REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Zuli Hendriyanto, Direktur Eksekutif INDERING
Sejak dahulu selama puluhan tahun, pemilihan gubernur, bupati, wali kota yang dipilih oleh DPRD telah banyak melahirkan kesewenangan kekuasaan sehingga ketidakadilan selalu bermunculan dalam kehidupan rakyat. Kemudian setelah Reformasi bergulir, untuk menjaga kedaulatan rakyat maka rakyat diberikan hak untuk menentukan dan memilih langsung kepala daerahnya.
Tapi bagaikan mimpi disiang bolong, tiba-tiba sekarang setelah PILPRES 2014, RUU Pilkada tentang pemilihan gubernur, bupati, wali kota yang akan kembali dipilih oleh DPRD telah Disahkan oleh DPR RI. Sungguh sangat disesalkan hal ini bisa terjadi, hak rakyat untuk menentukan dan memilih langsung kepala daerahnya telah dirampas kembali oleh kesewenangan kekuasaan.
Indonesia saat ini akan kembali lagi pada zaman yang banyak menimbulkan ketidakadilan. Pertanyaannya, apakah rakyat akan bangkit melawan atau diam tertindas ??
Bagi yang memperjuangkan Reformasi untuk kedaulatan rakyat pasti akan bersatu bangkit melawan tanpa ada kata berhenti.
Selain menimbulkan Ketidakadilan, Pemilihan Kepala Daerah dipilih oleh DPRD juga akan menimbulkan berbagai dampak buruk, antara lain adalah DPRD bersama Kepala Daerah akan membuat Kebijakan dan Program hanya untuk kepentingan Kelompoknya, DPRD akan melakukan pemaksaan kepada
Kepala Daerah untuk kepentingan Kelompoknya sehingga akan menimbulkan tindakan pemerasan dan penyuapan.
Kemudian DPRD bersama Kepala Daerah akan membuat perencanaan dan pelaksanaan anggaran hanya untuk kepentingan Kelompoknya sehingga akan menimbulkan penyalahgunaan anggaran, DPRD bersama Kepala Daerah akan memanfaat kekayaan sumber daya alam hanya untuk kepentingan kelompoknya sehingga akan terjadi monopoli pengelolaan kekayaan sumber daya alam.
Salam Perjuangan,