
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Mubasyier Fatah (Bendahara Umum Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari gagasan yang sulit dibantah, yakni memastikan anak-anak Indonesia memperoleh makanan bergizi sebagai bagian dari investasi kesehatan dan pembangunan sumber daya manusia jangka panjang.
Namun, ketika program yang dirancang meningkatkan kualitas kesehatan justru berulang kali menghadapi persoalan keamanan pangan dan kasus dugaan keracunan, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali mekanisme pelaksanaannya secara objektif dan proporsional.
Pertanyaan yang perlu diajukan bukan apakah masyarakat membutuhkan makanan bergizi, melainkan apakah manfaat tersebut dapat dicapai tanpa menghadirkan risiko kesehatan yang justru merugikan kelompok penerima manfaat.
Dalam perspektif hukum Islam, persoalan tersebut dapat dibaca melalui kaidah “Dar’ul-mafāsidi muqaddamun ‘alā jalbil-maṣāliḥ”, yang menempatkan pencegahan kerusakan sebelum upaya memperoleh kemaslahatan dalam pengambilan keputusan.
Di sisi lain, terdapat kaidah “Yutaḥammalud-dhararul-khāṣṣu lidaf‘idh-dhararil-‘āmm”, yang menegaskan bahwa kemudaratan tertentu dapat ditanggung demi mencegah kemudaratan yang lebih luas bagi kepentingan masyarakat.
Kedua kaidah tersebut memberikan perspektif bahwa program pemerintah yang memiliki tujuan baik tetap harus dievaluasi ketika pelaksanaannya berpotensi menimbulkan risiko yang bertentangan dengan tujuan kesejahteraan masyarakat.
Kemaslahatan Tidak Boleh Mengabaikan Keselamatan
Tujuan MBG memiliki dasar sosial yang kuat karena pemenuhan gizi anak berkaitan langsung dengan kesehatan, kemampuan belajar, produktivitas, serta kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang.
Persoalannya muncul ketika pencapaian tujuan tersebut tidak sepenuhnya diikuti dengan kemampuan sistem untuk menjamin bahwa makanan yang diberikan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan pangan.
Makanan yang bergizi tetap tidak dapat disebut sebagai sebuah kemaslahatan apabila proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, atau penyajiannya menyebabkan penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan.
Mengutip pernyataan Prof Ali Khomsan guru besar bidang pangan dan Gizi dari kampus IPB, di salah satu media yang menyatakan bahwa 'penyebab keracunan antara lain makanan basi, bahan makanan yang tidak dimasak sempurna sehingga berpotensi menyebabkan kontaminasi mikroba, serta air yang tidak memenuhi syarat kesehatan'. Ia menegaskan bahwa hal-hal tersebut harus dicegah dalam proses pemasakan, penyiapan, hingga distribusi, dan seluruh proses harus dijaga dengan baik.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan MBG tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan ketersediaan makanan, tetapi juga sebagai persoalan tata kelola keamanan pangan dalam skala nasional.
Dalam perspektif Aristoteles, kehidupan politik pada dasarnya diarahkan kepada pencapaian kebaikan bersama, sehingga kebijakan pemerintah harus dinilai berdasarkan manfaatnya terhadap kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Kerangka pemikiran tersebut relevan untuk melihat MBG karena pemerintah tidak cukup memastikan program berjalan sesuai target, tetapi juga harus memastikan proses pelaksanaannya tidak menciptakan kerugian baru.
Ketika makanan yang diberikan kepada anak-anak justru menimbulkan risiko kesehatan, persoalan tersebut harus diperlakukan sebagai bagian dari evaluasi kebijakan, bukan sekadar dianggap sebagai gangguan teknis.
Kaidah dar’ul-mafāsid kemudian memberikan prinsip yang lebih tegas bahwa ketika manfaat dan potensi kerusakan berhadapan, pencegahan terhadap kerusakan harus memperoleh perhatian terlebih dahulu.
Negara Harus Mampu Mengoreksi Kebijakannya
Salah satu tantangan dalam pelaksanaan program pemerintah berskala besar adalah munculnya kecenderungan mempertahankan program karena besarnya anggaran, jumlah penerima manfaat, serta kepentingan kelembagaan yang telah terbentuk.
Padahal, besarnya sebuah program tidak seharusnya membuat pemerintah kehilangan kemampuan untuk melakukan koreksi ketika ditemukan persoalan yang dapat mengancam kepentingan masyarakat.
