Senin 31 Aug 2026 15:27 WIB

Agama, Akhlak, dan Krisis Integritas

Ketika Kesalehan Ritual tak Menjadi Kesalehan Sosial

Jamaah melaksanakan shalat. (ilustrasi),
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Jamaah melaksanakan shalat. (ilustrasi),

Oleh: Jasman Rizal Dt Bandaro Bendang, Sekretaris Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada sebuah paradoks yang seharusnya membuat kita gelisah. Beberapa waktu lalu, saya ditanya oleh salah seorang sahabat melalui chat WA. Saya yakin pertanyaannya mucul karena kegelisahan hatinya. Pertanyaannya sangat menyentak logika dan nurani saya: "negara atheis tapi tertib, jujur, disiplin dan negaranya makmur". Sementara kita di Indonesia "negara bertuhan dan mayoritas Islam, tapi banyak korupsi, menipu jadi kebiasaan, tak tertib, tak berdisiplin dan perilaku negatif lainnya". 

Sangat menyakiti hati dan logika. Saya mencoba menyingkapnya dengan berbagai persepektif sependek yang saya tahu dan berupaya bersikap objektif melihat realita yang ada. 

Ada sebuah ironi besar dalam kehidupan modern: suatu masyarakat dapat dikenal sangat religius, tetapi pada saat yang sama masih menghadapi persoalan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, ketidakjujuran, manipulasi, konflik kepentingan dan berbagai bentuk penyimpangan moral.

Sebaliknya, terdapat masyarakat yang secara formal tidak menjadikan agama sebagai dasar kehidupan bernegara, tetapi mampu membangun disiplin sosial, kepatuhan hukum, keteraturan, kejujuran administratif dan tanggung jawab publik yang relatif kuat.

Fenomena tersebut tidak boleh disimpulkan secara dangkal bahwa agama menyebabkan kemunduran moral, atau bahwa masyarakat tanpa agama otomatis lebih berakhlak. Kesimpulan seperti itu secara akademis terlalu sederhana.

Persoalan sesungguhnya adalah institutionalization of values: bagaimana nilai-nilai moral yang diyakini secara normatif berhasil atau gagal diinstitusionalisasikan menjadi kebiasaan, norma sosial, sistem hukum dan perilaku konkret.

Indonesia adalah salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Agama hadir kuat dalam kehidupan sehari-hari. Rumah ibadah mudah ditemukan. Simbol-simbol keagamaan semakin menonjol di ruang publik. Ceramah moral bertebaran. Pendidikan agama diberikan sejak usia dini. Bahkan bahasa keagamaan semakin sering digunakan dalam percakapan politik, birokrasi, ekonomi, dan kehidupan sosial.

Tetapi pada saat yang sama, korupsi belum hilang. Nepotisme tetap berulang. Konflik kepentingan masih dianggap lumrah. Penyalahgunaan kekuasaan terus terjadi. Manipulasi, suap, kebohongan dan ketidakjujuran masih menjadi bagian dari problem kehidupan publik.

Pertanyaannya kemudian menjadi lebih tidak nyaman: “Jika masyarakat semakin religius, mengapa integritas tidak otomatis semakin kuat?”

Pertanyaan ini jauh lebih penting daripada sekadar bertanya apakah masyarakat kita religius atau tidak.

Sebab mungkin masalahnya bukan kurangnya agama. Mungkin masalahnya adalah agama terlalu sering berhenti sebagai identitas, ritual, dan simbol, tetapi gagal menjadi disiplin moral dalam kehidupan publik.

Dan jika itu benar, maka persoalannya bukan semata-mata apakah Islam atau agama lain di Indonesia mengajarkan kejujuran atau melarang korupsi. Tentu saja ajaran Agama memiliki larangan yang tegas terhadap pengkhianatan, ketidakadilan, pengambilan hak orang lain, dan penyalahgunaan amanah.

Masalah yang lebih sulit adalah: Mengapa ajaran Islam yang secara normatif kuat itu tidak selalu menghasilkan perilaku sosial yang sekuat normanya?

Di sinilah kita perlu berhenti bersikap defensif dan mulai melakukan kritik dari dalam.

Agama yang Kuat Secara Simbolik, Lemah Secara Institusional?

