Oleh: Fitriyan Zamzami, jurnalis Republika
JAKARTA — Posisi geografis Indonesia di jalur pelayaran tersibuk dunia menyimpan daya tawar ekonomi dan geopolitik yang besar. Namun, keunggulan tersebut tidak otomatis menjadi kekuatan diplomatik.
Ketegangan Indonesia dengan Singapura dan Malaysia belakangan memperlihatkan bahwa negara yang berada di persimpangan perdagangan global juga harus menanggung konsekuensi dari ketergantungan ekonomi lintas batas.
Laporan Center for Strategic and International Studies (CSIS) bertajuk Troubled Straits: Analyzing Trade Chokepoints in the South China Sea yang terbit pada 1 Juli 2026 mengingatkan betapa strategisnya jalur pelayaran di kawasan Laut Cina Selatan.
Berdasarkan estimasi perdagangan 2024, sekitar 6,4 triliun dolar AS barang melintasi delapan selat utama di kawasan tersebut. Angka itu menghitung kembali barang yang melewati lebih dari satu selat sehingga bukan nilai perdagangan unik.
Selat Malaka dan Selat Taiwan menjadi dua jalur paling strategis. Masing-masing dilalui perdagangan bernilai lebih dari 2,4 triliun dolar AS pada 2024, setara sekitar 21 persen perdagangan maritim global untuk setiap selat. Angka tersebut menunjukkan bahwa gangguan di kawasan ini tidak hanya berdampak pada negara-negara Asia Tenggara, tetapi juga dapat merambat ke rantai pasok dunia.
Bagi Indonesia, laporan itu relevan bukan semata-mata karena letak geografisnya. Indonesia berbatasan dengan Selat Malaka di sisi selatan, sementara Malaysia berada di sisi utara dan Singapura terletak di dekat titik tersempit jalur tersebut. Posisi ini membuat ketiga negara memiliki kepentingan langsung dalam menjaga kelancaran pelayaran sekaligus mengelola hubungan ekonomi yang saling bergantung.
Ketegangan energi dan politik kepentingan
Konteks tersebut terlihat dalam hubungan Indonesia-Singapura pada Oktober 2026. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai mengurangi ekspor gas melalui pipa ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal units per hari (BBTUD) sejak 24 Oktober. Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri.
Pengurangan itu mencakup 15 BBTUD dari pasokan Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatra. Kebijakan tersebut sekaligus memperlihatkan bagaimana pasokan energi dapat menjadi instrumen penting dalam hubungan ekonomi bilateral, terutama ketika pemerintah negara pemasok menempatkan kebutuhan domestik sebagai prioritas.
Singapura menyatakan masih memiliki pasokan yang mencukupi. Menteri Energi, Perdagangan, dan Industri Singapura Tan See Leng mengatakan pengurangan tersebut mewakili kurang dari dua persen kebutuhan gas harian negaranya. Meski demikian, pemerintah Singapura menegaskan pentingnya diversifikasi pemasok, penambahan kapasitas impor gas alam cair (LNG), serta pembangunan infrastruktur energi untuk mengurangi risiko gangguan pasokan.
Perkembangan ini memperlihatkan dua kepentingan yang berjalan beriringan. Indonesia ingin memastikan sumber daya alamnya memenuhi kebutuhan domestik sebelum dialokasikan ke luar negeri. Singapura, yang sangat bergantung pada gas impor untuk pembangkit listrik, berupaya menjaga keamanan energi dan mengurangi ketergantungan pada satu sumber pasokan.