Senin 09 Mar 2026 14:01 WIB

Perang yang Tidak Kita Ikuti, Tapi Kita Bayar

Eskalasi perang AS–Iran dan biaya hidup rakyat Indonesia.

Kapal perang Iran yang ditenggelamkan Angkatan Laut AS di Samudera Hindia, 4 Maret 2026. (ilustrasi)
Foto: X/Navy Lookout
Kapal perang Iran yang ditenggelamkan Angkatan Laut AS di Samudera Hindia, 4 Maret 2026. (ilustrasi)

Oleh : Setiawan Budi Utomo, Pemerhati Keuangan dan Geopolitik Ekonomi

REPUBLIKA.CO.ID -- Indonesia tidak ikut berperang di Timur Tengah. Tidak ada pasukan yang dikirim, tidak ada senjata yang dikerahkan. Namun ironi global hari ini menunjukkan bahwa perang tidak harus diikuti secara militer untuk menimbulkan korban ekonomi. Eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran berpotensi membuat masyarakat Indonesia ikut membayar biayanya, melalui kenaikan harga energi, tekanan inflasi, dan membengkaknya beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam ekonomi global yang saling terhubung, perang yang jauh bisa terasa sangat dekat.

Konflik AS–Iran menyentuh titik paling sensitif sistem ekonomi global: energi. Selat Hormuz jalur sempit yang hanya selebar sekitar 39 kilometer menjadi salah satu titik krusial. Setiap harinya, sekitar 18–20 juta barel minyak, atau hampir 20 persen konsumsi minyak dunia, melintasi selat ini. Gangguan sekecil apa pun segera memicu kepanikan pasar.

Pasar energi tidak menunggu pasokan benar-benar terhenti. Dalam teori geopolitical risk premium, harga minyak mencerminkan ekspektasi risiko, bukan hanya realitas saat ini. Itulah sebabnya, setiap eskalasi konflik langsung direspons dengan lonjakan harga. Sejumlah analis internasional bahkan memperkirakan bahwa jika konflik berlanjut dan jalur distribusi terganggu, harga minyak berpotensi menembus 100 dolar AS per barel, bahkan bisa bergerak ke kisaran 120–130 dolar AS pada skenario terburuk.

Sejarah memberi pelajaran penting. Pada krisis minyak 1979, penurunan produksi global hanya sekitar 4 persen, namun harga minyak dunia melonjak lebih dari dua kali lipat dalam waktu singkat. Artinya, ketakutan sering kali lebih mahal daripada kelangkaan itu sendiri.

Dari Harga Minyak Dunia ke APBN Indonesia

Bagi Indonesia, lonjakan harga minyak dunia bukan sekadar isu global, tetapi langsung berimplikasi fiskal. Indonesia masih merupakan net importer minyak, dengan konsumsi sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi nasional berada di kisaran 600–700 ribu barel per hari.

Kesenjangan ini membuat Indonesia sangat sensitif terhadap kenaikan harga minyak. Dalam praktik APBN, setiap kenaikan 10 dolar AS per barel harga minyak mentah internasional diperkirakan dapat menambah beban subsidi dan kompensasi energi hingga Rp25–30 triliun per tahun, tergantung nilai tukar dan volume konsumsi.

Jika harga minyak bertahan di atas 100 dolar AS per barel dalam waktu lama, tekanan terhadap APBN bisa membesar dan memaksa pemerintah melakukan realokasi anggaran, termasuk mengorbankan belanja produktif atau memperlebar defisit fiskal.

Inflasi Energi dan Erosi Daya Beli

Masalahnya tidak berhenti pada APBN. Energi adalah input utama hampir seluruh aktivitas ekonomi. Kenaikan harga BBM mendorong inflasi biaya (cost-push inflation): Ongkos transportasi naik, biaya produksi meningkat, dan harga barang kebutuhan pokok ikut terdorong.

Data historis menunjukkan bahwa setiap lonjakan harga energi biasanya diikuti kenaikan inflasi nasional dalam beberapa bulan berikutnya. Inflasi energi kemudian merembet ke inflasi inti. Bagi rumah tangga berpendapatan rendah, dampaknya sangat terasa karena proporsi belanja untuk transportasi dan pangan jauh lebih besar.

Dalam konteks ini, perang di Timur Tengah bekerja seperti “pajak tak kasat mata” yang harus dibayar masyarakat Indonesia, meskipun tidak pernah disetujui atau diputuskan di dalam negeri.

Logistik Global dan Imported Inflation

Risiko ekonomi tidak hanya datang dari harga minyak, tetapi juga dari potensi gangguan jalur pelayaran internasional. Jika eskalasi konflik melibatkan aktor-aktor proksi di kawasan Laut Merah, biaya logistik global akan meningkat tajam.

Pengalaman gangguan pelayaran internasional menunjukkan bahwa biaya pengiriman dapat melonjak 20–40 persen, disertai kenaikan premi asuransi dan waktu tempuh yang lebih panjang. Bagi Indonesia, ini berarti imported inflation berupa kenaikan harga barang impor seperti gandum, kedelai, pupuk, dan bahan baku industri.

Ketika biaya logistik naik, inflasi domestik tidak lagi murni soal permintaan dan penawaran dalam negeri, melainkan hasil transmisi konflik global.

Tekanan Rupiah dan Pasar Keuangan

Gejolak geopolitik hampir selalu memicu flight to safety di pasar keuangan global. Investor beralih ke dolar AS dan obligasi pemerintah negara maju. Akibatnya, mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, menghadapi tekanan depresiasi.

Rupiah yang melemah memperbesar biaya impor energi dan pangan, sekaligus menambah tekanan inflasi. Di sisi lain, volatilitas pasar keuangan dapat mendorong kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), sehingga biaya pembiayaan APBN ikut meningkat. Dalam kondisi ekstrem, tekanan ganda ini dapat mempersempit ruang kebijakan fiskal dan moneter.

Risiko Sistemik yang Tidak Boleh Diremehkan

Sebagian pihak mungkin beranggapan bahwa ekonomi Indonesia kini lebih tangguh dibanding masa lalu. Pernyataan ini tidak sepenuhnya salah, tetapi juga tidak boleh meninabobokan. Teori systemic risk mengajarkan bahwa kejutan besar yang terjadi secara bersamaan dari konflik geopolitik, lonjakan harga energi, hingga gangguan logistik dapat saling memperkuat dan menciptakan dampak nonlinier.

Keterlibatan kekuatan besar seperti Rusia dan Cina dalam dinamika konflik AS–Iran, meskipun sebagian besar bersifat tidak langsung, berpotensi memperpanjang ketegangan dan menjaga harga energi tetap tinggi lebih lama. Dalam situasi seperti ini, risiko terbesar bagi Indonesia bukanlah perang dunia secara militer, melainkan perang ekonomi berkepanjangan yang menggerus stabilitas dan kesejahteraan.

Agenda Kebijakan yang Lebih Antisipatif

Situasi ini menuntut perubahan pendekatan kebijakan. Pertama, ketahanan energi harus diposisikan sebagai agenda strategis, bukan sekadar isu sektoral. Ketergantungan tinggi pada impor BBM menjadikan Indonesia sangat rentan terhadap guncangan geopolitik.

Kedua, ketahanan fiskal perlu diperkuat melalui desain APBN yang lebih adaptif terhadap risiko harga energi global. Mekanisme cadangan fiskal atau pengelolaan risiko energi perlu dipertimbangkan agar lonjakan harga tidak langsung membebani rakyat.

Ketiga, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal harus semakin solid. Stabilitas nilai tukar, pengendalian inflasi, dan kepercayaan pasar harus dijaga secara simultan melalui kebijakan yang kredibel dan terukur.

Eskalasi konflik AS–Iran mengingatkan kita pada satu realitas penting: dalam ekonomi global modern, tidak ada konflik yang benar-benar jauh. Indonesia mungkin tidak ikut berperang, tetapi rakyat Indonesia tetap ikut membayar biayanya melalui harga yang lebih mahal dan tekanan ekonomi yang nyata.

Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa biaya dari perang yang tidak kita ikuti itu tidak berubah menjadi krisis yang seharusnya bisa diantisipasi.

Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mencerminkan sikap atau kebijakan resmi lembaga mana pun.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement