menjelang pilpres 2019 terus berlangsung di Tanah Air. Masing-masing kubu terlihat gencar mengampanyekan jagoan masing-masing dengan berbagai jurus guna menarik simpati pemilih.

Berbagai jargon pun dipopulerkan; mulai dari ruang diskusi sampai dengan media sosial. Masing-masing pihak juga terlihat memosisikan jagoannya sebagai sosok 'terkultus' yang tanpa cacat. Segala isu pun dimainkan, tak terkecuali isu agama yang 'digoreng' sesuai kepentingan masing-masing.

Di tengah hiruk-pikuk politik yang kian menyebalkan itu, di Aceh –sekumpulan orang dikabarkan melakukan aksi demonstrasi damai di Kantor Camat Samalanga, Kabupaten Bireuen. Kedatangan mereka ke kantor camat tersebut bukan dalam rangka mengampanyekan pasangan capres/cawapres, tapi untuk menolak pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah di wilayah mereka. Seperti dilaporkan modusaceh.co (28/9/18), sejumlah massa berkumpul setelah pelaksanaan shalat Jumat guna menolak pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah di Samalanga, karena dianggap sebagai masjid tandingan.

Aksi penolakan masjid di Samalanga sudah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir dan sampai kini belum terselesaikan secara patut. Pada 2017 lalu beberapa tiang pancang di masjid tersebut juga sempat dibakar orang tak dikenal. Tidak berhenti di situ, aksi 'pengadangan' pembangunan masjid ini terus berlanjut dengan diletakkannya batu berukuran besar di jalan menuju area Masjid Taqwa Muhammadiyah di Sangso, Samalanga. Tujuannya untuk menghalangi akses material ke lokasi masjid.

Tindakan penghalangan dengan meletakkan batu besar ini sudah beberapa kali terjadi dan pihak Muhammadiyah mengaku sudah melaporkan kepada aparat keamanan. Namun, tindakan dari pihak kepolisian minim.

Tindakan 'intoleran' yang dilakukan oknum tertentu itu seperti kurang mendapat perhatian dari pemerintah setempat. Ketua Muhammadiyah Bireuen berpendapat pemerintah dan aparat penegak hukum tidak tegas menyikapi aksi tersebut.

Ketua Muhammadiyah Bireuen, masih menurut Modus Aceh, juga menyesalkan sikap penegak hukum yang terkesan 'membiarkan' para oknum pelaku yang 'mengganggu' pembangunan masjid tanpa ada upaya penegakan hukum. Pemerintah Bireuen, menurut Muhammadiyah juga tidak berupaya menyelesaikan konflik sosial ini sehingga berlarut-larut.

Padahal Muhammadiyah sudah mendapatkan IMB, tetapi Pemkab Bireuen justru meminta pembangunan ditunda. Anehnya lagi, seperti dicatat Modus Aceh, surat penolakan pembangunan masjid juga datang dari seorang pemuka agama di kawasan itu.

Apa yang terjadi di Samalanga adalah penanda bibit-bibit 'intoleransi' telah tumbuh mekar di Aceh. Jika bibit ini terus disemai atau diabaikan, maka seperti jamur di musim hujan ia akan menyemak-belukar di seantero Tanah Rencong.

Dalam beberapa tahun terakhir, aksi-aksi ini terus berulang dan mencapai puncaknya pada 2015 lalu dengan digelarnya Parade Aswaja di Banda Aceh yang kemudian berdampak pada aksi 'perebutan' masjid di beberapa tempat di Aceh. Di Bireuen sendiri beberapa waktu sebelumnya juga sempat dihebohkan dengan aksi pelarangan masjid di Kecamatan Juli yang juga didirikan Muhammadiyah.

Terlepas, apakah yang terjadi di Samalanga baru-baru ini adalah 'konfik keagamaan' atau pun 'konflik sosial', yang jelas negara harus mengambil peran agar konflik tersebut tidak terus berlanjut dan meluas. Upaya penyelesaian dapat dilakukan melalui dialog dan juga penegakan hukum dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak warga negara sebagaimana telah diatur dalam konstitusi.

Upaya dialog ini dapat dilakukan dengan melibatkan pihak terkait, seperti Muhammadiyah dan juga beberapa tokoh masyarakat serta tokoh agama yang tidak setuju dengan pembangunan masjid di Samalanga. Tujuannya guna menemukan alasan logis atas penolakan tersebut untuk kemudian dicarikan solusi secara bijak oleh pemerintah selaku penguasa yang memiliki otoritas. Penyelesaian harus dilakukan secara adil tanpa diskriminasi, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement