Kamis 29 Oct 2015 11:07 WIB

Darurat Bencana Asap dan Sikap Presiden Jokowi

Red: M Akbar
Presiden Jokowi tinjau lahan yang terbakar.
Foto: Setkab
Presiden Jokowi tinjau lahan yang terbakar.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Bob Randilawe (Ketua Prodem)

Kian banyaknya titik api dan sebaran asap di Sumatera dan Kalimantan, lalu kini merebak ke Jawa dan Sulawesi telah meresahkan masyarakat secara luas. Bencana asap ini telah menimbulkan korban jiwa dengan bermunculannya kematian warga akibat Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).

Hingga 27 Oktober 2015, tercatat sudah ada 12 warga meninggal akibat ISPA. Kerugian dari permasalahan asap ini ditaksir sudah hampir sekitar Rp 20 triliun. Dampak asap juga melumpuhkan aktifitas penerbangan selama hampir 2 bulan, melambatkan perekonomian rakyat hingga menghentikan aktifitas belajar anak-anak sekolah.

Menurut data bahwa hutan dan lahan sawit yang terbakar sekitar 1,7 juta hektare dan hampir 45 juta jiwa warga terdampak secara kesehatan, sosial-ekonomi, dan hayati, serta lebih dari 500 ribu jiwa terinfeksi ISPA.

Menurut saya, dalam kasus asap ini pemerintah sudah bersikap lalai. Kelalaian itu terlihat dengan dikeluarkannya perizinan sawit selama ini dan tidak pernah menghargai prinsip lingkungan berkelanjutan sebagai landasan pengelolaan sumber daya alam, termasuk sawit.

Akibat bencana asap ini sudah sepantasnya pemerintah melakukan audit lingkungan secara independen dan transparan. Ini perlu dilakukan karena menyangkut aset negara dan merugikan masyarakat secara luas.

Keserakahan dan akumulasi kapital yang terjadi di negeri ini telah membutakan para pemodal yang hanya terfokus mencari keuntungan semata. Dampak sosial dari keserakahan dan akumulasi kapital serta kedangkalan pemahaman akan kesadaran lingkungan telah menyebabkan bencana lingkungan yang sangat mahal ongkos rehabilitasinya (social and environmental cost recovery).

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement