
Oleh: Buya Anwar Abbas*)
Kehadiran program pemerintah yakni mendirikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Koperasi Merah Putih) di setiap desa di seluruh Indonesia tentu patut disambut gembira. Sedianya, Koperasi Merah Putih akan dibentuk di sekira 84.048 desa/kelurahan di Tanah Air.
Kebijakan ini layak diapresiasi karena melalui pendirian koperasi, ekonomi masyarakat lapis bawah atau akar rumput diharapkan bisa tertolong. Wabilkhusus perekonomian para petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil.
Jumlah dana yang disediakan untuk masing-masing koperasi tersebut sekitar Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar. Alhasil, total uang yang diperlukan secara nasional demi mendukung program tersebut antara Rp 250 triliun hingga Rp 420 trilliun.
Bila dana sebesar itu tidak dikelola secara baik dan benar oleh orang-orang yang profesional dan berintegritas, maka kerugian finansial tentu tidak mustahil terjadi. Selain itu, bila hal buruk itu terjadi, akibatnya juga buruk bagi citra pemerintah.
Hemat kami, sebaiknya pemerintah tidak terlalu bernafsu mendirikan Koperasi Merah Putih langsung secara bersamaan waktunya di seluruh desa se-Tanah Air, melainkan terlebih dahulu membuat koperasi percontohan. Kalau bisa, pendirian koperasi percontohan itu dilakukan dengan menggandeng koperasi-koperasi yang selama ini terbukti berkinerja bagus di wilayah desa/kelurahan setempat.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah bisa mempersiapkan sistem dan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dan siap memikul tugas. Barulah sesudah itu, secara bertahap pendirian dan pengembangan koperasi digetok-tularkan ke desa-desa lain. Dengan begitu, pada tahun kelima barulah dapat ditargetkan bahwa seluruh desa di Tanah Air akan mempunyai Koperasi Merah Putih.
Langkah-langkah seperti ini perlu dipertimbangkan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kredit atau pembiayaan yang macet, moral hazard, dan lain-lain. Ini semua penting menjadi pengingat. Sebab, kita seluruh warga bangsa berkepentingan untuk menyukseskan program ini.
Bila program Koperasi Merah Putih berhasil, masa depan Indonesia tentu akan semakin lebih baik. Sebab, manfaat pembangunan yang dijalankan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang---seperti yang kerap kita saksikan selama ini---melainkan juga seluruh rakyat. Itu demi menunaikan amanat Konstitusi, terutama Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
*) Dr H Anwar Abbas MM MAg atau yang akrab disapa Buya Anwar Abbas merupakan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Dosen tetap Prodi Perbankan Syariah FEB UIN Syarif Hidayatullah ini juga adalah Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang UMKM, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lingkungan Hidup.