
Oleh : Pengamat Ekonomi Syariah, Mega Oktaviany
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelahiran bank syariah nasional hasil merger BUMN adalah sebuah deklarasi ambisi Indonesia untuk menjadi pemain utama di panggung keuangan syariah global. Namun, untuk memenangkan persaingan, meniru strategi raksasa keuangan dari Timur Tengah atau Malaysia saja tidak akan cukup. Kekuatan sejati dan pembeda utama Indonesia terletak pada karakteristik uniknya, yaitu integrasi harmonis antara sektor keuangan komersial dengan denyut nadi sektor sosial keumatan. Inilah jiwa ekonomi syariah Indonesia yang harus menjadi ujung tombak di kancah internasional.
Integrasi Komersial dan Sosial
Karakteristik fundamental ekonomi syariah Indonesia adalah pemahamannya bahwa aktivitas ekonomi tidak berhenti pada pencatatan laba-rugi, melainkan harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat (falah), sejalan dengan tujuan utama syariah (Maqasid al-Shariah). Bank syariah nasional, dalam konteks ini, berperan ganda, yaitu sebagai lembaga intermediasi keuangan sekaligus sebagai katalisator potensi sosial umat.
Inovasi paling representatif dari model ini adalah produk Waqf Linked Sukuk atau deposito yang terhubung dengan wakaf. Skema ini secara cerdas mengubah paradigma. Nasabah tidak hanya mendapatkan imbal hasil finansial, tetapi juga berpartisipasi dalam proyek produktif berbasis wakaf, seperti membangun fasilitas pendidikan atau klinik kesehatan.
Model hibrida ini menciptakan siklus kebajikan berkelanjutan, yaitu bank mendapatkan sumber dana murah (low-cost fund), sementara dana tersebut menjadi penggerak proyek sosial yang sulit dijangkau pembiayaan konvensional. Inilah wujud nyata bagaimana profitabilitas komersial dapat berjalan seiring dengan kebermanfaatan sosial.