
Oleh: Buya Anwar Abbas*)
Negara-negara maju dan organisasi dunia yang memiliki kedekatan politik dengan Amerika Serikat (AS) sering memperlihatkan standar ganda (double standards). Begitu pula yang dijumpai di bidang olahraga.
Ketika pecah perang antara Rusia dan Ukraina pada Februari 2022, Komite Olahraga Internasional (International Olympic Committee/IOC) menjatuhkan sanksi tegas kepada Moskow. Menurut IOC, Rusia telah melakukan invasi militer ke Ukraina. Alhasil, para atlet Rusia dilarangnya tampil dan bertanding di Olimpiade 2024 serta berbagai ajang olahraga internasional lainnya. Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) pun melarang Rusia tampil di kualifikasi Piala Dunia 2022.
Sikap IOC tersebut mendapatkan dukungan dari negara-negara sahabat Barat dan AS. Hal itu dianggapnya sebagai bentuk solidaritas terhadap Ukraina.
Namun, yang kita sesalkan adalah ketidakadilan IOC. Organisasi ini tidak menindak Israel. IOC tidak melarang atlet-atlet Israel bertanding dalam berbagai pertandingan yang berskala dunia.
Padahal, yang dilakukan Israel lebih dahsyat lagi ketimbang yang dilakukan Rusia. Sebab, Tel Aviv tidak hanya melakukan invasi militer, tetapi juga terus menerus menjajah Palestina dan melakukan pembersihan etnis (ethnic cleansing) serta genosida.
Begitu pula kita melihat ketika AS menginvasi Irak dan Afghanistan. Organisasi olahraga sedunia tersebut hanya diam. Tidak pernah IOC menghukum AS dengan kesalahan-kesalahannya.
View this post on Instagram