
Oleh : Mohammad Muslih, Badan Penjaminan Mutu Unida Gontor
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mutu telah menjadi fondasi utama dalam tata kelola pendidikan tinggi modern. Perguruan tinggi saat ini dituntut tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga menjamin kualitas proses akademik secara konsisten, terukur, dan akuntabel.
Globalisasi pendidikan, sistem akreditasi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat menjadikan pengelolaan mutu sebagai strategi kelembagaan yang menentukan legitimasi, daya saing, dan keberlanjutan institusi. Dengan demikian, mutu tidak lagi dipahami sebagai aspek tambahan, melainkan sebagai inti dari penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Namun demikian, dalam praktiknya masih terdapat kerancuan dalam memahami mekanisme mutu, terutama antara Quality Assurance (QA) dan Quality Control (QC). Keduanya sering dianggap serupa, padahal memiliki orientasi dan fungsi yang berbeda dalam sistem penjaminan mutu. Ketidakjelasan ini kerap membuat pengelolaan mutu bersifat reaktif, lebih menekankan pemeriksaan hasil akhir dibanding pembenahan sistem proses yang melahirkannya. Akibatnya, mutu diperlakukan sebagai urusan administratif, bukan sebagai proses pengembangan berkelanjutan.
Dalam kerangka sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, QA dan QC sesungguhnya berada dalam satu siklus yang saling melengkapi. QA memastikan sistem dan standar dirancang dengan tepat, sedangkan QC memverifikasi kesesuaian hasil terhadap standar tersebut. Pemahaman yang proporsional terhadap keduanya penting agar perguruan tinggi mampu membangun sistem yang preventif sekaligus mekanisme evaluasi yang akurat. Dengan cara inilah mutu tidak hanya dijaga, tetapi juga terus ditingkatkan secara sistematis dan berkelanjutan.
Konsep Dasar Quality Assurance (QA) dalam Pendidikan Tinggi
Quality Assurance (QA) dalam pendidikan tinggi merupakan pendekatan sistemik yang bertujuan memastikan bahwa seluruh proses akademik dirancang, dijalankan, dan dievaluasi berdasarkan standar mutu yang jelas. QA tidak berfokus pada pemeriksaan hasil akhir semata, tetapi pada bagaimana mutu dibangun sejak tahap perencanaan. Dengan demikian, QA bersifat preventif, yaitu mencegah terjadinya penurunan kualitas melalui desain sistem yang baik. Dalam konteks ini, mutu dipahami sebagai sesuatu yang harus dirancang, bukan sekadar diuji setelah proses selesai.
Secara kelembagaan, QA diwujudkan melalui sistem penjaminan mutu internal yang mencakup penetapan standar, penyusunan kebijakan akademik, pengembangan kurikulum, serta prosedur operasional pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Unit seperti Badan Penjaminan Mutu (BPM) atau Unit Kendali Mutu memainkan peran penting dalam memastikan bahwa setiap program studi memiliki pedoman, indikator kinerja, serta mekanisme evaluasi yang terstruktur. QA bekerja pada level sistem, sehingga orientasinya mencakup tata kelola, budaya organisasi, dan konsistensi implementasi standar.
Pendekatan QA juga menekankan pentingnya siklus berkelanjutan dalam pengelolaan mutu. Prinsip ini tercermin dalam siklus PPEPP yang mengharuskan institusi tidak berhenti pada penetapan standar, tetapi terus melakukan evaluasi dan peningkatan. Evaluasi dalam kerangka QA tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan individu, melainkan untuk mengidentifikasi celah sistemik yang perlu diperbaiki. Dengan demikian, QA mendorong terciptanya budaya mutu yang kolektif, di mana seluruh sivitas akademika terlibat dalam proses peningkatan kualitas.
Lebih jauh, QA berkontribusi pada terciptanya kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi. Sistem yang transparan, terdokumentasi, dan konsisten menunjukkan bahwa institusi memiliki mekanisme internal untuk menjaga kualitasnya secara mandiri. Hal ini penting dalam konteks akreditasi eksternal, di mana asesor menilai bukan hanya hasil, tetapi juga kematangan sistem mutu. Dengan kata lain, QA menjadi fondasi yang memastikan bahwa mutu pendidikan tinggi bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari sistem yang dirancang secara sadar dan berkelanjutan.
Konsep Dasar Quality Control (QC) dalam Pendidikan Tinggi
Quality Control (QC) dalam pendidikan tinggi merujuk pada mekanisme pengendalian yang bertujuan memastikan bahwa hasil dari suatu proses akademik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Jika QA berfokus pada perancangan sistem, maka QC berfokus pada pemeriksaan keluaran. QC bersifat detektif dan korektif, karena dilakukan untuk menemukan ketidaksesuaian setelah suatu proses berjalan. Dalam kerangka ini, mutu dipahami sebagai sesuatu yang perlu diverifikasi melalui pengecekan bukti nyata.
Dalam praktik kelembagaan, QC muncul dalam berbagai bentuk kegiatan evaluatif terhadap output akademik. Validasi nilai mahasiswa sebelum diterbitkan, pemeriksaan kelengkapan berkas yudisium, pengecekan kesesuaian RPS dengan pelaksanaan perkuliahan, serta uji plagiarisme karya ilmiah merupakan contoh konkret QC. Mekanisme ini memastikan bahwa produk akademik—baik berupa nilai, karya ilmiah, maupun kelulusan—telah memenuhi standar yang berlaku. QC dengan demikian berfungsi sebagai penjaga gerbang mutu sebelum hasil tersebut diakui secara resmi.
Karakteristik utama QC adalah ketergantungannya pada indikator yang terukur. Proses pengendalian mutu membutuhkan kriteria yang jelas agar hasil dapat dinilai secara objektif. Oleh karena itu, QC tidak dapat berdiri sendiri tanpa standar yang dihasilkan oleh QA. Ketika QC menemukan ketidaksesuaian, temuan tersebut menjadi dasar tindakan korektif, baik berupa revisi dokumen, perbaikan prosedur, maupun penguatan kapasitas pelaksana. Dalam hal ini, QC menyediakan umpan balik penting bagi perbaikan sistem.
Meskipun sering dipandang sebagai tahap akhir, QC sebenarnya merupakan bagian integral dari siklus mutu berkelanjutan. Hasil pengendalian mutu menjadi data empiris yang menunjukkan efektivitas sistem yang telah dirancang. Tanpa QC, institusi tidak memiliki bukti apakah standar benar-benar tercapai dalam praktik. Dengan demikian, QC bukan sekadar aktivitas pemeriksaan administratif, melainkan instrumen verifikasi yang memastikan bahwa mutu yang dirancang melalui QA benar-benar terwujud dalam output pendidikan tinggi.
Perbedaan Mendasar Quality Assurance (QA) dan Quality Control (QC)
Perbedaan utama antara Quality Assurance (QA) dan Quality Control (QC) dalam pendidikan tinggi terletak pada orientasi pendekatannya. QA berorientasi pada proses dan sistem, sedangkan QC berorientasi pada hasil atau output. QA berupaya memastikan bahwa seluruh mekanisme akademik telah dirancang sesuai standar sejak awal, sehingga potensi kesalahan dapat diminimalkan. Sebaliknya, QC bekerja setelah proses berlangsung untuk memeriksa apakah hasil yang dihasilkan telah memenuhi standar yang telah ditetapkan. Perbedaan orientasi ini menunjukkan bahwa QA bersifat preventif, sementara QC bersifat detektif.
Dari sisi waktu pelaksanaan, QA berlangsung sebelum dan selama proses akademik berjalan, sedangkan QC umumnya dilakukan setelah suatu tahapan kegiatan selesai. Penyusunan kurikulum, penetapan standar pembelajaran, dan pelatihan dosen merupakan aktivitas QA karena membentuk kualitas sejak tahap perencanaan. Sementara itu, validasi nilai, pemeriksaan karya ilmiah, atau verifikasi dokumen kelulusan merupakan aktivitas QC karena berfokus pada pengecekan hasil. Dengan demikian, QA membangun fondasi mutu, sementara QC memastikan fondasi tersebut menghasilkan keluaran yang sesuai harapan.
Perbedaan berikutnya terlihat pada lingkup tanggung jawab. QA biasanya dikelola pada level sistem oleh unit penjaminan mutu, pimpinan institusi, serta perancang kebijakan akademik. Ia menyentuh aspek tata kelola, budaya mutu, dan keberlanjutan sistem. QC lebih operasional dan sering melibatkan unit administratif, penguji akademik, atau tim verifikasi yang bertugas memastikan kepatuhan terhadap standar. Walaupun demikian, keduanya tetap memerlukan partisipasi seluruh sivitas akademika agar sistem dan hasil berjalan selaras.
Secara konseptual, QA dapat dipandang sebagai mekanisme membangun mutu, sedangkan QC adalah mekanisme menjaga mutu. QA menciptakan kondisi agar kesalahan tidak mudah terjadi, sementara QC bertindak sebagai penyaring terakhir untuk mendeteksi ketidaksesuaian. Jika hanya QA yang berjalan tanpa QC, institusi tidak memiliki bukti bahwa sistemnya efektif. Sebaliknya, jika hanya QC yang berjalan tanpa QA, institusi akan terus sibuk memperbaiki kesalahan yang berulang karena akar sistemiknya tidak dibenahi.
Hubungan Sinergis QA dan QC dalam Siklus Mutu
Meskipun memiliki fungsi yang berbeda, Quality Assurance (QA) dan Quality Control (QC) bukanlah dua mekanisme yang terpisah, melainkan bagian dari satu siklus mutu yang saling melengkapi. QA membangun sistem yang dirancang untuk menghasilkan mutu, sementara QC memverifikasi apakah sistem tersebut benar-benar bekerja sebagaimana mestinya. Tanpa QA, QC hanya akan menemukan kesalahan berulang tanpa solusi sistemik. Sebaliknya, tanpa QC, QA tidak memiliki bukti empiris tentang efektivitas standar dan prosedur yang telah disusun.
Dalam siklus PPEPP, hubungan ini terlihat secara jelas. Tahap penetapan dan pelaksanaan standar berada dalam ranah QA, karena berfokus pada perancangan dan implementasi proses. Tahap evaluasi dan pengendalian melibatkan fungsi QC, sebab di sinilah kesesuaian hasil terhadap standar diuji. Temuan dari QC kemudian kembali menjadi masukan pada tahap peningkatan, yang merupakan bagian dari QA. Dengan demikian, QA dan QC membentuk lingkaran perbaikan berkelanjutan, bukan garis kerja yang terpisah.
Sinergi ini juga berperan dalam membangun budaya mutu di perguruan tinggi. QA menanamkan kesadaran kolektif bahwa mutu harus direncanakan, sedangkan QC menumbuhkan disiplin dalam menjaga konsistensi standar. Ketika dosen menyusun RPS dengan baik (QA) dan kemudian pelaksanaannya dimonitor serta dievaluasi (QC), institusi tidak hanya memastikan kepatuhan, tetapi juga pembelajaran organisasi. Proses ini membuat mutu menjadi praktik keseharian, bukan sekadar kewajiban administratif.
Pada akhirnya, hubungan QA dan QC mencerminkan keseimbangan antara perencanaan dan verifikasi. Perguruan tinggi yang mampu mengintegrasikan keduanya secara harmonis akan memiliki sistem yang adaptif sekaligus akuntabel. QA memberikan arah dan kerangka, sedangkan QC menyediakan bukti dan umpan balik. Kombinasi keduanya memungkinkan mutu berkembang secara berkelanjutan, bukan stagnan pada pemenuhan standar minimum.
Implikasi bagi Tata Kelola Perguruan Tinggi
Pemahaman yang tepat mengenai perbedaan dan hubungan QA serta QC membawa implikasi langsung pada tata kelola perguruan tinggi. Institusi yang menempatkan QA sebagai fondasi sistem mutu akan lebih menekankan perencanaan strategis, penetapan standar yang realistis, serta penguatan budaya mutu di seluruh unit kerja. Dalam konteks ini, Lembaga Penjaminan Mutu tidak hanya berperan sebagai pengumpul dokumen, tetapi sebagai perancang sistem yang memastikan proses akademik berjalan secara konsisten. QA mendorong kepemimpinan akademik untuk berpikir jangka panjang, bukan sekadar memenuhi kebutuhan akreditasi sesaat.
Sementara itu, QC memastikan akuntabilitas operasional dari sistem yang telah dibangun. Pada level program studi dan unit administratif, QC menghadirkan disiplin dalam verifikasi data, validasi hasil pembelajaran, serta pengendalian dokumen akademik. Mekanisme ini penting untuk menjaga keandalan informasi akademik dan mencegah penyimpangan dari standar. Tanpa QC, tata kelola berisiko kehilangan ketertiban administratif dan keakuratan data yang menjadi dasar pengambilan keputusan.
Sinergi QA dan QC juga memengaruhi pola pengambilan keputusan pimpinan. Keputusan berbasis data mutu hanya dapat dihasilkan jika sistem QA menyediakan kerangka evaluasi yang jelas, dan QC menyediakan data faktual dari lapangan. Dengan demikian, tata kelola menjadi lebih reflektif dan berbasis bukti, bukan sekadar intuisi atau kebiasaan. Hal ini mendukung terciptanya manajemen perguruan tinggi yang transparan, adaptif, dan responsif terhadap perubahan lingkungan eksternal.
Pada akhirnya, integrasi QA dan QC membentuk budaya mutu yang berkelanjutan. Perguruan tinggi tidak lagi memandang mutu sebagai proyek periodik menjelang akreditasi, melainkan sebagai proses harian yang melekat pada seluruh aktivitas akademik. Budaya ini memperkuat identitas institusi sebagai organisasi pembelajar yang terus melakukan refleksi dan perbaikan diri. Dengan demikian, tata kelola tidak hanya efisien secara administratif, tetapi juga matang secara akademik.
Fungsi Berbeda tapi Harus Ada
Quality Assurance (QA) dan Quality Control (QC) merupakan dua komponen penting dalam sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi yang memiliki fungsi berbeda namun tidak terpisahkan. QA berperan dalam merancang dan memastikan sistem serta proses berjalan sesuai standar, sehingga mutu dibangun secara preventif sejak awal. QC, di sisi lain, berfungsi memeriksa dan memverifikasi hasil dari proses tersebut untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang telah ditetapkan. Perbedaan orientasi ini menunjukkan bahwa QA membangun mutu, sedangkan QC menjaganya.
Hubungan keduanya membentuk siklus mutu berkelanjutan yang memungkinkan perguruan tinggi terus melakukan perbaikan. Tanpa QA, QC hanya akan bersifat reaktif; tanpa QC, QA kehilangan alat verifikasi efektivitasnya. Oleh karena itu, keseimbangan antara keduanya menjadi kunci terciptanya tata kelola pendidikan tinggi yang akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan. Institusi yang mampu mengintegrasikan QA dan QC secara proporsional akan bergerak dari sekadar memenuhi standar menuju budaya mutu yang matang dan berdaya saing.