John Dewey, filsuf pragmatis Amerika, memandang pemerintahan sebagai instrumen publik yang harus diarahkan untuk mengelola kepentingan bersama melalui institusi dan pejabat yang bertanggung jawab.
Pemikiran Dewey tersebut memberikan pelajaran bahwa kualitas pemerintahan tidak hanya terlihat dari kemampuan melaksanakan kebijakan, tetapi juga dari kemampuan memperbaiki kebijakan ketika konsekuensinya tidak sesuai dengan tujuan.
Dalam konteks MBG, keberhasilan tidak semestinya hanya diukur berdasarkan jumlah makanan yang diproduksi, jumlah sekolah yang menerima, atau besarnya anggaran yang berhasil diserap.
Indikator tersebut memang penting untuk mengukur keluaran program, tetapi pemerintah juga perlu mengukur dampaknya terhadap kesehatan penerima manfaat dan risiko yang muncul sepanjang proses penyelenggaraan.
Apabila terjadi kasus keracunan, pemerintah perlu melihatnya bukan sebagai angka statistik semata, melainkan sebagai indikator bahwa terdapat bagian tertentu dari sistem yang mungkin belum bekerja secara optimal.
Semakin besar skala program, semakin besar pula konsekuensi apabila terdapat kelemahan pada salah satu mata rantai produksi dan distribusi makanan yang dilakukan secara serentak.
Karena itu, kemampuan melakukan penghentian sementara terhadap bagian program yang bermasalah justru dapat menjadi tanda bahwa pemerintah menjalankan prinsip kehati-hatian dalam melindungi masyarakat.
Penghentian Sementara Bukan Penolakan terhadap MBG
Perdebatan mengenai MBG sering kali ditempatkan dalam pilihan yang terlalu sederhana antara mendukung keberlanjutan program atau menolak program tersebut secara keseluruhan, padahal terdapat pilihan kebijakan yang lebih proporsional.
Pilihan tersebut adalah melakukan penghentian sementara pada lokasi atau bagian sistem yang bermasalah sambil melakukan investigasi, perbaikan standar, dan penguatan mekanisme pengawasan.
Kaidah “Yutaḥammalud-dhararul-khāṣṣu lidaf‘idh-dhararil-‘āmm” dapat menjadi salah satu kerangka etis untuk memahami tindakan tersebut dalam perspektif kemaslahatan publik.
Apabila sebuah dapur MBG terbukti tidak memenuhi standar keamanan pangan, menghentikan operasional dapur tersebut sementara waktu dapat mencegah risiko yang lebih luas terhadap penerima manfaat.
Apabila suatu wilayah mengalami kejadian keracunan yang membutuhkan pemeriksaan, penghentian sementara distribusi juga dapat dilakukan sampai penyebabnya diketahui dan langkah perbaikan diterapkan.
Dengan demikian, penghentian sementara tidak berarti pemerintah menyerah terhadap tujuan MBG, melainkan memberikan ruang untuk memastikan bahwa sistem yang digunakan benar-benar mampu mencapai tujuan tersebut secara aman.
Logika ini sebenarnya sederhana dalam manajemen risiko, karena sebuah aktivitas yang memiliki potensi membahayakan tidak seharusnya terus dipaksakan hanya karena aktivitas tersebut memiliki tujuan yang baik.
Kendaraan yang mengalami gangguan rem tidak dipaksakan tetap berjalan hanya karena masyarakat membutuhkan transportasi, sebab keselamatan penumpang harus dipastikan sebelum perjalanan dilanjutkan.Prinsip yang sama dapat diterapkan terhadap MBG dengan menempatkan keselamatan anak sebagai syarat utama sebelum program diperluas atau dilanjutkan pada skala yang lebih besar.
Kemaslahatan Harus Dilihat dari Kemampuan Manusia
Pemikiran Amartya Sen memperluas cara melihat pembangunan dengan menempatkan kemampuan manusia untuk menjalani kehidupan yang mereka nilai berharga sebagai salah satu ukuran penting keberhasilan pembangunan.
Jika perspektif tersebut diterapkan terhadap MBG, maka keberhasilan program tidak cukup diukur dari banyaknya makanan yang berhasil dibagikan kepada anak-anak di berbagai daerah.
Ukuran yang lebih substantif adalah apakah makanan tersebut membantu anak tumbuh sehat, belajar lebih baik, memperoleh nutrisi yang memadai, dan memiliki kesempatan berkembang secara optimal.
Persoalan keracunan kemudian menjadi sangat penting karena kondisi tersebut dapat menciptakan kontradiksi antara tujuan program dengan dampak yang diterima oleh sebagian penerima manfaat.
Program yang dirancang meningkatkan kesehatan tidak boleh menghasilkan konsekuensi yang secara langsung mengurangi kesehatan kelompok yang menjadi sasaran utama kebijakan tersebut.
Karena itu, kemaslahatan MBG perlu dihitung secara lebih komprehensif dengan memasukkan manfaat gizi sekaligus biaya sosial, risiko kesehatan, dan kemungkinan munculnya dampak negatif.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan makanan yang memiliki kandungan gizi baik, tetapi juga membutuhkan jaminan bahwa makanan tersebut diproduksi melalui proses yang higienis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks tersebut, keamanan pangan seharusnya ditempatkan sebagai bagian dari konsep gizi, bukan diperlakukan sebagai persoalan teknis yang berada di luar substansi program.
Ketika aspek keamanan pangan diabaikan, maka konsep kemaslahatan menjadi kehilangan makna karena manfaat yang hendak diberikan justru dapat berubah menjadi sumber persoalan baru bagi masyarakat.
Mengubah Ukuran Keberhasilan Program
Keberlanjutan MBG seharusnya tidak diperdebatkan melalui pilihan biner antara melanjutkan atau menghentikan program secara permanen, tetapi melalui pertanyaan mengenai syarat apa yang harus dipenuhi.
Pemerintah dapat mempertahankan tujuan besar MBG sambil memperketat standar keamanan pangan, memperkuat pengawasan, memperbaiki sistem distribusi, serta memastikan setiap penyedia makanan memiliki kompetensi yang memadai.
Setiap dapur penyedia makanan harus memenuhi standar keamanan yang dapat diverifikasi secara berkala, sementara pelanggaran terhadap standar tersebut harus memiliki konsekuensi administratif yang jelas.
Mekanisme early warning system juga perlu dibangun agar laporan mengenai gangguan kesehatan dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Selain itu, pemerintah perlu membuka informasi mengenai kasus keracunan secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui lokasi kejadian, jumlah korban, penyebab, serta langkah koreksi yang telah dilakukan.
Transparansi tersebut penting karena kepercayaan publik merupakan modal utama keberlanjutan sebuah program pemerintah yang secara langsung menyentuh kehidupan jutaan keluarga.
Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak seharusnya hanya ditentukan oleh berapa juta porsi makanan yang berhasil dibagikan, tetapi juga oleh seberapa aman makanan tersebut diterima masyarakat.
Aristoteles mengingatkan pentingnya kebaikan bersama, Dewey menekankan tanggung jawab institusi publik, sementara Amartya Sen menempatkan kemampuan manusia sebagai tujuan penting pembangunan.
Ketiga perspektif tersebut bertemu pada satu gagasan mendasar bahwa kebijakan publik harus menempatkan manusia sebagai tujuan utama, bukan sekadar sebagai angka dalam pencapaian target pemerintahan.
Dalam kerangka maqāṣid al-syarī‘ah, prinsip menjaga jiwa atau ḥifẓ al-nafs semakin memperkuat alasan bahwa keselamatan penerima manfaat harus menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan MBG.
Karena itu, apabila kasus keracunan menunjukkan adanya persoalan sistemik yang belum mampu dikendalikan, penghentian sementara dapat menjadi pilihan kebijakan yang bertanggung jawab.
Penghentian tersebut bukan berarti menolak MBG, melainkan memastikan bahwa program yang memiliki tujuan mulia tersebut tidak kehilangan legitimasi karena persoalan pelaksanaan yang sebenarnya masih dapat diperbaiki.
Kemaslahatan tidak boleh dibangun melalui pembiaran terhadap kemudaratan, sebab keberhasilan sebuah kebijakan pada akhirnya ditentukan oleh kemampuan negara menghadirkan manfaat yang aman dan berkelanjutan.
Jika keselamatan masyarakat membutuhkan penghentian sementara, maka berhenti bukan berarti gagal, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memperbaiki sistem sebelum program dilanjutkan dengan standar yang lebih baik.