Jumat 21 Nov 2025 12:38 WIB

MUI 50 Tahun Berkhidmah, Menguatkan Peta Jalan Menuju Satu Abad Pengabdian

MUI meneguhkan komitmen Khidmah untuk umat.

Sejumlah tokoh berpose bersama dengan jajaran pimpinan MUI dalam Musyawarah Nasional XI Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Foto: Dok Istimewa
Sejumlah tokoh berpose bersama dengan jajaran pimpinan MUI dalam Musyawarah Nasional XI Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Oleh : KH M Cholil Nafis PhD, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Lima puluh tahun adalah usia yang tidak hanya menandai kematangan, tetapi juga menguji konsistensi dalam menjalankan amanah sejarahnya. Bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI), setengah abad bukan sekadar rentang waktu, tetapi rekam jejak pengabdian yang membentang dari mimbar ke kebijakan publik, dari ruang fatwa ke panggung kebangsaan.

Berdiri sejak 1975, MUI telah menjadi jembatan antara umat dan negara, antara aspirasi keagamaan dan kebutuhan kebangsaan.

Baca Juga

Kini, ketika usia emas itu tiba, MUI berada di persimpangan zaman yang penuh tantangan. Perubahan sosial berjalan cepat, teknologi menggeser struktur otoritas, ekonomi global memengaruhi kesejahteraan domestik, dan dinamika politik kerap menguji kebijaksanaan.

Dalam konteks inilah, Musyawarah Nasional MUI XI 2025 tak boleh dipandang sebagai acara rutin pergantian kepengurusan belaka. Ini merupakan momentum strategis untuk meneguhkan komitmen khidmah para ulama dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.

Menata arah khidmah

Pada titik ini, MUI membutuhkan arah khidmah yang lebih kokoh dan berdampak besar untuk lima puluh tahun ke depan. Ada lima sektor strategis yang harus diperkuat sebagai pijakan utama dalam menegaskan kembali khidmah ulama bagi umat dan bangsa.

Pertama, penguatan pelayanan keumatan. Khidmah MUI di sektor ini terwujud melalui empat fokus utama: pelayanan, perlindungan, pemberdayaan, dan persatuan umat.

Dalam pelayanan, MUI hadir sebagai khadim al-ummah yang memberi panduan keagamaan, bimbingan moral, dan fatwa agar umat dapat mengamalkan ajaran Islam secara benar, moderat, dan selaras dengan Pancasila dan UUD 1945.

Pada aspek perlindungan, MUI menjaga hak-hak umat dari paham akidah yang menyimpang, produk tidak halal, praktik ekonomi ribawi, hingga tindakan merusak lingkungan.

photo
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar saat pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (20/11/2025). - (Republika/Fuji Eka Permana)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement