
Oleh: Yana Karyana, Wakil Sekjen DPP Persaudaraan dan Kemitraan Pesantren (PK-Tren) Indonesia, Kader NU di Banten
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026, satu hal yang paling terasa bukanlah sekadar ramainya nama-nama calon Ketua Umum PBNU. Yang sesungguhnya sedang menghangat adalah perbincangan tentang arah khidmah NU ke depan. Muktamar bukan hanya soal memilih pemimpin, melainkan memilih cara organisasi ini merawat amanah, menjaga persatuan, dan membaca perubahan zaman.
Dalam tradisi NU, kepemimpinan tidak pernah dipisahkan dari tanggung jawab moral. Karena itu, setiap Muktamar selalu menjadi ruang muhasabah bersama: apakah organisasi ini masih setia pada fikrah, manhaj, dan harakah yang diwariskan para muassis, atau mulai tergoda oleh logika kekuasaan yang kerap menjauhkan organisasi dari ruh pengabdian.
Beberapa pekan terakhir menjadi penanda bahwa kontestasi Muktamar semakin terbuka. Peluncuran buku Fikroh, Manhaj, dan Harakah Nahdhiyyah dalam Perspektif KH Ma’ruf Amin di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada 5 Agustus 2026, disusul Silaturahmi Nasional Majelis Alumni IPNU di The Grove Suites, Jakarta Selatan, pada 7 Agustus 2026, menghadirkan sejumlah tokoh yang masuk dalam bursa calon Ketua Umum PBNU. Nama-nama seperti KH Yahya Cholil Staquf, KH Nasaruddin Umar, KH Marsudi Syuhud, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), KH Imam Jazuli, KH Zulfa Mustofa, KH Abdul Ghaffar Rozin, KH Abdussalam Shochib, KH Masykuri Abdillah, Hery Haryanto Azumi, hingga KH Ali Masykur Musa menjadi bagian dari percakapan yang semakin luas di kalangan Nahdliyin.
Keberagaman latar belakang para tokoh tersebut sesungguhnya merupakan kabar baik. Ada pengasuh pesantren, ketua wilayah, aktivis organisasi, akademisi, hingga menteri. Ini menunjukkan bahwa NU tetap menjadi ladang amal dan ruang pergerakan yang menarik bagi banyak kalangan. Organisasi ini masih memiliki daya hidup, daya tarik, dan daya regenerasi. Demokrasi internal NU masih berjalan, dan itu merupakan modal penting bagi keberlanjutan jam’iyyah.
Perdebatan mengenai rangkap jabatan kembali mengemuka, terutama jika seorang menteri maju sebagai Ketua Umum PBNU. Namun, sejarah NU memberi pelajaran bahwa persoalan ini bukan sesuatu yang asing. KH Abdul Wahid Hasyim, KH Masjkur, KH Wahib Wahab, KH Saifuddin Zuhri, hingga KH Muhammad Dahlan pernah memimpin PBNU sekaligus menjabat sebagai Menteri Agama. Artinya, praktik tersebut memiliki preseden historis yang tidak dapat diabaikan.
Karena itu, persoalan rangkap jabatan sebaiknya disikapi dengan kepala dingin. Jabatan menteri memang merupakan jabatan publik, tetapi bukan jabatan politik yang dipilih langsung oleh rakyat sebagaimana presiden, gubernur, atau bupati. Soal boleh atau tidaknya, pada akhirnya merupakan urusan konstitusi internal organisasi dan keputusan para muktamirin. NU memiliki mekanisme sendiri untuk menyelesaikan persoalan-persoalan semacam ini.