Ada kecenderungan untuk mengukur keberhasilan agama melalui sesuatu yang mudah dilihat: Jumlah rumah ibadah, jumlah sekolah agama, jumlah kegiatan keagamaan, jumlah orang yang mengikuti ritual. Semua itu penting, tetapi tidak otomatis menunjukkan kualitas moral masyarakat. 

Sebab korupsi tidak dilakukan di ruang kosong. Korupsi terjadi ketika seseorang yang mengetahui bahwa mengambil uang publik adalah dosa tetap mengambilnya.

Nepotisme terjadi ketika seseorang yang berbicara tentang keadilan tetap menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan keluarganya.

Manipulasi terjadi ketika orang yang mengerti bahwa kebohongan adalah kesalahan tetap memanipulasi informasi karena memperoleh keuntungan.

Di titik itu, problemnya bukan moral ignorance, melainkan moral inconsistency. Orang tersebut tahu apa yang benar. Tetapi pengetahuan tentang yang benar kalah ketika berhadapan dengan kepentingan.

Inilah yang membuat krisis integritas jauh lebih rumit daripada sekadar kurangnya pendidikan agama.

Kita Terlalu Mudah Menyamakan Kesalehan dengan Integritas

Salah satu persoalan dalam keberagamaan formal adalah kecenderungan menyamakan kesalehan ritual dengan kualitas moral seseorang. Padahal keduanya tidak identik.

Seseorang dapat rajin beribadah tetapi tidak amanah. Dapat fasih berbicara tentang dosa tetapi tidak sensitif terhadap penderitaan orang lain. Dapat aktif dalam kegiatan keagamaan tetapi menyalahgunakan jabatan. Dapat berbicara tentang sedekah tetapi mengeksploitasi pekerjanya. Dapat menyerukan keadilan tetapi meminta perlakuan istimewa ketika kepentingannya terganggu.

Di sinilah kita perlu membedakan antara religious identity dan moral character.

Identitas agama menjawab pertanyaan: "Saya bagian dari kelompok agama apa?"

Integritas menjawab pertanyaan yang jauh lebih sulit: "Apa yang saya lakukan ketika tidak ada seorang pun yang melihat?"

Keduanya bisa beririsan. Tetapi keduanya tidak selalu sama. Seseorang dapat memiliki identitas religius yang sangat kuat tanpa memiliki karakter yang sama kuatnya.

Kritik terhadap Formalisme Keagamaan

Islam sebagai agama mayoritasdi Indeonsia, tidak menempatkan ritual sebagai tujuan yang terlepas dari pembentukan manusia. Al-Qur'an menyatakan bahwa shalat seharusnya mencegah manusia dari perbuatan keji dan mungkar.

Pesannya sederhana tetapi radikal: Ibadah seharusnya menghasilkan konsekuensi moral. Shalat tidak berhenti pada gerakan tubuh. Puasa tidak berhenti pada lapar dan haus. Zakat tidak berhenti pada transfer harta.

Ilmu agama tidak berhenti pada kemampuan mengutip teks. Semua itu seharusnya mengubah manusia. Jika tidak, kita menghadapi persoalan yang patut disebut sebagai religious formalism: agama tetap hidup pada bentuk, tetapi kehilangan daya transformasinya terhadap perilaku.

Pada titik tertentu, ritual bahkan dapat berubah menjadi simbol status sosial. Orang ingin dikenal saleh, ingin dianggap religius, ingin memperoleh legitimasi moral. 

Tetapi tuntutan paling berat dari agama justru sering berada di tempat yang tidak terlihat: ketika memegang uang, ketika memiliki jabatan, ketika menguasai informasi, ketika berhadapan dengan orang miskin, ketika memiliki kesempatan untuk berbuat curang dan ketika tidak ada kamera yang merekam.

Di sanalah ritual harus membuktikan buahnya.

Apakah Ini Berarti Islam Gagal?

Di sinilah kita harus berhati-hati. Mudah sekali membuat kesimpulan: "Indonesia mayoritas Muslim tetapi korupsi tinggi. Berarti Islam gagal."

Kesimpulan seperti itu terlalu sederhana. Sebab kita perlu membedakan antara kualitas suatu ajaran dan kualitas penerapan ajaran tersebut oleh manusia serta institusi yang mereka bangun. Islam dapat mengajarkan amanah, tetapi manusia bisa berkhianat. Islam dapat mengajarkan keadilan, tetapi penguasa bisa berlaku zalim. Islam dapat melarang mengambil hak orang lain, tetapi pejabat tetap dapat melakukan korupsi.

Adanya pelanggaran terhadap sebuah norma tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa norma tersebut adalah penyebab pelanggaran.

Namun di sinilah kritik terhadap masyarakat Muslim justru harus menjadi lebih tajam. Jika kita terus mengatakan bahwa ajaran Islam sudah sempurna, tetapi pada saat yang sama menolak mengevaluasi mengapa nilai-nilainya gagal menjadi perilaku sosial, maka kesempurnaan normatif itu tidak banyak berarti dalam kehidupan publik.

Yang harus diuji bukan hanya apakah Islam memiliki ajaran tentang integritas, tetapi apakah umat Islam berhasil menginstitusionalisasikan nilai tersebut.

Pertanyaan itu jauh lebih sulit dan jauh lebih jujur.

Ketika Kesalehan Menjadi Pelindung Reputasi

Ada fenomena psikologis yang dikenal sebagai moral licensing: seseorang dapat merasa memiliki modal moral karena menganggap dirinya telah melakukan banyak kebaikan, sehingga lebih mudah memberi toleransi kepada dirinya sendiri ketika melakukan penyimpangan.

Dalam kehidupan beragama, mekanisme semacam ini patut diwaspadai. Bukan karena ibadah menghasilkan keburukan. Tetapi karena manusia dapat menggunakan identitas moralnya untuk merasionalisasi perilakunya sendiri.

"Saya rajin beribadah."

"Saya banyak bersedekah."

"Saya aktif dalam kegiatan agama."

"Saya dikenal sebagai orang baik."

Semua itu tidak boleh menjadi tiket untuk mengabaikan pertanyaan yang lebih mendasar: Apakah saya amanah ketika mengelola uang orang lain? Apakah saya adil ketika memiliki kekuasaan? Apakah saya jujur ketika kebohongan menguntungkan saya? Apakah saya tetap menghormati hak orang lain ketika tidak ada risiko bagi diri saya?

Semakin tinggi klaim moral seseorang, semakin tinggi pula seharusnya standar integritasnya. Kesalehan bukan lisensi untuk mendapatkan dispensasi moral. 

Masalah Korupsi Tidak Bisa Diselesaikan dengan Ceramah

Di sinilah kritik terhadap pendekatan moralistik perlu dikemukakan secara terbuka.

Kita sering merespons korupsi dengan ceramah. Kita bicara tentang dosa. Kita mengingatkan tentang neraka. Kita mengutip ayat dan hadis.

Semua itu penting.

Tetapi korupsi tidak hanya lahir dari lemahnya pengetahuan agama. Korupsi juga lahir dari kesempatan, kekuasaan, insentif, lemahnya pengawasan, konflik kepentingan, budaya permisif dan rendahnya kepastian hukuman.

Karena itu, tidak realistis mengharapkan persoalan korupsi selesai hanya dengan meningkatkan kesalehan individu. Moralitas bekerja dari dalam. Institusi bekerja dari luar.

Moralitas berkata: "Saya tidak mengambilnya karena itu salah."

Institusi berkata: "Jika saya mengambilnya, sistem akan mengetahui dan menghukum saya."

Masyarakat berintegritas membutuhkan keduanya. Conscience and consequence, hati nurani dan konsekuensi. 

Jika Orang Saleh Masih Korup, Mungkin Sistem Kita yang Bermasalah

Kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih radikal. “Bagaimana jika problem integritas bukan semata-mata karena manusia kurang religius, tetapi karena institusi kita terlalu mudah memungkinkan manusia yang memiliki kelemahan moral untuk menyalahgunakan kekuasaan?”

Manusia memiliki kepentingan. Manusia memiliki ambisi. Manusia dapat tergoda.

Karena itu, institusi yang sehat tidak dibangun berdasarkan asumsi bahwa semua pejabat akan selalu baik. Justru sebaliknya. Institusi yang baik dirancang dengan kesadaran bahwa manusia dapat menyalahgunakan kekuasaan.

Maka dibutuhkan: transparansi, akuntabilitas, audit, keterbukaan informasi, pengendalian konflik kepentingan, checks and balances, perlindungan terhadap pelapor, independensi pengawasan dan kepastian hukum.

Ini bukan berarti kita tidak percaya kepada manusia. Ini berarti kita cukup realistis untuk memahami manusia.

Mengapa Masyarakat yang Kurang Religius Bisa Lebih Tertib?

Pertanyaan ini sering membuat kita defensif. Padahal seharusnya justru menjadi bahan introspeksi.

Ada masyarakat yang tidak terlalu menonjolkan agama dalam ruang publik tetapi relatif berhasil membangun disiplin, kepatuhan hukum, transparansi dan kepercayaan sosial.

Apakah itu berarti mereka lebih bermoral? Belum tentu. Mereka juga memiliki persoalan moral dan sosialnya sendiri. 

Tetapi ada sesuatu yang patut dipelajari: Nilai moral menjadi efektif ketika diterjemahkan menjadi norma dan institusi.

Seseorang mungkin tidak memiliki motivasi religius untuk tidak menyuap. Tetapi jika sistemnya transparan, pengawasan kuat, hukum konsisten dan reputasi sangat mahal untuk dipertaruhkan, ia memiliki alasan kuat untuk tidak menyuap.

Di sinilah kita menemukan kelemahan pendekatan yang terlalu mengandalkan kesalehan personal. Kita berharap manusia menjadi baik, tetapi tidak selalu membangun sistem yang membuat perilaku buruk menjadi sulit.

Padahal masyarakat modern membutuhkan keduanya,manusia yang berkarakter dan sistem yang tahan terhadap penyalahgunaan.

Nepotisme: Ketika Ikatan Keluarga Mengalahkan Keadilan

Salah satu ujian terbesar moralitas publik adalah ketika kepentingan keluarga bertabrakan dengan kepentingan umum. Dalam budaya yang kuat ikatan kekerabatannya, nepotisme dapat dengan mudah disamarkan sebagai "membantu keluarga".

Padahal jabatan publik bukan milik keluarga. Anggaran negara bukan milik pejabat. Proyek publik bukan hadiah untuk kerabat. Kekuasaan bukan warisan pribadi. 

Di sinilah prinsip keadilan diuji. Tidak sulit berlaku adil kepada orang yang tidak memiliki hubungan dengan kita. Yang sulit adalah tetap adil ketika ketidakadilan justru menguntungkan orang yang kita cintai.

Jika agama hanya mengajarkan moralitas dalam hubungan personal tetapi tidak berhasil diterjemahkan menjadi etika jabatan, maka terjadi kesenjangan besar antara private morality dan public morality.

Seseorang bisa menjadi ayah yang baik sekaligus pejabat yang buruk. Bisa menjadi dermawan sekaligus melakukan konflik kepentingan. Bisa saleh secara personal tetapi merusak kepentingan publik.

Maka kesalehan publik harus memiliki standar yang berbeda: bukan hanya niat baik, tetapi juga prosedur yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Krisis Kita Mungkin Bukan Krisis Agama, tetapi Krisis Keteladanan

Masyarakat Indonesia sebenarnya tidak kekurangan nasihat moral. Kita kekurangan contoh bahwa moralitas memiliki konsekuensi nyata. Anak melihat orang dewasa. Pegawai melihat pemimpin. Masyarakat melihat pejabat.

Jika orang yang berbicara tentang kejujuran justru berbohong ketika kepentingannya terancam, pesan moral yang diterima masyarakat bukanlah "kejujuran itu penting".

Pesan yang diterima adalah: Kejujuran penting selama tidak mengganggu kepentingan saya.

Inilah pendidikan moral yang paling berbahaya. Sebab manusia belajar lebih banyak dari apa yang dilakukan orang berkuasa daripada apa yang mereka katakan.

Keteladanan karena itu bukan ornamen moral. Ia adalah infrastruktur kebudayaan.

Orang ber-agama Perlu Berani Mengoreksi Dirinya Sendiri

Kritik terhadap keberagamaan tidak seharusnya dianggap sebagai serangan terhadap agama. Justru agama yang sehat harus mampu membedakan antara kesucian nilai dan ketidaksempurnaan manusia yang mengklaim menjalankan nilai tersebut.

Jika ada pejabat Muslim melakukan korupsi, kita tidak perlu menyimpulkan bahwa Islam mengajarkan korupsi.

Tetapi kita juga tidak boleh menggunakan alasan itu untuk menghindari pertanyaan: Mengapa pendidikan agama yang ia terima tidak cukup kuat membentuk integritas? Mengapa lingkungan sosialnya mentoleransi penyimpangan? Mengapa institusinya memungkinkan konflik kepentingan? Mengapa masyarakat lebih mudah memaafkan pelanggaran ketika pelakunya dianggap religius? Dan mengapa simbol kesalehan terkadang lebih efektif membangun reputasi daripada perilaku yang benar-benar berintegritas?

Pertanyaan-pertanyaan itu tidak melemahkan agama. Sebaliknya, pertanyaan tersebut dapat menjadi cara untuk mengembalikan agama kepada fungsi etiknya.

Dari Kesalehan Ritual ke Kesalehan Institusional

Kita membutuhkan perubahan cara berpikir. Kesalehan tidak boleh berhenti pada: saya rajin shalat, saya berpuasa, saya bersedekah, saya menghadiri pengajian, saya memakai simbol agama dan lain-lain. Semua itu memiliki tempatnya.

Tetapi masyarakat juga perlu bertanya: Bagaimana saya mengelola anggaran? Bagaimana saya memperlakukan bawahan? Bagaimana saya menjalankan jabatan? Bagaimana saya memilih pejabat? Bagaimana saya menghindari konflik kepentingan? Bagaimana saya memperlakukan orang yang berbeda dari saya? Bagaimana saya bersikap ketika hukum menguntungkan orang lain tetapi merugikan saya?

Di situlah agama memasuki wilayah yang jauh lebih berat: etika kekuasaan, dan justru di sanalah kualitas keberagamaan publik diuji.

*lKita Tidak Membutuhkan Lebih Banyak Simbol; Kita Membutuhkan Lebih Banyak Konsistensi

Perdebatan tentang apakah masyarakat kita semakin religius atau semakin sekuler mungkin tidak akan pernah selesai. 

Tetapi ada pertanyaan yang lebih produktif: Apakah masyarakat kita semakin berintegritas?

Sebab masyarakat yang penuh simbol agama tetapi tidak memiliki kepercayaan dan kepekaan sosial adalah masyarakat yang mengalami kontradiksi.

Masyarakat yang rajin berbicara tentang amanah tetapi membiarkan penyalahgunaan kekuasaan adalah masyarakat yang mengalami kontradiksi. Masyarakat yang mengajarkan kejujuran kepada anak tetapi menoleransi korupsi ketika dilakukan oleh orang yang dekat dengan kekuasaan juga mengalami kontradiksi.

Karena itu, ukuran keberhasilan agama dalam kehidupan sosial tidak seharusnya hanya dilihat dari seberapa banyak orang menjalankan ritual. 

Ukuran yang lebih berat adalah: Apakah orang menjadi lebih jujur ketika memiliki kesempatan untuk berbohong? Apakah pejabat menjadi lebih amanah ketika memiliki kesempatan menyalahgunakan jabatan? Apakah orang kaya menjadi lebih adil ketika memiliki kekuasaan? Apakah orang kuat tetap menghormati orang lemah?

Dan yang paling penting: Apakah seseorang tetap melakukan yang benar ketika tidak ada seorang pun yang melihat?

Jika Agama Tidak Mengubah Perilaku, Apa yang Sebenarnya Berubah?

Kita perlu berani mengakui sebuah kenyataan yang tidak nyaman. Kita mungkin telah terlalu lama mengukur keberagamaan dari apa yang mudah dilihat; ritual, symbol, identitas, ucapan dan atribut.

Padahal integritas justru tumbuh dari sesuatu yang sering tidak terlihat; kebiasaan, pengendalian diri, kejujuran, keadilan, tanggung jawab, keberanian menolak keuntungan yang tidak sah, kesediaan mengakui kesalahan dan kemampuan menggunakan kekuasaan tanpa menyalahgunakannya.

Karena itu, persoalan Indonesia bukan apakah Islam memiliki cukup ajaran moral. Ajaran tentang amanah, keadilan, kejujuran dan larangan mengambil hak orang lain sudah tersedia.

Pertanyaan yang lebih sulit adalah: Mengapa nilai-nilai itu belum sepenuhnya menjadi karakter, norma sosial dan institusi publik?

Jika kita tidak berani mengajukan pertanyaan tersebut, kita akan terus melakukan hal yang sama: menambah ceramah, memperbanyak slogan, memperkuat simbol, tetapi membiarkan struktur yang menghasilkan penyimpangan tetap berdiri.

Dan di sinilah kritik terhadap keberagamaan menjadi penting. Bukan untuk mengatakan bahwa Islam adalah sumber kebobrokan. Tetapi untuk menolak anggapan bahwa identitas Islam dengan sendirinya menjamin integritas. Tidak.

Identitas bukan karakter. Ritual bukan otomatis akhlak. Pengetahuan bukan tindakan. Kesalehan personal bukan otomatis etika publik dan agama yang kuat secara simbolik belum tentu kuat secara institusional.

Maka tantangan umat Islam hari ini bukan sekadar membuktikan bahwa Islam adalah agama yang sempurna. 

Tantangan yang jauh lebih penting adalah membuktikan bahwa nilai-nilai yang diyakini itu mampu bekerja dengan baik dalam kehidupan nyata. Bekerja ketika seseorang memegang uang, bekerja ketika seseorang memegang jabatan, bekerja ketika seseorang memiliki kekuasaan, bekerja ketika kepentingan keluarga bertabrakan dengan kepentingan public, bekerja ketika tidak ada kamera, bekerja ketika tidak ada yang mengetahui dan bekerja ketika melakukan hal yang benar berarti kehilangan keuntungan pribadi.

Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak akan dinilai dari seberapa sering ia berbicara tentang moral. Masyarakat akan dinilai dari seberapa mahal harga yang harus dibayar seseorang ketika ia memilih untuk tidak bermoral—dan seberapa kuat sistem melindungi orang yang memilih untuk tetap jujur.

Di situlah agama, akhlak dan institusi bertemu. Dan mungkin di situlah pula ujian keberagamaan yang paling jujur dimulai: bukan ketika manusia merasa sedang dilihat oleh Tuhan, tetapi ketika ia memiliki kesempatan melakukan kejahatan, tidak ada manusia yang melihat, dan ia tetap memilih untuk tidak melakukannya.

Sebab agama yang hanya menghasilkan identitas akan melahirkan komunitas. Tetapi agama yang berhasil menjadi akhlak, norma dan institusi akan melahirkan peradaban.

Kesimpulan

Jawaban atas pertanyaan: _kenapa di negara sekuler bahkan atheis masyarakatnya lebih tertib, jujur, disiplin, korupsi minim, manipulasi hampir tak ada, nepotisme langka, sementara di negara kita yang negara bertuhan tapi korupsi, kejahatan moral, tidak tertib dan perilaku negatif lainnya sangat tinggi?_

Jawabannya simpel: 

  1. Bagi kita yang mengaku negara bertuhan, aturan agama relatif masih banyak baru hanya dijadikan ibadah ritual dan simbolik saja, belum sepenuhnya dijadikan akhlak atau karakter kehidupan. Budaya malu, kemunafikan moral, kegagalan institusi dan takut dosa hanya masih sebatas ucapan lahir, belum sampai dalam perbuatan dan tindakan keseharian dan hukum negara belum sepenuhnya mampu menjadi pengadil yang tegas terhadap pelanggaran (belum konsistennya kepastian hukum).
  2. Di negara sekuler atau atheis tersebut: walau hampir tak beragama, tidak percaya Tuhan, tetapi mereka punya sistem yang secara konsisten membentuk karakter masyarakatnya mematuhi hukum, disiplin budaya malu. Hukum secara konsisten mengadili masyarakatnya dengan tegas tanpa pandang bulu. Ada kepastian hukum yang bekerja. Masyarakat merasa terayomi dengan perlakuan hukum yang kosisten. Bagi mereka adalah dosa sosial kalau melanggar aturan, apalagi kalau sempat didenda, dipenjara karena melanggar aturan.   

Padang, 31 Agustus 2026

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Lainnya

Rekomendasi