Jumat 21 Aug 2026 09:57 WIB

Menyoal Lonjakan Utang Luar Negeri Bank Indonesia

Langkah yang ditempuh BI bukan berarti tanpa risiko.

Karyawan memeriksa uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Foto: Republika/Prayogi
Karyawan memeriksa uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Oleh: Bagong Suyanto, Guru Besar Sosiologi Ekonomi dan Ketua Badan Pertimbangan Fakultas (BPF) FISIP Universitas Airlangga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak hanya utang pemerintah, utang luar negeri Bank Indonesia (BI) juga dilaporkan mengalami lonjakan tajam. Berdasarkan laporan BI, posisi utang luar negeri bank sentral per akhir Juni 2026 tercatat sebesar 42,46 miliar dolar AS. Jumlah ini naik signifikan sebesar 72,11 persen dibandingkan posisi akhir tahun 2025 yang tercatat sebesar 28,29 miliar dolar AS.

Lonjakan utang luar negeri yang mencolok ini tentu menimbulkan kekhawatiran di ruang publik. Di tengah dinamika ketidakpastian global yang tak kunjung pulih, kenaikan utang luar negeri yang signifikan tentu bukan tanpa risiko.

Dibandingkan periode yang sama pada 2025, ketika kenaikan utang luar negeri BI hanya sekitar 2,5 persen, kenaikan sebesar 72,11 persen saat ini tentu sangat besar. Ketika nilai tukar rupiah mengalami pelemahan, peningkatan utang luar negeri BI memang tidak terlepas dari perannya sebagai shock absorber, yang bertujuan menahan tekanan terhadap rupiah sekaligus mencegah penurunan cadangan devisa.

Berdasarkan data, dari total utang luar negeri BI sebesar 42,46 miliar dolar AS, sekitar 16,38 miliar dolar AS di antaranya berupa surat utang, 17,35 miliar dolar AS berupa kas dan simpanan milik bukan penduduk, dan 8,73 miliar dolar AS merupakan alokasi Hak Penarikan Khusus atau Special Drawing Rights (SDR) International Monetary Fund (IMF).

Jika melihat komposisi utang luar negeri BI, terlihat bahwa kenaikan tersebut berkaitan dengan operasi moneter dan arus dana asing ke instrumen BI. Masalahnya sekarang, sejauh mana kenaikan utang luar negeri BI kemudian diikuti peningkatan cadangan devisa seperti yang diharapkan? Pertanyaan ini penting untuk didiskusikan lebih mendalam.

Risiko

Berbeda dengan utang luar negeri pemerintah yang pemanfaatannya digunakan untuk membangun infrastruktur atau membiayai berbagai program sosial, utang luar negeri BI ditarik sehubungan dengan fungsi utamanya sebagai otoritas moneter, yakni menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Sebagai bank sentral, BI memiliki amanah utama memastikan agar nilai tukar rupiah tidak terus terpuruk.

Sepanjang paruh pertama 2026, rupiah menghadapi berbagai tekanan depresiasi yang cukup masif akibat beragam sentimen global. Bahkan, rupiah sempat menyentuh rekor terlemahnya di kisaran Rp18.178 per dolar AS. Perang di kawasan Timur Tengah, kenaikan harga minyak dunia, dan kondisi pasar global yang lesu membuat Indonesia terkena imbasnya. Mau tidak mau, nilai tukar rupiah ikut tergerus.

Dalam kondisi nilai tukar rupiah terus melemah dan mulai muncul krisis kepercayaan di kalangan investor terhadap kondisi ekonomi Indonesia, BI harus memastikan aset keuangan rupiah dan investasi di dalam negeri tetap menarik dan memberikan keuntungan. Jika tidak, arus modal asing akan berbalik keluar (capital outflow) dan semakin menambah tekanan terhadap pasar valuta asing nasional.

Strategi yang dikembangkan BI untuk mendongkrak kembali nilai tukar rupiah tak pelak adalah menawarkan imbal hasil yang menarik bagi para investor. Caranya, BI menempuh kebijakan operasi moneter pro-pasar yang cukup agresif. Kenaikan utang luar negeri BI sebagian besar disumbang oleh instrumen moneter, seperti penjualan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan penawaran surat utang yang diborong investor nonresiden.

Dengan kata lain, utang yang ditarik BI bukanlah cerminan kas negara yang menipis untuk membiayai belanja konsumtif. Utang tersebut merupakan konsekuensi kebijakan yang harus ditempuh untuk menahan gejolak nilai tukar rupiah agar tidak terperosok lebih dalam. Dalam konteks ini, utang luar negeri BI merupakan konsekuensi yang tidak terhindarkan dari upaya menjaga stabilitas rupiah.

