Senin 11 Jun 2018 04:19 WIB

Setahun Diseteru, Qatar Justru Mandiri

Perseteruan Qatar dengan Arab Saudi dan tiga negara lainnya belum selesai juga.

Ikhwanul Kiram Mashuri
Foto: Republika/Daan
Ikhwanul Kiram Mashuri

REPUBLIKA.CO.ID  Oleh: Ikhwanul Kiram Mashuri

Masyarakat di Kawasan Teluk--Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Oman, Kuwait, dan Qatar--sering menyebut diri mereka sebagai saudara kandung, senasib sepenanggungan. Namun, sebagai saudara, mereka justru rela berseteru lebih dari tiga hari. Kata Rasulullah SAW, tidak halal bagi seorang Muslim untuk memboikot saudaranya lebih dari tiga hari (HR Bukhari-Muslim). Boikot atau an yahjura bisa juga berarti mengucilkan, menyeteru, tidak menyapa, dan seterusnya.

Perseteruan itu sudah berlangsung setahun lamanya. Tepatnya sejak 5 Juni tahun lalu. Saat itu, tiga negara Teluk--Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Bahrain--plus Mesir secara tiba-tiba memutus hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Qatar. Mereka pun menutup semua jalur lalu lintas-- darat, udara, dan laut--ke dan dari Qatar.

Tujuannya, untuk ‘memberi pelajaran’ kepada ‘saudara kecil’ yang dianggap kelewat bandel. Qatar dinilai telah melanggar kesepakatan keluarga besar Teluk alias Dewan Kerja Sama Teluk (Majelis at-Ta’awun al-Khaliji).

Pelanggaran yang dituduhkan kepada Qatar, antara lain mendukung terorisme, meningkatkan hubungan dengan Iran, dan memicu instabilitas kawasan (Teluk). Mereka kemudian membuat daftar panjang sebagai syarat apabila Qatar ingin kembali ke pangkuan keluarga besar Teluk.

Di antaranya, Qatar harus menutup pangkalan militer Turki dan membatasi hubungan dengan Iran. Selama ini, Arab Saudi mempunyai hubungan buruk dan bahkan telah membekukan hubungan diplomatik dengan negara Ayatullah Khamenei itu.

Berikutnya, Qatar harus memutus semua kaitan dengan Ikhwanul Muslimin (IM). Selama ini, keempat negara yang mengucilkan Qatar itu telah menganggap Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris.

Daftar selanjutnya, Qatar harus menolak menaturalisasi warga negara dari Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, serta Bahrain, dan sekaligus mengeluarkan warga keempat negara tersebut dari Qatar. Poin ini tampaknya merujuk kepada Sheikh Yusuf Qordhowi, tokoh IM, yang selama ini dilindungi dan ditampung oleh Qatar.

Poin selanjutnya, Qatar harus menyerahkan semua individu yang dicari keempat negara atas alasan terorisme, menghentikan pendanaan kepada entitas ekstremis yang disebut Amerika Serikat sebagai kelompok teroris, melaporkan semua informasi terperinci tentang sosok-sosok yang didanai Qatar, terutama sosok oposisi dari Arab Saudi dan tiga negara Arab lainnya. Selanjutnya, Qatar harus mengikuti kebijakan Dewan Kerja Sama Teluk dalam aspek politik, ekonomi, dan bidang lainnya.

Lalu Qatar juga harus menghentikan pendanaan kepada grup media Aljazeera dan membayar ganti rugi atau kompensasi ke Saudi, Mesir, Bahrain, dan UEA sebagai akibat dari kebijakan Qatar.

Sepuluh hari sebagai tenggat yang diberikan kepada Qatar telah lewat. Bahkan perseteruan atau pengucilan itu kini sudah berlangsung lebih dari setahun, namun tanda-tanda Qatar akan tunduk atau melunak kepada persyaratan itu pun tidak ada sama sekali.

Yang terjadi kemudian, ekonomi Qatar yang diperkirakan akan runtuh--seperti diperkirakan negara-negara yang mengucilkannya--ternyata justru semakin kuat. Negara kecil ini kini bahkan semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari rakyatnya. Dari kebutuhan susu, daging, hingga beberapa jenis buah, sayuran, dan lainnya.

Bagi Qatar, persyaratan yang diajukan negara-negara yang mengucilkannya tak wajar, tidak masuk akal. Persyaratan dan kemudian blokade dianggap telah melucuti kemerdekaan Qatar untuk menentukan kebijakannya sendiri. Termasuk yang terkait dengan politik luar negeri.

Sebagai negara merdeka, Qatar melihat punya kepentingannya sendiri, yang berbeda dengan negara-negara yang mengucilkannya. Berbagai kebijakan Dewan Kerjasama Teluk--di mana Qatar menjadi anggotanya--dianggap telah membelunggu kebebasan politik Qatar. Bagi Qatar, segala persoalan harus diselesaikan dengan cara dialog. Namun, mereka menolak bila dialog itu diikat dengan segala persyaratan sebelumnya.

Namun, sikap Qatar yang tak mau terikat dengan keputusan bersama Dewan Kerja Sama Teluk itulah yang justru menjadi masalah. Ibarat adik, menurut Ali Shihabi, pendiri lembaga Arabia Foundation di Washington, AS, tidak sepantasnya Qatar memainkan peran lebih besar dari kakak-kakaknya karena hal itu akan memicu masalah.

Sikap Qatar yang berani berbeda dengan saudara-saudaranya di Teluk tentu tak terlepas dari ekonominya yang kuat. Negara ini sebetulnya kecil saja. Ia dikepung Arab Saudi di selatan dan Teluk Parsia di perbatasan sisanya. Luasnya hanya 12 ribu kilometer persegi. Bandingkan dengan Jakarta yang mempunyai luas 661,52 km persegi.

Penduduknya juga sedikit, sekitar 2,6 juta jiwa, menurut sensus awal 2017. Itu pun yang berkewarganegaraan Qatar hanya 313 ribu saja. Sisanya, 2.3 juta jiwa ekspatriat alias pekerja asing. Termasuk sekitar 30 ribu jiwa dari Indonesia.

Kendati kecil, jangan tanya kekayaannya. Versi World Bank, Qatar merupakan negara terkaya ketiga di dunia setelah Luksemburg dan Norwegia berdasarkan pendapatan nasional bruto per kapita (GDP). Pada 2016, pendapatan per kapita Qatar mencapai 93.714,1 dolar atau sekisaran Rp 1.218.283.300 (memakai nilai tukar rupiah Rp 14 ribu per dolar), sementara UEA sebesar 55.200 dolar, Bahrain 23.604 dolar, Kuwait 39.300 dolar, Oman 19.879 dolar, dan Saudi 21.200 dolar.

Dengan kekayaannya itu, Qatar pun gampang menginvestasikan dananya di berbagai sektor. Termasuk mendanai grup media Aljazeera dengan berbagai platformnya.

Melalui Aljazeera, Qatar bisa menjangkau 22 juta orang di Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir. Padahal, penduduk Qatar cuma sekitar 300 ribu jiwa. Berbagai tayangan Aljazeera inilah yang sering membuat marah para pemimpin negara-negara Teluk, lantaran berbagai kritiknya yang tanpa tedeng aling-aling.

Ketersediaan dana yang besar itu pula yang membuat Qatar sering dituduh telah mendanai kelompok-kelompok ekstremis dan teroris. Juga kelompok-kelompok oposisi terhadap empat negara yang telah mengucilkan Qatar tersebut.

Berbagai tuduhan itu tentu saja dibantah Qatar. Terkait dengan Aljazeera, misalnya, penguasa di Doha menyatakan media itu dikelola secara independen dan profesional. Pemilik tidak pernah intervensi dalam pemberitaan Aljazeera.

Yang justru memprihatinkan, kini telah terjadi perang media. Antara yang medukung Qatar yang diwakili oleh grup Aljazeera dan yang menyokong empat negara yang menyeterunya yang diwakili oleh grup media al-Sharq al-Awsat. Kedua pihak saling menyerang dan menguliti lawan-lawannya, dari yang kecil dan remeh-temeh hingga masalah besar yang sangat sensitif.

Kita tentu khawatir dan sekaligus prihatin dengan apa yang kini sedang berlangsung di Teluk. Kita memandang negara-negara yang tergabung dalam Dewan Kerja Sama Teluk, dengan kekuatan dananya yang besar dan dengan kepemimpinannya yang bijaksana akan dapat mengambil peran mengurangi ketegangan di kawasan yang terus bergolak itu, dari Suriah, Irak, Yaman, hingga Libia dan lainnya. Juga bisa membantu perjuangan bangsa Palestina memperoleh kemerdekaannya.

Namun, yang terjadi kini justru negara-negara dalam Dewan Kerja Sama Teluk telah menambah ketegangan dan perpecahan di kawasan. Negara-negara Teluk telah menjadi bagian dari persoalan di kawasan Timur Tengah dan bukan solusi.

Yang lebih memprihatinkan, perseteruan itu telah berlangsung selama setahun dan belum ada tanda-tanda segera berakhir. Karena itu, harus ada pihak-pihak yang membantu mendamaikannya. Indonesia yang berhubungan baik dengan semua pihak bisa ambil peran itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement