Oleh: Muhtadi, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- “Darurat sampah.” Itulah ungkapan yang terlontar dari warga ketika menyaksikan gunungan sampah mengular di pinggir jalan di pasar salah satu kota di perbatasn ibukota. Pemandangan yang ironis, sebab kota seharusnya menjadi ruang publik yang bersih, tertib, dan nyaman. Namun realitas berkata lain: aktivitas ekonomi masyarakat perkotaan selalu menghasilkan sampah, dan ketika sampah itu gagal dikelola, ia menjelma menjadi persoalan krusial—baik bagi warga maupun pemerintah kota.
Sampah yang berserakan merampas keindahan kota. Udara yang seharusnya segar berubah menjadi penuh polusi dan bau menyengat. Kenyamanan kota pun menjauh dari harapan. Tak heran jika ruang digital kemudian dipenuhi kritik warganet yang mempertanyakan kemampuan pemerintah kota dalam mengelola sampah. Sayangnya, respons pemerintah sering kali terdengar normatif: Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah bermasalah, armada terbatas, atau cuaca tak mendukung. Alasan-alasan itu justru menegaskan satu hal—ketiadaan peta jalan (road map) dan minimnya imajinasi kebijakan.
Masalah sampah bukan sekadar soal teknis, melainkan soal kreativitas dan visi. Ketika pemerintah kota kehilangan daya imajinasi, penyelesaian sampah pun menjadi sporadis, reaktif, dan jangka pendek. Pemerintah tampak kebingungan saat sampah menumpuk, lalu tergagap ketika protes warga ramai di media sosial. Solusi yang ditawarkan sering kali bersifat sementara, tanpa menyentuh akar persoalan.
Padahal, pemerintah kota sebagai pelayan masyarakat dituntut memiliki imajinasi yang kreatif dan inovatif. Kota yang bersih dan indah adalah indikator nyata hadirnya imajinasi itu. Banyak kota besar dunia mampu menata ruang publik secara cermat dan presisi—bahkan tempat sampah pun dipendam agar tidak mengganggu estetika dan ketertiban kota. Mengapa hal serupa terasa mustahil dilakukan?
Pemerintah perlu memiliki keluasan imajinasi kreatif dan inovatif dalam mengelola kotanya. Karena beragama permasalahan memang hadir membersamai kehadiran sebuah kota dimulai antara kepadatan penduduk, kebisingan dan juga sampah baik aktivitas ekonomi maupun rumah tangga. Pemerintah dituntut memiliki pengetahuan, komitmen dan konsisten dalam implementasinya dalam merawat kota agar tetap menjadi ruang publik yang nyaman bagi warganya tersebut.
Dalam konteks pengelolaan sampah, setidaknya ada empat langkah strategis yang perlu ditempuh: Pertama, memperbanyak dan mengaktifkan bank sampah hingga tingkat rukun tetangga. Bank sampah bukan sekadar tempat menabung sampah, tetapi ruang edukasi warga untuk memilah sampah sejak dari rumah. Sampah basah dapat diolah melalui biopori, sementara sampah anorganik didaur ulang menjadi bernilai ekonomi oleh warga yang diberdayakan.
Kedua, pemerintah kota perlu hadir melalui penganggaran dan regulasi yang berpihak. Lapak-lapak pembeli sampah perlu didukung agar usaha mereka berkelanjutan, misalnya melalui insentif pajak atau kemudahan perizinan. Regulasi yang jelas akan memperkuat ekosistem ekonomi sirkular berbasis sampah.
Ketiga, pemerintah kota harus berani berinvestasi pada teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan. Ketergantungan pada TPA semata terbukti menyimpan banyak masalah: keterbatasan daya tampung, pencemaran, bau tak sedap, hingga gangguan kesehatan warga sekitar.
Keempat, yang paling mendasar, pemerintah kota harus memiliki perencanaan dan peta jalan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Peta jalan ini perlu disosialisasikan secara luas agar tumbuh partisipasi masyarakat. Tanpa keterlibatan warga, pengelolaan sampah yang berkelanjutan hanya akan menjadi jargon kebijakan.
Keempat langkah tersebut menuntut kesiapan sejak awal: rencana yang matang, tim yang kompeten, serta evaluasi dan refleksi yang berkelanjutan. Lebih dari itu, dibutuhkan komitmen politik yang kuat untuk konsisten menjalankan peta jalan melalui dukungan regulasi, pendanaan, dan sumber daya manusia.
Pemerintah kota berada di garda terdepan untuk memimpin perubahan ini. Sudah saatnya mereka keluar dari keterbatasn imajinasi dan beralih menuju surplus kreativitas dalam mengelola kotanya. Dengan imajinasi yang hidup dan kebijakan yang inovatif, sampah bukan lagi beban, melainkan peluang ekonomi yang dapat mendatangkan kesejahteraan bagi warga kota. Dan kota pun dapat kembali menjadi ruang publik yang bersih, nyaman, dan lestari.