
Oleh: Reniati, Pengurus PP ISEI Bid. III Perumusan Kebijakan Makroekonomi dan Keuangan – FG Inklusi Ekonomi Keuangan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut FAO (2024), Indonesia termasuk salah satu negara dengan tingkat keanekaragaman hayati (megabiodiversity) tertinggi di dunia. Sementara itu, BPS mencatat bahwa sektor pertanian Indonesia didukung oleh keragaman agroekosistem yang memungkinkan pengembangan berbagai komoditas pangan strategis di hampir seluruh wilayah nusantara.
Potensi tersebut menunjukkan bahwa tantangan utama Indonesia bukan lagi ketersediaan sumber daya, melainkan bagaimana mengintegrasikan potensi antardaerah menjadi satu sistem pangan nasional. Ironisnya, di tengah kekayaan tersebut, masyarakat masih akrab dengan satu persoalan yang terus berulang: mengapa harga pangan tetap bergejolak?
Pertanyaan tersebut sesungguhnya tidak sedang menguji kemampuan petani menghasilkan pangan. Sebaliknya, ia sedang menguji kemampuan kita mengelola pangan sebagai satu sistem nasional. Selama ini, setiap kali harga cabai, bawang merah, atau beras meningkat, perhatian publik hampir selalu tertuju pada persoalan produksi, cuaca ekstrem, gagal panen, maupun gangguan distribusi dianggap sebagai penyebab utama. Padahal, persoalan yang lebih mendasar sering kali berada pada belum terhubungnya informasi mengenai produksi, distribusi, dan kebutuhan antardaerah sehingga keputusan baru diambil setelah gejolak harga terjadi.
Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa pada akhir Triwulan II 2026 inflasi IHK nasional tercatat sebesar 3,34 persen secara tahunan (yoy), masih berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen. Capaian tersebut mencerminkan kuatnya sinergi antara Pemerintah dan Bank Indonesia melalui TPIP, TPID, serta berbagai program pengendalian inflasi. Namun, posisi inflasi yang telah mendekati batas atas sasaran menunjukkan bahwa tekanan harga pangan, risiko cuaca ekstrem, dan gangguan distribusi tetap perlu diantisipasi secara lebih dini.
Keberhasilan pengendalian inflasi selama ini patut diapresiasi. Akan tetapi, perubahan iklim, ketidakpastian geopolitik, serta meningkatnya kompleksitas rantai pasok pangan menuntut pendekatan yang berbeda. Indonesia tidak lagi cukup mengandalkan kebijakan yang bersifat reaktif. Yang dibutuhkan adalah sistem yang mampu memprediksi, mengantisipasi, dan menghubungkan seluruh potensi pangan nasional sebelum tekanan harga muncul.
Dalam literatur manajemen modern berkembang prinsip bahwa "what gets measured gets managed", yang menegaskan pentingnya pengukuran sebagai dasar pengambilan keputusan dan perbaikan kinerja organisasi. Prinsip ini sangat relevan dalam tata kelola pangan nasional, di mana pengukuran tidak cukup berhenti pada volume produksi, tetapi juga harus mencakup keterhubungan data produksi, distribusi, logistik, dan kebutuhan antardaerah.
Contoh sederhana Ketika curah hujan tinggi menyebabkan produksi cabai lokal menurun, harga di pasar meningkat cukup tajam. Pada saat yang sama Di daerah lain dapat saja sedang memasuki musim panen. Persoalannya bukan karena Indonesia kekurangan cabai, melainkan karena informasi mengenai waktu panen, kebutuhan pasar, dan distribusi belum dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan bersama. Akibatnya, distribusi baru dilakukan setelah harga naik, bukan sebelum kenaikan harga terjadi.
Dari sinilah muncul pertanyaan yang lebih penting. Jika persoalan utama inflasi pangan adalah keterhubungan, seperti apakah tata kelola yang mampu menghubungkan seluruh potensi pangan Indonesia menjadi satu ekosistem yang saling menopang?
Membangun Ekosistem Kolaborasi Pangan Nasional
Jika persoalan utama inflasi pangan terletak pada belum terhubungnya informasi antardaerah, maka penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi atau mempercepat distribusi. Yang lebih mendasar adalah membangun tata kelola yang mampu menghubungkan seluruh potensi pangan Indonesia dalam satu sistem yang terintegrasi. Dengan kata lain, tantangan Indonesia saat ini bukan lagi bagaimana menghasilkan pangan lebih banyak, tetapi bagaimana mengelola keterhubungan pangan secara nasional.
Di sinilah Kerja Sama Antar Daerah (KAD) memasuki babak baru. Selama ini KAD telah menjadi instrumen penting dalam menjaga pasokan dan memperlancar distribusi komoditas pangan. Berbagai kerja sama antardaerah terbukti mampu mengurangi tekanan harga pada saat terjadi ketidakseimbangan pasokan. Namun, perubahan lingkungan strategis menuntut KAD berkembang lebih jauh, bukan sekadar menjadi mekanisme distribusi, tetapi menjadi platform kolaborasi berbasis data yang mendukung perencanaan produksi, distribusi, dan cadangan pangan secara bersama.
Pemikiran ini sejalan dengan pandangan Elinor Ostrom, peraih Nobel Ekonomi (2009), yang menegaskan bahwa penyelesaian persoalan publik yang kompleks tidak selalu memerlukan pembentukan lembaga baru. Yang jauh lebih penting adalah membangun tata kelola kolaboratif yang memungkinkan berbagai aktor berbagi informasi, membangun kepercayaan, dan mengambil keputusan berdasarkan tujuan bersama.
Dalam konteks Indonesia, fondasi tersebut sesungguhnya telah tersedia melalui TPIP, TPID, Badan Pangan Nasional, pemerintah daerah, pelaku usaha, koperasi, perguruan tinggi, hingga kelompok tani. Tantangannya adalah bagaimana seluruh aktor tersebut bekerja menggunakan data yang sama, sehingga keputusan yang diambil menjadi lebih cepat, lebih akurat, dan lebih terkoordinasi.
Atas dasar itulah, penulis mengusulkan Ekosistem Kolaborasi Pangan Nasional (EKPN) sebagai kerangka tata kelola (governance framework) yang memperkuat sistem yang telah berjalan. EKPN bukanlah lembaga baru dan bukan pula tambahan birokrasi. EKPN adalah kerangka kolaborasi nasional yang mengintegrasikan data produksi, kalender tanam, kalender panen, kebutuhan konsumsi, kapasitas logistik, hingga proyeksi risiko iklim sebagai dasar pengambilan keputusan bersama.
Dengan pendekatan ini, pengendalian inflasi tidak lagi dimulai ketika harga telah naik, tetapi sejak tahap perencanaan produksi dan distribusi. Transformasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) menjadi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) menunjukkan bahwa arah kebijakan nasional telah bergeser dari sekadar menjaga stabilitas harga menuju penguatan ketahanan pangan secara berkelanjutan.
Langkah ini merupakan kemajuan penting. Namun, agar implementasinya semakin efektif, diperlukan penguatan tata kelola yang mampu mengintegrasikan data produksi, distribusi, logistik, dan kebutuhan pangan antardaerah dalam satu sistem kolaboratif. Dalam konteks inilah, Ekosistem Kolaborasi Pangan Nasional (EKPN Framework) dapat menjadi penguat implementasi GPIPS melalui pendekatan kerja sama antardaerah berbasis data.
Implementasi EKPN dapat dilakukan melalui pengembangan Koridor Pangan Nasional, yaitu pengelompokan wilayah berdasarkan keterkaitan produksi, distribusi, konsumsi, dan jaringan logistik. Koridor ini bukan pembagian administratif baru, melainkan cara baru memandang Indonesia sebagai satu sistem pangan nasional. Pendekatan tersebut memungkinkan setiap wilayah memperkuat keunggulan komparatifnya sekaligus terhubung dengan wilayah lain melalui mekanisme kerja sama yang lebih terencana.
Sebagai ilustrasi, Pulau Sumatera dapat dikembangkan sebagai satu koridor pangan yang menghubungkan sebelas provinsi sesuai potensi masing-masing. Sumatera Selatan memperkuat produksi padi, Lampung menjadi sentra jagung nasional, Sumatera Barat mengembangkan hortikultura, Kepulauan Bangka Belitung memperkuat sektor perikanan dan pangan kepulauan, sedangkan Kepulauan Riau berfungsi sebagai simpul distribusi kawasan barat Indonesia. Dengan dukungan data yang terintegrasi, potensi surplus di satu daerah dapat segera memenuhi kebutuhan daerah lain tanpa harus menunggu gejolak harga terlebih dahulu.
Dalam kerangka tersebut, setiap koridor menjalankan empat fungsi strategis (The Four Strategic Functions of Food Corridor), yaitu sebagai Production Hub, Distribution Hub, Consumption Hub, dan Strategic Food Reserve Hub. Keempat fungsi ini memastikan bahwa setiap wilayah tidak harus menghasilkan seluruh komoditas, tetapi berkontribusi sesuai keunggulan yang dimiliki. Pendekatan tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi distribusi dan menekan biaya logistik, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pembagian peran yang lebih jelas dan saling melengkapi.
Dari Kolaborasi Menuju Ketahanan Pangan Nasional
Penguatan Kerja Sama Antar Daerah perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi nasional, bukan sekadar instrumen distribusi komoditas. Kerja sama antardaerah harus berkembang menjadi mekanisme pembelajaran bersama, tempat setiap daerah saling berbagi data, membaca potensi, menyusun perencanaan, dan membangun kepercayaan. Ketika seluruh daerah memiliki akses terhadap informasi yang sama, keputusan tidak lagi diambil berdasarkan perkiraan, tetapi berdasarkan bukti (evidence-based policy).
Dalam perspektif tersebut, EKPN Framework bukan dimaksudkan untuk menggantikan berbagai kebijakan yang telah berjalan. Sebaliknya, framework ini dirancang sebagai penguat sinergi yang selama ini telah dibangun oleh Bank Indonesia, TPIP, TPID, Badan Pangan Nasional, kementerian teknis, pemerintah daerah, pelaku usaha, koperasi, perguruan tinggi, serta masyarakat. Dengan fondasi data yang terintegrasi, setiap program akan bergerak dalam arah yang sama, sehingga efektivitas pengendalian inflasi dan ketahanan pangan dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.
Ke depan, teknologi digital memberikan peluang besar untuk mewujudkan sistem tersebut. Integrasi big data, kecerdasan artifisial, informasi cuaca, citra satelit, hingga sistem logistik digital memungkinkan pemerintah memprediksi potensi gangguan produksi maupun distribusi lebih awal. Transformasi digital ini akan semakin bernilai apabila diikuti oleh transformasi tata kelola. Sebab teknologi hanya akan menghasilkan manfaat apabila digunakan dalam ekosistem kolaborasi yang saling percaya dan saling berbagi informasi.
Pada akhirnya, ketahanan pangan bukan sekadar persoalan memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat hari ini. Ketahanan pangan adalah investasi jangka panjang bagi stabilitas ekonomi, kesejahteraan petani, pengendalian inflasi, dan daya saing bangsa. Karena itu, membangun sistem pangan Indonesia tidak cukup dilakukan melalui peningkatan produksi semata, tetapi juga melalui pembangunan kepercayaan, data, dan kolaborasi sebagai fondasi pengambilan keputusan.
Kita memandang pangan tidak lagi sebagai urusan masing-masing daerah, melainkan sebagai kepentingan bersama seluruh bangsa. Ketika satu daerah mengalami surplus, sesungguhnya ia sedang memperkuat daerah lain yang membutuhkan. Ketika satu daerah menghadapi keterbatasan pasokan, daerah lain memiliki kesempatan untuk menopangnya. Di situlah makna sejati Kerja Sama Antar Daerah: bukan sekadar memindahkan komoditas, tetapi membangun solidaritas ekonomi antardaerah dalam satu sistem pangan Indonesia.
Indonesia tidak kekurangan pangan. Indonesia membutuhkan keterhubungan. Ketahanan pangan tidak dibangun oleh daerah yang paling kuat, tetapi oleh kemampuan seluruh daerah untuk saling menguatkan. Ketika data menjadi bahasa bersama, kolaborasi menjadi budaya bersama, dan kebijakan dibangun di atas informasi yang sama, maka stabilitas inflasi bukan lagi sekadar target tahunan, melainkan hasil alami dari tata kelola pangan nasional yang semakin matang. Inilah saatnya Indonesia tidak hanya membangun jalan yang menghubungkan wilayah, tetapi juga membangun sistem yang menghubungkan masa depan pangannya.