
Oleh : Fahmi Salim, Direktur Al-Fahmu Institute
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 ini kembali menyadarkan kita bahwa krisis ekologis di Indonesia telah memasuki fase genting.
Wilayah yang selama ini dikenal memiliki hutan luas dan kawasan konservasi ternyata tidak mampu menahan curah hujan ekstrem yang turun berhari-hari. Akibatnya, rumah hanyut, sawah tenggelam, jembatan putus, dan ribuan warga mengungsi.
Di tengah situasi ini, Presiden Prabowo Subianto meminta sekolah-sekolah menambah silabus tentang kesadaran menjaga hutan. Seruan tersebut tepat—bahkan mendesak—karena akar dari bencana ekologis kita bukan sekadar fenomena alam, melainkan perilaku manusia yang merusak lingkungan. Namun penambahan silabus saja tidak cukup. Ia harus diikuti dengan perbaikan tata kelola lingkungan dan pembenahan moral ekologis bangsa.
Hujan Ekstrem Bukan Satu-satunya Penyebab
Secara meteorologis, curah hujan yang sangat tinggi di Sumatra bagian utara dan barat dipicu kombinasi fenomena global: La Niña, pemanasan Samudra Hindia, serta pergeseran Intertropical Convergence Zone (ITCZ). Kondisi ini menyebabkan pembentukan awan cumulonimbus yang terus-menerus, sehingga hujan deras turun tanpa henti.
Namun faktor alam bukan penyebab tunggal. Banjir bandang menjadi begitu destruktif karena daya dukung ekologis kita telah melemah. Banyak daerah hulu yang dulu berhutan kini berubah menjadi: Perkebunan sawit dan kebun campuran, Area tambang dan galian C, Permukiman baru di lereng bukit, Lahan terbuka yang mengikis kemampuan tanah menyerap air.
Sungai-sungai dangkal akibat sedimentasi, sementara tata ruang pada banyak daerah tidak lagi mematuhi kaidah konservasi. Ketika hujan ekstrem bertemu lanskap yang telah rusak, bencana besar pun tak terhindarkan. Ini yang oleh para ahli disebut bencana ekologis—bukan semata-mata bencana alam.
Pendidikan Lingkungan: Penting, tapi Tidak Cukup
Seruan Presiden agar sekolah menambah silabus kesadaran menjaga hutan patut diapresiasi. Pendidikan lingkungan pada generasi muda diharapkan dapat membangun budaya ekologis sejak dini, menguatkan rasa memiliki terhadap hutan dan Sungai, mengurangi perilaku merusak alam pada generasi berikutnya.
Namun pembelajaran di kelas tidak akan efektif tanpa konsistensi kebijakan di lapangan oleh para pemegang kebijakan. Kurikulum sekolah harus bersanding dengan:
1. Penegakan hukum yang tegas terhadap pembalak liar, mafia tanah, dan pertambangan ilegal.
2. Rehabilitasi besar-besaran daerah aliran sungai dan kawasan hulu.
3. Pengendalian tata ruang yang benar-benar dijalankan, bukan hanya dokumen formal.
4. Kolaborasi dengan masyarakat adat, penjaga alam paling konsisten di Nusantara.
Dengan kata lain, pendidikan adalah fondasi. Tetapi ekosistem yang sehat membutuhkan bangunan kebijakan yang kokoh di atasnya.