
Oleh: Bagong Suyanto, Guru Besar Sosiologi Ekonomi dan Ketua Badan Pertimbangan Fakultas (BPF) FISIP Universitas Airlangga
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang tetap mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 5,75 persen bisa dipastikan setelah melalui pertimbangan yang benar-benar matang. Setelah bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed) baru saja menaikkan suku bunga acuan, idealnya BI juga melakukan hal yang sama. Tetapi, kali ini tidak. Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan adalah langkah yang sangat berani sekaligus presisi.
Di satu sisi, BI harus menjaga stabilitas eksternal, khususnya nilai tukar rupiah dan mencegah larinya modal asing (capital outflow). Di sisi lain, ada persoalan yang tidak kalah penting, yakni untuk mendukung momentum pemulihan ekonomi domestik, menjaga daya beli masyarakat, serta mengamankan kelancaran penyaluran kredit perbankan. Di mata BI, kondisi ekonomi nasional yang sedang tidak baik-baik saja tampaknya lebih menjadi pertimbangan daripada sekadar mencegah keluarnya aliran modal. Tidak ada jaminan mencegah aliran modal tidak keluar hanya dengan kebijakan menaikkan suku bunga acuan. Inilah tampaknya yang menjadi dasar pertimbangan BI memilih mempertahankan suku bunga acuan.
Tidak Mengekor
Indonesia secara tegas memutuskan memilih jalurnya sendiri. BI memilih untuk tidak serta-merta mengekor kebijakan agresif The Fed. Ini adalah sebuah sikap independensi moneter yang patut diapresiasi, namun sekaligus menuntut kewaspadaan tinggi. Mengapa BI memilih bertahan di level 5,75persen? Apa dampak nyata dari keputusan ini terhadap roda perekonomian nasional, sektor riil, hingga daya beli masyarakat?
Kalau mau jujur, suku bunga 5,75 persen memang bukan obat penawar. Mempertahankan BI-Rate 5,75 persen disadari tidak akan menyembuhkan persoalan ekonomi yang dihadapi Indonesia. Keputusan BI sesungguhnya adalah obat penahan rasa sakit atau painkiller dosis tinggi. dalam batas-batas tertentu menaikkan suku bunga acuan mungkin akan berhasil meredam gejala luar dari badai global yang ditiupkan oleh The Fed.
Namun demikian, jika keputusan menaiikan suku bunga dilakukan terus-menerus atau digunakan terlalu lama tanpa adanya reformasi struktural di sektor riil, ia justru berisiko merusak organ-organ vital perekonomian domestik dari dalam. Inilah kenapa BI akhirnya memilih untuk mempertahan –bukan menaiikan suku bunga acuan.
Bisa dipastikan alasan paling fundamental di balik keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan adalah untuk memberi ruang bagi pertumbuhan ekonomi domestik. Disadari bahwa menaikan suku bunga acuan implikasinya akan mempengaruhi suku bunga pinjaman bank. Kita tahu bahwa suku bunga acuan merupakan hulu dari segala bentuk biaya pinjaman di dalam negeri.
Ketika suku bunga acuan ditahan, maka perbankan nasional tidak memiliki alasan kuat untuk menaikkan suku bunga kredit mereka, baik untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor, maupun kredit modal kerja bagi para pelaku usaha. Ini berbeda bila BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan.
Bagi para pelaku usaha di tanah air, stabilitas suku bunga acuan adalah berkah dalam ketidakpastian. Biaya ekspansi dan pembiayaan operasional perusahaan dapat diprediksi dengan lebih akurat tanpa ketakutan akan terjadinya lonjakan beban bunga yang tiba-tiba. Apabila BI bersikap gegabah, panik, reaktif dan serta-merta ikut mengerek suku bunga sekadar untuk menyamai langkah hawkish The Fed, transmisi kebijakan tersebut akan langsung memukul sektor perbankan.
Sikap BI yang mempertahankan suku bunga di level 5,75 persen, harapannya sudah barang tentu pertumbuhan kredit akan meningkat dan aktivitas ekonomi akan bergulir. Konsumsi rumah tangga—yang selama ini menjadi tulang punggung utama Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia—tetap terjaga karena cicilan masyarakat tidak membubung tinggi secara drastis. Dengan memilih mempertahankan BI-Rate secara tidak langsung BI sesungguhnya sedang mengirimkan pesan optimisme kepada pasar: mesin ekonomi domestik kita masih sehat dan tidak perlu direm secara paksa melalui pengetatan moneter yang berlebihan.
Diwaspadai
Meski menguntungkan pelaku usaha domestik, keputusan BI mempertahan suku bunga acuan bukan berarti tanpa resiko. Harus diakui di balik keberanian BI memilih sikapnya sendiri, konsekuensi ekonomi yang timbul mungkin harus dibayar mahal. Ketika The Fed memutuskan menaikkan suku bunga acuannya ke kisaran 3,75 persen hingga 4,00 persen, selisih (spread) suku bunga antara instrumen keuangan Indonesia dan Amerika Serikat otomatis semakin menyempit. Bagi para investor portofolio global, penyempitan jarak ini niscaya akan mengurangi daya tarik aset-aset berbasis rupiah, seperti Surat Berharga Negara (SBN) atau saham di Bursa Efek Indonesia.
Hukum yang berlaku di pasar keuangan global selalu sama dari waktu ke waktu: modal akan selalu mengalir ke tempat yang menawarkan imbal hasil tertinggi dengan risiko terendah. Ketika imbal hasil obligasi pemerintah AS (US Treasury) merangkak naik mendekati angka 5 persen, maka daya pikat investasi di negara berkembang (emerging markets) seperti Indonesia cepat atau lambat akan berkurang. Risiko terjadinya penarikan modal asing secara masif (capital outflow) menjadi ancaman nyata yang terus membayangi kondisi pasar keuangan kita. Kalau imbal keuntungan yang ditawarkan dinilai kurang menarik, jangan kaget jika para investor kemudian memilih menarik dananya dan kemudian memindah ke negara yang menawarkan imbal hasil yang lebih menguntungkan.
Persoalan yang perlu diwaspadai adalah: jika aliran modal keluar pasca keputusan BI mempertahan suku bunga acuan ini terjadi dalam volume yang besar secara terus-menerus, maka tekanan terhadap nilai tukar rupiah tidak akan terhindarkan. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berpotensi memicu fenomena imported inflation—inflasi yang disebabkan oleh meroketnya harga barang-barang baku impor. Mulai dari kedelai, gandum, suku cadang mesin, hingga bahan bakar, semuanya berpotensi naik dan pada akhirnya membebani konsumen akhir di dalam negeri. Di sinilah letak pertaruhan terbesar dari kebijakan yang diputuskan BI mempertahankan BI-Rate.
Dengan memutuskan menahan suku bunga di 5,75 persen—yang secara relatif dinilai "moderat" dan tidak terlalu agresif dibandingkan lompatan FFR The Fed—banyak perusahaan nasional di tanah air diharapkan akan mampu bertahan. Tetapi, perlu kita sadari bahwa suku bunga 5,75 persen sesungguhnya adalah payung pelindung yang sifatnya sementara. Keputusan BI bagaimana pun akan mencegah kebangkrutan yang kini banyak mengancam perusahaan, tetapi perlu diingat jangan sampai yang terjadi kemudian adalah pembusukan struktural yang lambat (slow bleeding), di mana ekonomi dipenuhi oleh perusahaan yang hidup segan mati tak mau. Semoga keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan menjadi langkah awal untuk membangun fondasi ekonomi Indonesia yang tangguh.