REPUBLIKA.CO.ID, Oleh:
-
Prof. Drs. Ec. Abdul Mongid, M.A., Ph.D. - Wakil Direktur Eksekutif II Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Timur
-
Ishmah Qurratu’ain - Analis Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Indonesia sedang mendorong ekonomi syariah sebagai mesin ekonomi baru nasional. Namun, mesin sebesar itu tidak akan bergerak tanpa partisipasi daerah-daerah dalam membangun ekosistem secara berkelanjutan. Lantas pertanyaannya, apa yang membuat sebuah daerah menjadi motor penggerak ekonomi syariah nasional?
Jawa Timur menjadi contoh yang menarik. Ekonomi syariah di Jawa Timur tumbuh dari akar sosial yang kuat dan tumbuh secara organik dari bawah. Jika mengamati sejarah, maka terlihat bahwa jaringan pondok pesantren Jatim telah mengoperasionalisasikan ekonomi syariah pada dekade 1990-an, bahkan sebelum istilahnya populer.
Memasuki tahun 2014, Bank Indonesia menyadari bahwa ekonomi syariah Jawa Timur seumpama raksasa tidur. Untuk membangunkan kekuatannya, dirancanglah Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) pertama yang berpusat di Surabaya. Kegiatan ini menjadi titik awal platform kolaborasi nasional yang kini sudah diakui di kancah internasional.
Pondasi ekonomi syariah yang telah mengakar kemudian berkembang menjadi mesin penggerak yang kuat. Sekitar 2018-2022, mesin yang bergerak tradisional mengalami transformasi karena adanya konsolidasi pemerintah dengan berbagai elemen terkait.
Inilah yang menjadi titik balik pengembangan ekonomi syariah Jatim. Terlebih, pada 2022 Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jatim terbentuk. Komite ini diketuai langsung oleh Gubernur Jatim dan menjadi orkestrator ekonomi syariah.