
Oleh : Yuri O Thamrin; duta besar RI untuk Inggris (2008-2011), duta besar RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa (2016-2020)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam majalah Foreign Policy edisi Musim Dingin (Winter) 2026, Amitav Acharya menyodorkan satu konsep yang bermanfaat untuk membaca geopolitik hari ini: “world minus one”—dunia yang masih punya negara terkuat (Amerika Serikat), tetapi negara itu tidak lagi konsisten memimpin tatanan multilateral.
Bagi Acharya, ini bukan kiamat. Multilateralisme, katanya, masih bisa bertahan meski Washington memilih menjauh, entah karena Trumpisme atau arus politik domestik yang membuat “America First” kembali jadi kompas.
Argumen Acharya menarik karena mematahkan asumsi lama: tanpa AS, sistem global pasti ambruk. Ia mengingatkan bahwa lembaga internasional tidak hidup semata karena “sponsor utama”, melainkan karena kebutuhan kolektif banyak negara.
Perdagangan, kesehatan, keamanan maritim, perubahan iklim—semuanya melahirkan insentif kerja sama. Institusi itu “lengket” (sticky): begitu terbentuk, banyak pihak punya kepentingan untuk mempertahankannya, meski sang hegemon sedang bad mood, bahkan tantrum.
Acharya juga menyisipkan poin yang relevan bagi Global South: norma global tidak selalu lahir dari Barat. Dorongan anti-kolonialisme, kesetaraan ras, dan solidaritas negara berkembang punya sejarah panjang, dan Bandung 1955 sering dibaca sebagai simbolnya. Dalam kerangka ini, “world minus one” bisa memacu kemandirian institusional: dunia belajar bekerja tanpa menunggu satu pusat komando.
Namun justru di sini letak ujian sebenarnya. Dunia “tanpa Amerika” bukan hanya soal kursi kosong di ruang rapat. Dalam banyak isu, AS bukan sekadar peserta; ia adalah simpul kunci: sumber pendanaan, penjamin keamanan, penggerak sanksi, mesin teknologi, dan penentu standar.
Multilateralisme bisa tetap hidup, tetapi bisa kehilangan daya—jalan, namun pincang. Ada perbedaan antara “institusi masih ada” dan “institusi masih efektif”. Dunia mungkin tidak runtuh, tetapi bisa memasuki fase multilateralisme yang setengah bernapas: forum tetap ramai, keputusan tetap keluar, tetapi implementasi lemah dan disiplin kolektif kurang kuat.
Kritik kedua: Acharya tampak optimistis bahwa “the rest” akan bergerak mengisi kekosongan. Masalahnya, “the rest” bukan satu tim. Eropa, China, India, Jepang, ASEAN, Afrika, Amerika Latin—kepentingannya sering berbeda dan bahkan bisa berbenturan.
Ketika satu pemimpin global melemah, dunia tidak otomatis menemukan pemimpin pengganti; yang sering muncul adalah patchwork: koalisi ad hoc, minilateralism, "forum shopping", dan standar ganda. Ini bisa produktif (lebih fleksibel), tapi juga riskan (lebih mudah pecah). “World minus one” bisa bergeser menjadi “world minus rules” jika kompetisi pengaruh mengalahkan disiplin aturan.
Lalu Indonesia di mana? Bagi Indonesia, konsep ini justru membuka ruang—asal kita tidak sekadar menjadi penonton. Indonesia punya dua modal historis: tradisi norm entrepreneurship ala Bandung, dan pragmatisme “bebas aktif” yang seharusnya berarti aktif membangun koalisi, bukan sekadar menjaga jarak. Di era “minus satu”, peluang negara menengah membesar karena kekosongan kepemimpinan memaksa banyak simpul bekerja.
Akan tetapi peluang itu menuntut ongkos. Indonesia perlu memilih isu unggulan yang tidak hahya mencerminkan kepentingan nasionalnya namun juga lintas blok: ketahanan pangan, transisi energi yang adil, tata kelola maritim, kesehatan global, dan pembiayaan iklim.
Setelah itu, langkah Indonesia harus konkret: memperkuat kapasitas diplomasi teknis, menyediakan data dan solusi, membangun koalisi isu-per-isu, dan menjaga konsistensi kebijakan domestik agar posisi luar negeri tidak terdengar seperti slogan.
Pada akhirnya, “dunia tanpa Amerika” bukan ramalan romantis, juga bukan selebrasi anti-Barat. Ia adalah "stress test": apakah multilateralisme bisa tetap bekerja ketika sponsor utamanya memilih absen atau bermusuhan (hostile).
Bagi Indonesia, ini momen seleksi alam diplomasi: yang bertahan bukan yang paling keras berpidato, melainkan yang paling mampu menjahit kepentingan, menjaga aturan tetap hidup, dan membayar ongkos institusi. Dalam dunia yang makin bising, negara yang paling berpengaruh sering kali bukan yang paling kuat—melainkan yang paling mampu menjadi jembatan.