
Oleh : Dr I Wayan Sudirta SH MH anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Beberapa waktu lalu, PPATK merilis hasil kinerja kelembagaan PPATK pada 2025 yang menunjukkan data terkait dengan hasil analisis, pemeriksaan, atau temuan PPATK dalam perannya sebagai intelijen keuangan di bidang antipencucian uang hasil kejahatan.
Prestasi ini dikemukakan PPATK dengan menyajikan data produk intelijen hasil temuan PPATK yang antara lain berupa 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, dan informasi sejumlah 529.
Data ini dilengkapi pula dengan total perputaran dana sejumlah kira-kira Rp. 2.085,48 Triliun, angka yang naik sekitar 42,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya dari perputaran dana hasil temuan PPATK.
Namun begitu, sepertinya temuan hasil produk laporannya memang turun 48,55 persen dari hasil produk intelijen PPATK yang sejumlah 2594 di tahun 2024. Keberhasilan PPATK masih mengandung beberapa tantangan di kedepannya.
Sejumlah fitur pada 2025 lalu memang menghiasi kerja PPATK. Di tengah isu dan fenomena di bidang keuangan global, dari perang tarif, volatilitas pasar keuangan atau pasar modal, hingga sejumlah fenomena hukum dan ekonomi di sejumlah negara dan daerah, PPATK setidaknya tetap berkomitmen tinggi dalam kinerja.
Misalnya PPATK telah berhasil menorehkan peningkatan angka kesadaran kewajiban pelaporan oleh Pihak Pelapor. Terlihat adanya 43.723.386 laporan keuangan yang masuk atau naik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 35.650.984 laporan.
Hasil tersebut juga mencerminkan beberapa hal terkait laporan transaksi keuangan, antara lain kenaikan hasil laporan transaksi keuangan mencurigakan yang mencapai 183.281 laporan (naik 2,7 persen di tahun 2024) dan fitur laporan lainnya seperti laporan transaksi tunai dan transfer dana luar negeri.