Dampak Utang

Untuk jangka pendek, langkah BI menarik utang dalam jumlah tinggi terbukti memberikan manfaat. Proses pelemahan rupiah sedikit banyak dapat dicegah agar tidak semakin parah. Namun, langkah yang ditempuh BI ini ibarat meminum obat kuat. Efeknya cenderung sesaat dan belum tentu bertahan dalam jangka panjang.

Dalam jangka pendek, strategi yang dikembangkan BI memang berhasil meredam volatilitas dan menjaga cadangan devisa. Kepercayaan investor asing yang kembali masuk juga memberikan napas lega bagi pasar saham dan obligasi dalam negeri.

Namun demikian, langkah yang ditempuh BI bukan berarti tanpa risiko. Manuver BI menarik utang luar negeri dalam jumlah tinggi bagaimanapun akan membuat Indonesia menanggung beban yang tidak ringan dalam jangka panjang.

Pertama, risiko peningkatan beban bunga utang. Menerbitkan instrumen dengan imbal hasil (yield) yang menarik untuk memikat modal asing tentu menuntut kompensasi pembayaran bunga yang tidak sedikit. Beban bunga sekitar 7,4 hingga 7,7 persen untuk SRBI pada akhirnya dapat mengurangi ruang gerak likuiditas dan harus dikelola secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara tidak langsung.

Kedua, risiko pembalikan modal secara tiba-tiba (sudden reversal). Ketergantungan yang tinggi pada dana asing dalam instrumen jangka pendek seperti SRBI membuat perekonomian kita sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan moneter global, terutama kebijakan bank sentral Amerika Serikat (The Fed). Ketika sentimen global memburuk, bukan tidak mungkin dana investasi asing tersebut ditarik keluar dalam waktu singkat. Kondisi ini berisiko menciptakan guncangan hebat terhadap likuiditas dan nilai tukar rupiah.

Ketiga, kerentanan terhadap risiko nilai tukar (currency risk). Utang luar negeri selalu membawa risiko selisih kurs. Jika rupiah kembali melemah secara struktural pada masa mendatang, nilai kewajiban dalam denominasi mata uang asing niscaya akan membengkak. Pada akhirnya, kondisi tersebut berisiko menguras cadangan devisa untuk memenuhi kewajiban pembayaran.

Upaya ke Depan

Peningkatan utang luar negeri BI dalam kondisi tertentu mungkin merupakan suatu keniscayaan. Keputusan untuk meningkatkan penarikan utang mau tidak mau harus dilakukan untuk memastikan rupiah tidak semakin terpuruk. Namun, agar keputusan BI menaikkan utang secara signifikan tidak menjadi bumerang dalam jangka panjang, ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan.

Pertama, penerapan prinsip kehati-hatian (prudential principle) dalam pengelolaan dan pemanfaatan utang. BI harus memastikan pengelolaan utang luar negeri senantiasa dipantau secara ketat. Rasio utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional yang masih berada di kisaran 30,6 persen harus terus dijaga dalam ambang batas aman. Selain itu, komposisi utang juga perlu didominasi tenor jangka panjang untuk meminimalkan risiko jatuh tempo yang terlalu singkat. Jika tidak dikelola dengan baik, jatuh tempo yang pendek dapat menjadi tekanan tersendiri.

Kedua, optimalisasi instrumen lindung nilai (hedging). Seperti diketahui, BI saat ini telah memperluas fasilitas insentif pengurangan premi untuk transaksi swap lindung nilai (swap jual/beli) yang mencakup pinjaman luar negeri dan investasi langsung (foreign direct investment/FDI). Langkah ini penting untuk melindungi perbankan dan korporasi dari risiko fluktuasi nilai tukar sehingga stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

Ketiga, penguatan sektor riil dan ekspor. Utang luar negeri BI tidak boleh hanya berhenti sebagai instrumen moneter, tetapi harus ditopang oleh kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) yang kuat. Pemerintah harus bekerja lebih keras untuk mendorong ekspor bernilai tambah dan mengurangi defisit neraca perdagangan melalui hilirisasi industri. Dengan surplus neraca perdagangan yang solid, pasokan devisa dari aktivitas sektor riil akan menopang rupiah secara lebih fundamental.

Hanya dengan mendorong ekspor, hilirisasi yang berkelanjutan, serta memperdalam pasar keuangan domestik, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri. Tanpa kesediaan melakukan berbagai langkah strategis tersebut, cita-cita menuju kemandirian ekonomi yang sejati hanya akan menjadi mimpi.

Bagaimana pendapat Anda?

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi