Jumat 04 May 2018 12:31 WIB

382 Jamaah Haji Tabol Lakukan Pelunasan BPIH

Banjarmasin nilai BPIH sebesar Rp 38.157.084 dan Balikpapan mencapai Rp 38.525.445

Jamaah Haji
Jamaah Haji

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG —  Sebanyak 382 calon jamaah haji di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama. Pelunasan itu tercatat dimulai sejak 16 April sampai 4 Mei 2018.

Menurut Staf Bidang Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, Jainoor, mengatakan, total jumlah Calhaj di wilayah ini yang berhak melunasi BPIH sebanyak 407 orang plus dua petugas daerah.

"Dari rekapitulasi data pelunasan BPIH tahap pertama hingga 4 Mei 2018 sebanyak 382 orang dan sisanya 27 orang belum melakukan pelunasan," jelas Jainoor, di Tanjung, Jumat (4/5).

Pelaksanaan pelunasan BPIH atau biaya haji reguler sendiri berpedoman pada Keppres Nomor 7 tahun 2018 tentang penetapan BPIH tahun 2018 dan Keputusan Menteri Agama Nomor 220 Tahun 2018 tentang Pembayaran BPIH 2018. Keppres tersebut terbit pada 10 April 2018 dan mengatur penetapan besaran nilai biaya haji untuk jemaah reguler dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), berdasarkan lokasi embarkasi. Untuk embarkasai Banjarmasin sendiri nilai biaya haji sebesar Rp 38.157.084 dan Balikpapan mencapai Rp 38.525.445.

Jainoor menambahkan untuk usulan pelunasan tahap II dibuka pada 16 sampai 25 Mei 2018 dan sebanyak 56 calhaj di 'Bumi Saraba Kawa' yang diusulkan. Mencakup penggabungan suami/isteri/anak/orangtua sebanyak 15 orang, lansia/pendamping 36 orang,dan petugas daerah 2 orang, serta jumlah cadangan 17 orang.

Sementara itu, kuota jamaah haji Indonesia pada 2018 berjumlah 221 ribu. Hal ini mencakup 204 ribu kuota jamaah haji reguler dan 17 ribu kuota jamaah haji khusus.

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement