
Oleh: Azhar; Pendiri Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf
REPUBLIKA.CO.ID,Di kedalaman hutan hujan tropis Ekosistem Leuser, seekor anak orangutan bergelayut di antara tajuk pohon yang menjulang puluhan meter. Di alam liar, seekor anak orangutan Sumatra dapat menghabiskan enam hingga delapan tahun pertama hidupnya bersama induk. Masa itu bukan sekadar fase pertumbuhan, melainkan periode pembelajaran yang menentukan kelangsungan hidupnya.
Dari sang induk, ia belajar mengenali buah-buahan hutan, membangun sarang di kanopi, menghindari predator, hingga memahami hutan yang menjadi rumahnya. Namun bagi sebagian anak orangutan di Aceh, masa belajar tersebut berakhir secara tragis. Mereka direnggut dari pelukan induknya dan masuk ke dalam rantai perdagangan satwa liar yang kini menjadi salah satu bentuk kejahatan lingkungan paling menguntungkan di Asia Tenggara.
Di balik setiap anak orangutan yang ditemukan dalam perdagangan ilegal, hampir selalu terdapat kisah kematian seekor induk. Orangutan betina memiliki ikatan yang sangat kuat dengan anaknya dan tidak akan melepaskannya hingga usia bertahun-tahun. Karena itu, pemburu umumnya harus membunuh induk terlebih dahulu sebelum mengambil anaknya (IUCN SSC Primate Specialist Group, 2019).
Dengan demikian, setiap anak orangutan yang berhasil diperdagangkan sesungguhnya merepresentasikan hilangnya setidaknya dua generasi sekaligus: seekor induk dewasa yang produktif dan seekor anak yang seharusnya menjadi penerus populasi liar.
Kawasan Ekosistem Leuser merupakan bentang alam seluas lebih dari 2,6 juta hektare yang membentang di Aceh dan Sumatra Utara. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu lanskap konservasi terpenting di dunia karena menjadi habitat bagi empat mamalia kunci Pulau Sumatra, yaitu orangutan sumatra (Pongo abelii), gajah sumatra, harimau sumatra, dan badak sumatra (UNESCO, 2011).
Tidak ada tempat lain di dunia di mana keempat spesies tersebut masih hidup berdampingan dalam satu ekosistem yang relatif utuh.