REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Wartawan Republika, Agus Yulianto
Akhir-akhir ini, harga pangan di Tanah Air, mulai bergerak naik. Bahkan, kenaikannya sudah hampir sama dengan kenaikan saat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1437 H kemarin. Ironisnya, kenaikan harga pangan ini, seolah tak menjadi hal yang mengkhawatirkan bagi pemerintahan Jokowi-JK maupun para menteri terkait dengan persoalan pangan. Pemerintah justru sibuk dengan urusan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, termasuk pemilihan gubernur DKI Jakarta yang dalam beberapa pekan terakhir ini menyedok banyak energi.
Tengkok, misalnya, Presiden Jokowi yang ngadak-ngadak ingin bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerinda, Prabowo Subianto. Konon, pertemuan itu pun sebagai upaya untuk 'meredam gejolak' demo 4 November 2016 terkait penistaan kita suci Alquran, surat Al Maidah 51. Pada tanggal tersebut, ribuan umat Islam akan mengelar aksi damai menuntut Gubernur Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok untuk diadili dan diproses hukum karena dianggap telah melakukan penistaan agama dan ulama.
Tapi, abaikan urusan politik, yang hanya mementingkan sekelompok orang atau golongan saja. Coba tengok kondisi masyarakat sekarang ini. Mereka tengah menjerit akibat kenaikan harga bahan pangan yang mulai tak terkendali. Mereka tak tahu apa penyebab harga pangan itu menjadi naik. Mereka juga tak tahu bagaimana pengaturan stok pangan yang dilakukan Pemerintah Indonesia. Apakah ada kejahatan pangan yang sedang terjadi, sehingga harga-harga terus bergerak naik?
Kenaikan harga pangan tampaknya dianggap hal yang biasa karena terjadi secara berulang setiap tahunnya. Kenaikan harga terjadi karena tingginya permintaan (konsumsi). Celakanya, tingginya permintaan ini, kerap juga dianggap sebagai legitimasi pemerintah untuk membuka keran impor bahan pangan strategis. Di sisi lain, spekulan dan inflasi tidak ditangani serius untuk diatasi. Jokowi tampaknya gagal dengan janjinya untuk memenuhi kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.
Fenomena musiman harga bahan-bahan pangan, terutama daging dan sayuran, selalu naik menjelang momen tertentu. Tak hanya jelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, tapi saat hari besar keagamaan lain dan pergantian tahun baru masehi pun, harga-harga berlomba naik. Di lapangan (pasar) harga daging sapi ada dikisaran Rp 120 ribu hingga Rp 140 ribu per kilogram (kg). Ini artinya, harga daging tersebut mampu bertahan dan bertengger tinggi selama empat bulan terakhir.
Juga, harga cabai di Jakarta yang meroket, di tingkat pedagang eceran. Cabai rawit kini harganya sampai Rp 50 ribu per kg, sedangkan cabai merah keriting mencapai Rp 60 ribu hingga Rp 70 per kg. Kementerian Pertanian (Kementan) mengaku heran dengan kondisi harga terebut. Sebab, menurutnya, harga di petani tak mengalami kenaikan signifikan. Dia mencontohkan harga cabaik di tingkat petani di daerah Priangan Timur yang hanya Rp 27 ribu per kg. Harga itu sangat jauh di bawah harga cabai ketika sampai di Jakarta.
Pernyataan para petinggi negara itu menjadi bukti pemerintah tunduk kepada spekulan, broker, dan para pemodal dalam persoalan politik pangan. Padahal, yang seharusnya dilakukan pejabat setingkat menteri dan pejabat pemerintah lainnya adalah melakukan politik harga dengan memanfaatkan potensi pangan di dalam negeri yang begitu luar biasa.
Kita tahu, Indonesia merupakan negara agraris dengan tingkat keanekaragaman hayati. Pangan pun tersedia berlimpah. Lebih dari 6.000 jenis tumbuhan berbunga, baik liar maupun budidaya, telah dikenal dan dimanfaatkan untuk keperluan bahan makanan, pakaian, perlindungan, dan obat-obatan. Masyarakat Indonesia tidak kurang mengkonsumsi 100 jenis tumbuhan dan biji-bijian sebagai sumber karbohidrat. Tidak kurang dari 100 jenis kacang-kacangan, 450 jenis buah-buahan, serta 250 jenis sayur-sayuran dan jamur (Situs Lingkungan Hidup Indonesia 2006, Jakarta).
Hanya saja masalahnya, memang ada pada politik atau kebijakan dari pemerintah. Dan politik ekonomi pertanian itu adalah persoalan distribusi. Sementara yang menguasai distribusi pangan kita, termasuk menjadi pengendali harga di tingkat produsen atau pasar, selama ini adalah para pemodal tadi.
Seharusnya, jika pemerintah serius dan berpihak kepada rakyat, maka yang dilakukan adalah memotong mata rantai distribusi yang membingungkan. Sistem politik demokrasi, telah menjadikan penguasa tidak berdaya menjalankan politik pangan yang berpihak kepada rakyat. Spekulan pun terus mempermainkan harga-harga demi keuntungan sendiri atau kelompoknya
Ironisnya lagi, siapa yang bisa menjamin kenaikan harga pangan di tingkat konsumen bisa dinikmati oleh petani. Selama ini, petani kita kebanyakan hanya melakukan budidaya dan produksi, tapi mereka tidak memahami dan mengetahui kondisi pasar. Yang menguasai pasar pangan kita selama ini adalah broker, para pemodal termasuk para spekulan. Dan satu yang pasti, hasrat mereka saat menguasai pasar adalah mengeruk untung sebesar-besarnya.