
Oleh: Buya Anwar Abbas*)
Kalau disebut keuangan syariah, biasanya yang terbayang hanyalah perbankan syariah. Padahal, di samping itu, ada pasar modal syariah dan industri keuangan non-bank (IKNB) yang bertugas menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, tetapi tidak beroperasi seperti bank. Misalnya, asuransi syariah, pegadaian syariah, dana pensiun syariah, modal ventura syariah, dan pembiayaan syariah.
Semua itu bertujuan memberikan alternatif layanan keuangan yang lebih fleksibel serta mendukung inklusi keuangan masyarakat dan pelaku usaha.
Kalau kita lihat perbankan syariah saja, menurut Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sholahuddin al-Aiyub dalam acara Ijtima' Sanawi ke-21 di Jakarta, memang market share-nya hanya 7,41 persen. Namun, kalau dilihat market share dari sisi keuangan syariah secara nasional, maka angkanya tampak cukup menggembirakan.
Pada Januari 2025, market share pasar modal syariah sebesar 44,4 persen. Ada kenaikan dari keadaan bulan Januari 2024 yang hanya 40,5 persen.
Pada Januari 2025, IKNB 11,7 persen; pada Januari 2024, 11,6 persen. Perbankan syariah pada Januari 2025 sebesar 7,41 persen dan pada Januari 2024 sebesar 7,31 persen.
Jadi, berdasarkan data di atas, tampak bahwa market share keuangan syariah pada Januari tahun 2025 sudah mencapai angka 28,6 persen. Ada kenaikan dari angka 26,6 persen pada Januari 2024.
Hal ini tentu saja patut disambut gembira walau pada sektor IKNB dan perbankan syariah pertumbuhan market share-nya tidak begitu besar.
Untuk itu, pada tahun ini atau tahun mendatang kita mengharapkan agar dunia perbankan syariah dan IKNB Syariah dapat meningkatkan kinerjanya. Sehingga, diharapkan market share keuangan syariah secara nasional dapat meningkat secara signifikan.
*) Dr H Anwar Abbas MM MAg atau yang akrab disapa Buya Anwar Abbas merupakan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Dosen tetap Prodi Perbankan Syariah FEB UIN Syarif Hidayatullah ini juga adalah Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang UMKM, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lingkungan Hidup.