Kamis 17 Sep 2026 16:24 WIB

Keluar dari Middle Income Trap

Menanti Orkestrasi BPES dan Tuas Fiskal Menkeu Baru

Lanskap gedung-gedung di Jakarta terlihat dari Sky Garden UP at Thamrin Nine, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Lanskap gedung-gedung di Jakarta terlihat dari Sky Garden UP at Thamrin Nine, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).

Oleh: Iwan Rudi Saktiawan, Pengamat Ekonomi Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pergantian tampuk kepemimpinan di Kementerian Keuangan baru-baru ini bukanlah sekadar rotasi birokrasi biasa, melainkan momentum krusial penentu arah ekonomi Indonesia di bawah pemerintahan baru. Di tengah masa transisi ini, nakhoda fiskal yang baru langsung dihadapkan pada sebuah ilusi yang kerap membuai banyak negara berkembang: rasa aman yang berlebihan ketika melihat angka pertumbuhan ekonomi.

Data World Bank mencatat bahwa pada tahun 2025, ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,1 persen, dengan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 1,45 triliun dolar AS dan pendapatan per kapita sebesar 5.059,6 dolar AS. Angka ini memang patut diapresiasi dan memberikan kenyamanan teknokratis. Namun, dalam ilmu ekonomi pembangunan, kenyamanan adalah musuh utama dari lompatan kemajuan.

Bagi Menteri Keuangan yang baru, tantangan terbesar ke depan bukan lagi sekadar menjaga mesin peninggalan lama agar tetap menyala, melainkan bagaimana mengganti mesin tersebut agar kendaraan bernama Indonesia ini mampu melesat menanjak menjadi negara berpendapatan tinggi.

Di depan mata kita, jurang bernama middle income trap (jebakan pendapatan menengah) menganga lebar. Sejarah ekonomi dunia mencatat, banyak negara berhasil keluar dari kemiskinan ekstrem, melangkah gagah menjadi negara berpendapatan menengah, lalu tiba-tiba kehabisan napas. Mengapa? Karena mereka gagal melakukan transformasi. Mereka terus mengandalkan resep lama: konsumsi domestik yang masif, tenaga kerja murah, pengerukan komoditas mentah, dan investasi berorientasi biaya rendah.

Indonesia saat ini berada di persimpangan kritis tersebut. Kita membutuhkan mesin pertumbuhan baru. Pertanyaannya, dari mana mesin itu berasal? Jawabannya ada pada sebuah raksasa yang selama ini terus menggeliat namun kerap disalahpahami: Ekonomi dan Keuangan Syariah (Eksyar).

Ini bukan sekadar klaim kosong. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2025, total aset keuangan syariah kita telah menembus angka Rp3.131,02 triliun, tumbuh meyakinkan sebesar 8,56 persen secara tahunan (year-on-year). Namun, yang menarik, pangsa pasarnya (market share) baru menyentuh 11,47 persen per Juni 2025. Artinya, ruang untuk menjadikannya tuas pengungkit utama perekonomian nasional masih terbentang sangat luas. 

Paradigma Baru: Eksyar Bukan Sekadar Agenda Keagamaan

Kesalahan terbesar sebagian orang dalam melihat Eksyar adalah menempatkannya di sudut ruangan sebagai sektor eksklusif—seolah-olah ini hanyalah urusan ibadah semata. Eksyar, jika dibedah dari kacamata institusional, pada hakikatnya adalah sebuah kerangka kebijakan yang mendorong pembiayaan berbasis sektor riil, menstimulasi kewirausahaan melalui pembagian risiko (risk-sharing), memastikan pemerataan kepemilikan, dan mencegah eksploitasi ekonomi.

Bukankah nilai-nilai ini sangat identik dengan prasyarat sebuah negara untuk keluar dari middle income trap? Negara yang berhasil naik kelas senantiasa digerakkan oleh industri bernilai tambah tinggi, kelas menengah yang tangguh, sistem pembiayaan pro-sektor produktif, serta SDM berkualitas. 

Orkestrasi Kebijakan dan Urgensi BPES

Eksyar memiliki potensi besar untuk mengalirkan darah segar ke industri halal dan menggenjot ekspor. Namun, mesin bernilai lebih dari tiga ribu triliun rupiah ini membutuhkan dirigen yang cakap. Jika urusan ekonomi syariah hanya diserahkan secara terfragmentasi kepada lembaga-lembaga sektoral, dampaknya akan sangat marginal.

Di sinilah letak urgensi percepatan transformasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi Badan Pengembangan Ekonomi Syariah (BPES) agar dapat mengambil peran sebagai orkestrator utama. Melalui kehadiran BPES, orkestrasi kebijakan eksyar akan memiliki pijakan eksekusi yang jauh lebih kokoh. Dalam ekosistem ini, Kementerian Keuangan tetap memegang posisi strategis sebagai penyedia tuas fiskalnya, menyelaraskan APBN dengan rancangan yang diarahkan BPES.

Mentransformasi KNEKS menjadi BPES adalah pekerjaan rumah mendesak. Langkah ini tidak hanya akan menambal celah fragmentasi kebijakan, tetapi juga menjadi momentum emas bagi Presiden Prabowo untuk melunasi janji politiknya dalam memajukan ekonomi kerakyatan berbasis syariah.

Lima Strategi Struktural Menggerakkan Eksyar

Untuk menjadikan Eksyar sebagai tuas pengungkit keluar dari middle income trap, ada lima strategi struktural yang harus menjadi fokus utama:

Mengubah Posisi dari Konsumen Menjadi Produsen Halal Dunia

Kita punya modal yang luar biasa. Laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/2025 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-3 dunia dalam Global Islamic Economy Indicator. Namun di sisi lain, kita menghadapi paradoks. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar, kita masih kerap menjadi "pasar yang menggiurkan", bukan "pabrik yang memproduksi". Sertifikasi halal saja tidak cukup. Kita membutuhkan Halal Industrial Ecosystem. Kemenkeu harus mendesain insentif fiskal yang menghubungkan petani, UMKM pengolah, pembiayaan syariah, hingga jalur ekspor global.

Pembiayaan Syariah sebagai Venture Builder UMKM

UMKM kita kerap terjebak di sektor informal dengan produktivitas rendah. Perbankan konvensional kerap enggan menyentuh mereka karena terbentur cost of fund dan regulasi agunan. Di sinilah instrumen mudharabah dan musyarakah harus mengambil panggung. Bank syariah harus berevolusi menjadi venture builder—mitra yang tidak hanya menyuntikkan modal, tetapi juga menanggung risiko bersama dan mendampingi UMKM masuk ke rantai pasok industri besar.

Transformasi Islamic Social Finance Menjadi Infrastruktur Ekonomi

Dana filantropi (zakat, infak, sedekah, wakaf) narasi penggunaannya harus diubah radikal dari "bantuan karitatif" menjadi "investasi sosial produktif". Dana zakat harus diutamakan untuk disalurkan untuk modal kerja dan pelatihan high-tech. Prioritas alokasi wakaf harus diubah menjadi untuk aset produktif bernilai ekonomi tinggi, seperti rumah sakit, sekolah vokasi, dan pusat inovasi UMKM. Ini adalah redistribusi kekayaan yang menciptakan tenaga kerja terdidik.

Ekspansi Sukuk sebagai Instrumen Transformasi

Indonesia sejatinya adalah jawara di pasar sukuk global. Namun, sukuk jangan hanya berhenti sebagai penambal defisit APBN. Kita harus memperluas penerbitan Project-Based Sukuk yang spesifik membangun infrastruktur produktivitas, Sukuk UMKM untuk membiayai klaster industri halal, hingga memperbesar skala Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).

Konvergensi Eksyar dan Pilar Ekonomi Berkelanjutan (ESG)

Standar Environmental, Social, and Governance (ESG) telah menjadi norma global. Indonesia memiliki keunggulan komparatif luar biasa untuk memosisikan instrumen Eksyar kita—seperti Green Sukuk—sebagai primadona sustainable finance di mata investor global. Dana dari Green Sukuk ini dapat diarahkan secara konkret untuk membiayai proyek-proyek energi terbarukan, pengembangan transportasi massal yang berkelanjutan, hingga inisiatif pengurangan emisi karbon secara riil.

Pada akhirnya, Indonesia tidak akan melompat menjadi negara maju hanya dengan berjalan santai mempertahankan pertumbuhan lima persen. Kita butuh sebuah transformasi struktural yang masif: dari bangsa konsumen menjadi produsen; dari ekonomi informal berskala gurem menuju industri pencipta nilai tambah.

Eksyar memiliki seluruh DNA yang dibutuhkan untuk memicu transformasi tersebut. Tantangannya kini kembali kepada kita—dan khususnya kepada Menteri Keuangan yang baru beserta jajaran nakhoda fiskal di Kemenkeu—apakah kita mampu mengorkestrasikan instrumen ini menjadi mesin pertumbuhan yang tangguh. Jika dikelola dengan rasionalitas ekonomi yang inklusif, Eksyar bukan hanya akan menyelamatkan kita dari middle income trap, tetapi juga mendefinisikan ulang kemakmuran Indonesia di mata dunia.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Lainnya

Rekomendasi