
Oleh: Fahmi Salim, Direktur Al-Fahmu Institute
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang dipaparkan dalam Sidang Kabinet Paripurna (20 Juli 2026) menandai sebuah titik balik fundamental dalam sejarah tata kelola Republik. Di tengah ketidakpastian geopolitik global dan bayang-bayang dominasi pasar bebas tanpa batas, pemerintah secara berani mengambil jalan sunyi namun konstitusional: meninggalkan cengkeraman kapitalisme neoliberal dan kembali secara murni pada ruh Pasal 33 dan 34 UUD 1945.
Selama puluhan tahun, bangsa ini terjebak dalam ilusi pertumbuhan semu. Kekayaan alam melimpah mengalir ke luar negeri melalui praktik manipulasi harga (under invoicing) dan penyelundupan terstruktur. Hari ini, pemerintah membongkar realitas pahit tersebut bukan sekadar dengan retorika, melainkan melalui instrumen kebijakan radikal yang menuntut keberanian politik tingkat tinggi.
Menutup Pintu Kebocoran, Menegakkan Kedaulatan Devisa
Masalah paling akut perekonomian nasional selama ini adalah kebocoran devisa akibat ketidakadilan harga komoditas strategis. Contoh kasual yang dibeberkan pemerintah sangat mencengangkan: minyak kelapa sawit (CPO) di dalam negeri dicatat berharga murah, namun dijual melambung di pasar Eropa. Selisih masif ini adalah hak rakyat yang dirampok secara sistematis.
Solusi yang dihadirkan bukanlah imbauan moral, melainkan intervensi negara yang tegas. Melalui pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai pintu tunggal ekspor komoditas strategis, pemerintah berhasil memutus rantai fraud tersebut.
Hanya dalam hitungan minggu, miliaran dolar devisa berhasil diamankan kembali untuk kepentingan domestik. Langkah tegas mencabut izin pelaku usaha yang tidak patuh membuktikan bahwa negara tidak boleh kalah oleh oligarki. Menariknya, reformasi radikal ini justru mendapat apresiasi positif dari lembaga pemeringkat global seperti S&P, yang menilai langkah tersebut berhasil menyehatkan fundamental ekonomi nasional secara substansial.
Konsolidasi Institusional Melalui Danantara dan Efisiensi Birokrasi
Di sektor pengelolaan aset negara, lahirnya Sovereign Wealth Fund Danantara (Daya Anagata Nusantara) menjadi lompatan besar. Mengkonsolidasikan aset negara senilai lebih dari USD 1.000 miliar dan merampingkan ratusan BUMN beserta anak-cucunya adalah bentuk efisiensi yang sudah lama dirindukan publik.
Selama bertahun-tahun, negara menanggung beban biaya birokrasi dan operasional korporasi pelat merah yang tidak efisien. Dengan konsolidasi ini, potensi pemborosan anggaran hingga puluhan triliun rupiah berhasil diselamatkan dan dialihkan langsung untuk program-program produktif yang menyentuh hajat hidup orang banyak.